Kategori: Info Ekonomi

  • Forum Redaksi FORED Lampung Tengah Tanyakan Kinerja Ketua Forum Camat, Lamban Tangani Aduan Masyarakat

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com

    #Kawanaksi@Daeng ALL mempertanyakan Rapat yang digelar ketua forum Kecamatan Bumi Nabung mendadak memanas setelah nama Camat 28 di kabupaten Lampung Tengah, disebut dalam dugaan penyalahgunaan wewenang atas pelaksanaan kegiatan disetiap kecamatan selaku pembina dan pengawasan di pengelolaan keuangan disetiap kampung surat FORED yang tengah dipertanyakan.

    Tuduhan tersebut dilontarkan langsung oleh Anggota Ketua Forum Redaksi, Ridwan Ahmad, yang menyebut tindakan diam sang camat sebagai praktik penyalahgunaan wewenang. “Ini jelas bentuk pelanggaran hukum dan pintu masuk praktik korupsi!” tegas Ridwan Ahmad dengan suara lantang.

    Dengan diamnya Ketua Forum 28 kecamatan dilampung Tengah tak terelakkan setelah pernyataan tersebut memicu respons keras dari sekjen FORED sedang membaca arak kemana “Kajari atau KPK periksa berkembang?, tunggu kita kupas tuntas”!

  • Jalan Banyak Rusak Akibat Kendaraan Berat, Komisi I DPRD Bandar Lampung Panggil Pengusaha Kopi

    Bandar Lampung:harianexposegelobal.com: Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur di wilayah Way Laga, Sukabumi. Aktivitas kendaraan berat milik gudang kopi di kawasan tersebut dituding menjadi penyebab utama rusaknya jalan dan drainase warga.

     

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Misgustini, menghadirkan jajaran direksi CV Marink Alkaffi selaku pihak pengusaha. Pertemuan ini bertujuan untuk mengklarifikasi legalitas perizinan serta tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.Direktur Utama CV Marink Alkaffi, Alek Hidayat, menjelaskan bahwa operasional perusahaannya saat ini masih menggunakan fasilitas sewaan. Ia menyatakan pihak perusahaan berencana pindah lokasi setelah perbaikan gudang milik pribadi rampung.

     

    “Untuk sementara ini kami masih menyewa gudang. Ke depan, kami akan menempati gudang milik sendiri yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan,” ujar Alek di hadapan anggota dewan, Kamis 16 April 2026.

     

    Senada dengan Alek, Wakil Direktur Utama CV Marink Alkaffi, A. Nizam, berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersoalkan oleh masyarakat sekitar guna memenuhi aspek legalitas operasional.Namun, penjelasan pihak pengusaha mendapat respons kritis dari legislatif. Wakil Ketua Komisi I, Romi Husin, membeberkan fakta lapangan mengenai kerusakan infrastruktur yang memprihatinkan akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas jalan lingkungan.

     

    “Kami menerima laporan masyarakat bahwa tonase kendaraan yang berlebihan menyebabkan kerusakan jalan di sekitar lokasi, bahkan drainase warga ikut hancur,” tegas Romi.

     

    Romi memberikan peringatan keras bahwa Komisi I akan memperluas pengawasan terhadap gudang-gudang lain di seluruh wilayah Bandar Lampung. Ia memastikan DPRD akan menyisir setiap gudang yang beroperasi tanpa administrasi yang tertib dan merugikan fasilitas publik.

     

    Menutup rapat tersebut, Misgustini menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh iklim investasi di Kota Bandar Lampung. Namun, ia menekankan bahwa pelaku usaha wajib mematuhi aturan dan memiliki kepedulian sosial terhadap dampak operasional mereka.

     

    “Kami tidak akan mempersulit pengusaha. Namun, pengusaha juga harus peduli terhadap lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya,” pungkas politikus NasDem tersebut. (Hengky K) Editor: Ersan

  • Pemprov Lampung Kucurkan 29 Paket Rp 1 Triliun, Perbaiki Ruas Jalan Tahap Awal

    Lampung Tengah: harianexposegelobal.com

    Meski bertepatan dengan hari libur nasional, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tetap turun ke lapangan untuk memulai percepatan pembangunan infrastruktur. Pada Jumat (3/4/2026) siang, Gubernur Mirza secara resmi melakukan ground breaking pembangunan ruas jalan Kalirejo – Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

    Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini menjadi penanda dimulainya pengerjaan fisik skala besar di Provinsi Lampung. Gubernur didampingi oleh jajaran pejabat teras, termasuk Sekdaprov Marindo Kurniawan, Kepala Bappeda Anang Risgiyanto, dan Kadis BMBK M. Taufiqullah.

    Usai prosesi, rombongan langsung bergerak meninjau progres pembangunan di ruas jalan Padangratu – Kalirejo dan Padangratu – Pekurun Udik guna memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi.

     

    Realisasi Pinjaman Rp1 Triliun: 29 Paket Tahap Awal

     

    Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan bahwa pembangunan ini didanai melalui skema pinjaman sebesar Rp1 triliun dengan Bank BJB yang telah ditandatangani Gubernur.“Progresnya berjalan sesuai target. Lelang sudah tuntas dan kontrak dengan pelaksana lapangan telah diteken per 1 April kemarin,” ujar Taufiqullah.

     

    Pada tahap pertama ini, terdapat 29 paket pekerjaan perbaikan jalan yang tersebar di 12 kabupaten/kota dengan total panjang mencapai 99,92 kilometer. Penanganan mencakup pelebaran, rekonstruksi, rehabilitasi, hingga preservasi.

     

    Daftar Prioritas Perbaikan Jalan Tahap I (Mencakup 12 Wilayah):

    Wilayah Fokus Pengerjaan Utama

    Bandar Lampung: Pelebaran Jalan RE Martadinata (3,20 km).

    Lampung Tengah: Ruas Kalirejo–Bangunrejo (6 km), Bandar Jaya–Sp. Mandala (10 km), Wates–Metro, dan Padangratu.

    Lampung Selatan; Pelebaran Sp. Korpri–Purwotani (10 km) dan Rekonstruksi Kalianda–Kunyir–Gayam.

    Pesawaran & Pringsewu: Pelebaran Lempasing–Padang Cermin dan Preservasi Kalirejo–Pringsewu.

    Lampung Timur: Preservasi Jabung–Sp. Labuhan Maringgai (5 km).

    Way Kanan: Preservasi Kasui–Air Ringkih dan Rekonstruksi Sp. Sopyono–Serupa Indah.

    Lampung Barat: Preservasi Suoh–Sp. Blok 9 (4 km).

    Tanggamus: Preservasi Sp. Teluk Kiluan–Putih Doh dan Rekonstruksi Sukamar–Kota Agung.

    Tulang Bawang & Tubaba Ruas Gedong Aji–Umbul Mesir dan Sp. Daya Murni–Gunung Batin.

    Pengawasan Ketat Gubernur Mirza menegaskan akan memantau langsung progres di lapangan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menjamin kualitas output pekerjaan tidak hanya sekadar selesai, tetapi memiliki daya tahan yang optimal bagi mobilitas masyarakat.

    Setelah tahap pertama tuntas, Pemprov Lampung dijadwalkan akan melanjutkan ke tahap kedua yang mencakup sekitar 25 paket pekerjaan tambahan untuk menggenapi total 62 paket pembangunan di seluruh wilayah Lampung. (Rendy Pangalila) Editor: Ersan

  • Kemenag Lampung Siapkan Masjid 24 Jam Ramah Pemudik di Jalan Lintas Sumatra

    Kementerian Agama Republik Indonesia resmi memulai Program Masjid Ramah Pemudik Idulfitri 1447 H sekaligus Ekspedisi Masjid Indonesia (EMI) 2026 secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

     

    Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan tempat singgah yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran.Di Provinsi Lampung, kegiatan dipusatkan di Masjid Istiqlal Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Kick off program tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain.

     

    Kakanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, mengatakan program Masjid Ramah Pemudik merupakan wujud pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat yang melakukan perjalanan jauh selama musim mudik Lebaran, khususnya di wilayah Lampung yang menjadi jalur lintas Sumatera.“Lampung merupakan pintu gerbang bagi pemudik dari Pulau Jawa menuju Sumatera maupun sebaliknya. Karena itu, masjid harus hadir memberikan pelayanan bagi para pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat,” ujar Zulkarnain.Dia menjelaskan, masjid-masjid yang menjadi titik layanan akan dibuka selama 24 jam guna memberikan fasilitas ibadah dan tempat beristirahat bagi para pemudik.Selain itu, sejumlah layanan pendukung juga disiapkan, seperti air minum, takjil berbuka puasa, fasilitas pengisian daya telepon seluler, serta bantuan Al-Qur’an bagi jamaah yang ingin beribadah selama perjalanan.Menurutnya, kehadiran program ini juga merupakan implementasi nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Karena itu, pelayanan kepada pemudik dilakukan melalui sinergi lintas sektor, mulai dari kepolisian, dinas perhubungan, hingga unsur kesehatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

     

    “Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan umat. Kita ingin para pemudik merasa aman, nyaman, dan terbantu ketika singgah di masjid,” kata dia.Selain itu, Zulkarnain juga menyampaikan bahwa di Provinsi Lampung terdapat 258 Masjid Berdampak yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama. Keberadaan masjid-masjid tersebut menjadi potensi besar dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung program Masjid Ramah Pemudik.

     

    “Melalui program ini, Kementerian Agama berharap masjid dapat berperan aktif dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M,” ujarnya. (Ahmad) Editor: Ersan

  • Percepat Insfratruktur Gubernur Mirza: Jalur Mudik Lampung Kini Mulai Terang Benderang

    harianexposegelobal.com: Keluhan pemudik terkait minimnya penerangan jalan di sejumlah titik strategis Provinsi Lampung langsung direspons cepat oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Per Selasa 18 Maret 2026, lampu penerangan jalan yang sebelumnya padam dilaporkan mulai kembali menyala, memberikan rasa aman bagi pemudik yang melintas di malam hari.

     

    ​Gubernur Mirza mengonfirmasi bahwa tim dari Dinas Perhubungan dan balai terkait telah diterjunkan untuk menyisir titik-titik bermasalah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerusakan dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari komponen yang aus hingga hilangnya baterai pada lampu bertenaga surya.”Beberapa lampu sudah hidup kembali setelah dilakukan penggantian komponen dan perbaikan pada lampu konvensional. Kami ingin memastikan pemudik melintas dengan aman,” tegas Gubernur Mirza, Selasa 17 Maret 2026.

     

    Apresiasi dari Pemudik

     

    Langkah taktis ini mendapat apresiasi langsung dari para pengguna jalan. Rudi, seorang pemudik asal Tangerang dengan tujuan Lampung Timur, mengaku lega melihat perubahan kondisi di lapangan.

     

    ”Alhamdulillah sekarang sudah ada cahaya. Terima kasih Pak Gubernur, Pak Mirza cepat merespons keluhan kami para pemudik,” ungkapnya saat ditemui di salah satu ruas jalan lintas.Perbaikan Infrastruktur Masif

     

    Selain penerangan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) juga tengah mengebut perbaikan infrastruktur jalan. Fokus utama meliputi penambalan lubang, perbaikan struktur jalan, hingga pembersihan drainase di jalur-jalur vital, antara lain:

     

    Ruas Gedong Tataan–Kedondong: Perbaikan sepanjang 20 kilometer.

     

    Ruas Pringsewu–Pardasuka & Kalirejo–Pringsewu: Total puluhan kilometer.

     

    Kabupaten Tanggamus: Penanganan darurat jembatan ambrol akibat banjir dengan pemasangan gorong-gorong sementara.(Henky) Editor: Ersan

  • Polisi Ungkap Pelaku Kasus Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa

    harianexposegelobal.com: Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging tidak layak konsumsi.

     

    Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti penyelidikan. Tim kemudian melakukan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut.

     

    “Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa. Mengingat kebutuhan daging meningkat menjelang Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya dalam konferensi pers di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin, 16 Maret 2026.

     

    Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa. Daging tersebut rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk dijual kembali ke masyarakat.Petugas juga melakukan pengembangan penyelidikan di dua gudang penyimpanan wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari lokasi tersebut ditemukan tambahan barang bukti daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

     

    Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan penyidikan dilakukan terhadap sejumlah pihak. Penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi terkait distribusi daging tersebut.

     

    “Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa sepuluh saksi serta menyita daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton,” ujarnya.

     

    Barang bukti tersebut ditemukan di tiga truk serta dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang. Penyidik kemudian melakukan pengujian sampel daging melalui laboratorium.

     

    “Hasil uji laboratorium menunjukkan warna daging tidak normal dan aromanya berbau apek serta tengik. Dengan kondisi tersebut, daging dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi masyarakat,” ucapnya.Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka. Para tersangka berinisial IY selaku penjual, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli.

     

    “Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sisa daging yang telah kedaluwarsa kemudian diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” katanya.

     

    Para tersangka dijerat Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penyidik juga menerapkan ketentuan Undang-Undang Pangan serta Undang-Undang Perdagangan.

     

    Ancaman pidana bagi para tersangka maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar. Bareskrim menegaskan akan memperketat pengawasan peredaran pangan tidak layak konsumsi menjelang hari besar keagamaan.( Herman S) Editor: Ersan

  • Pemkot Metro Pinjam 20 Milyar ke Bank Lampung kini Menjadi Sorotan Publik

    Metro: harianexposegelobal.com: Pinjaman uang sebesar Rp20 miliar yang dilakukan Pemerintah Kota Metro ke Bank Lampung memicu sorotan sejumlah pihak. Selain menuai kritik, muncul pula dugaan adanya desakan dari oknum anggota DPRD yang memiliki atensi pada sejumlah kegiatan proyek.

     

    KNPI hingga Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Sudarsono, menyoroti kebijakan pinjaman tersebut. Di sisi lain, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro dari Fraksi NasDem, Abdulhak, mengakui pihak legislatif mengetahui adanya pinjaman itu. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi tim media ini.

     

    Diketahui, pinjaman Rp20 miliar tersebut salah satunya diperuntukkan untuk membayar kegiatan fisik atau proyek yang tertunda pada Tahun Anggaran 2025. Sejumlah proyek tersebut diduga merupakan kegiatan yang mendapat atensi dari oknum anggota DPRD, sehingga mendorong pihak eksekutif mengambil langkah untuk melunasi kewajiban pembayaran melalui pinjaman ke Bank Lampung. Menanggapi hal tersebut, tim media ini melakukan klarifikasi kepada pihak DPRD. Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menyatakan bahwa lembaganya mengetahui adanya pinjaman tersebut.

     

    “Akan tetapi, pinjaman itu kalau istilah manajemen kas, jangka pendek, artinya 1 tahun tempo harus sudah lunas. Maka, tidak begitu wajib ada persetujuan DPRD. Cukup mengetahui saja,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa persetujuan DPRD biasanya diperlukan jika pinjaman yang dilakukan pemerintah daerah bersifat jangka menengah atau jangka panjang.

     

    “Dan pinjaman itu, untuk menanggulangi kekurangan dana akibat pendapatan yang tidak masuk. Kami mengetahui soal pinjaman itu,” imbuhnya.

     

    Saat disinggung terkait dugaan adanya desakan dari oknum anggota DPRD yang memiliki jatah proyek agar pembayaran segera dilakukan, Abdulhak enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia hanya menegaskan bahwa pinjaman tersebut digunakan untuk membayar kegiatan fisik yang tertunda.Di sisi lain, Pj Sekda Kota Metro, Kusbani, belum memberikan keterangan atas konfirmasi yang disampaikan tim media ini.

     

    Catatan Redaksi

     

    Pinjaman pemerintah daerah kepada bank daerah, termasuk Bank Lampung, merupakan salah satu alternatif pembiayaan APBD. Skema ini biasanya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur atau menutup defisit kas daerah.

     

    Secara teknis, mekanisme pinjaman daerah merujuk pada PP Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, serta regulasi Kementerian Keuangan terkait rasio keuangan dan pelaporan. Untuk pinjaman jangka menengah dan jangka panjang, diperlukan persetujuan DPRD serta diatur dalam Perda atau Perwali.

     

    Dalam kasus ini, Pemerintah Kota Metro menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung dengan nilai pinjaman Rp20 miliar. Pengajuan tersebut dilakukan melalui surat Wali Kota Metro Nomor 900/132/B-4/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026 perihal permohonan kerja sama daerah dalam rangka pengelolaan kas.

     

    Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa jangka waktu pinjaman maksimal hingga 31 Desember 2026. Sementara suku bunga mengikuti ketentuan yang berlaku di PT BPD Lampung.Pinjaman ini diajukan sebagai bagian dari pengelolaan kas Pemerintah Kota Metro, khususnya untuk menjaga stabilitas arus kas daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Rendy) Editor: Ersan

  • Pemkab Lam-teng Bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Segera Luncurkan Program TAPERA

    Gunung Sugih,harianexposegelobal.com: Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang berlangsung pada hari ini, Kamis (24/07/2025), bertempat di Aula BKPSDM.

    Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Eko Dian Susanto, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa program TAPERA ini merupakan upaya pemerintah untuk menghimpun dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat peserta TAPERA.dan kami, yakin,pemrogram TAPERA ini akan memberikan manfaat yang begitu besar bagi masyarakat Lampung Tengah pada umumnya dan ASN pemerintah kabupaten Lampung Tengah pada khususnya. selain itu, kedepan program TAPERA ini juga dapat menggerakan sektor riil bidang properti, serta dapat ikut mendongkrak perekonomian nasional dengan memberikan efek berganda ( multiplier effect) setidaknya bagi industri infrastruktur terkait.

    Oleh karnanya ,kani siap menberikan dukungan terhadap program kerja BP TAPERA ini bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah baik dalam bentuk kebijakan maupun dalam proses administrasi dan program, tentunya untuk ASN yang memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh BP TAPERA.

    Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari para kepala sekolah, operator sekolah, serta para kepala divisi sumber daya manusia dari berbagai instansi dan satuan kerja di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

    Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh narasumber dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), yang menjelaskan secara rinci tentang dasar hukum, mekanisme pemotongan iuran, prosedur kepesertaan, hingga skema pemanfaatan dana Tapera bagi peserta aktif.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi agen informasi di instansi
    masing-masing untuk menyampaikan manfaat dan teknis pelaksanaan program Tapera secara luas dan tepat sasaran.(Red)

    Bersumber Dinas Kominfotik Lampung Tengah.

  • 3 Kampung Pemkab Lampung Tengah Berprestasi Siap Mewakili Provinsi Lampung ke-tingkat Nasional

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Salah satu dari tiga kampung di Kabupaten Lampung Tengah siap mewakili Provinsi Lampung, bahkan ke tingkat nasional.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, DR. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, M.K.M., dalam rapat penilaian administrasi perkembangan lomba kampung tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Command Center Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (8/5/2025).

    Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Fathol Arifin, S.I.P., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa tahapan Lomba Kampung Berprestasi tingkat Kabupaten Lampung Tengah telah dilaksanakan kurang lebih dua minggu yang lalu. Masing-masing kecamatan telah mengirimkan perwakilan kampung terbaik untuk dilakukan penilaian di tingkat kabupaten. Penilaian dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

    “Berkas-berkas yang masuk telah kami lakukan skoring,” ujar Fathol Arifin.

    Ia juga menambahkan bahwa pada tanggal 15 Mei 2025 mendatang, kepala kampung, ketua BPK, dan camat akan dihadirkan. Kepala kampung akan memaparkan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing kampung, sementara ibu kepala kampung akan memaparkan sepuluh program pokok PKK.

    Tiga kampung yang mengikuti penilaian tersebut adalah:
    1. Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung
    2. Kampung Purworejo, Kecamatan Kota Gajah
    3. Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak

    Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, DR. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data yang telah disampaikan oleh peserta lomba, serta membahas tahapan klarifikasi lapangan dan peninjauan ulang hasil seleksi administrasi.

    “Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan data administrasi peserta lomba kampung benar-benar lengkap dan valid, serta melakukan klarifikasi dan peninjauan langsung ke lokasi oleh tim penilai,” ujarnya.

    DR. Candra Puasati berharap, di awal kepemimpinan Bupati Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri, Kabupaten Lampung Tengah dapat optimistis melaju ke tingkat provinsi, bahkan nasional.

    Rapat tersebut turut dihadiri oleh para perangkat daerah dan dinas terkait.(Red)

  • Lensa’ Pembiayaan Rumah untuk Pedagang Kecil Masih Memberatkan

    Jakarta:harianexposegelobal.com: Ketua Umum DPP Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (PAPMISO), Bambang Haryanto, mengungkapkan kekhawatiran terkait kebijakan perumahan. Menurutnya, skema pembiayaan rumah untuk pedagang kecil masih memberatkan.

    “Program ini seharusnya benar-benar menyasar pedagang kecil yang membutuhkan,” kata Bambang dikutip dalam perbincangan bersama PRO3 RRI, Kamis (3/4/2025). Bambang menekankan bahwa penghasilan pedagang kecil masih di bawah syarat yang ditentukan pemerintah.

    Menurutnya, syarat penghasilan minimal tujuh juta rupiah per bulan terlalu tinggi. “Jika persyaratannya tetap seperti ini, maka pedagang kecil tidak akan mampu menjangkaunya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang kecil. Dia berpendapat bahwa pemerintah harus lebih fokus pada peningkatan daya beli masyarakat sebelum menerapkan skema ini.

    “Daya beli yang lemah membuat pedagang sulit meningkatkan penghasilan,” kata Bambang lagi. Bambang juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang kecil tidak memiliki rumah di perantauan.

    Menurutnya, mayoritas hanya memiliki rumah di kampung halaman mereka. Bambang mengingatkan pentingnya skema yang lebih fleksibel agar pedagang kecil dapat mengakses program ini dan berharap pemerintah menurunkan syarat penghasilan serta memperpanjang jangka waktu kredit.(Red)