Kategori: Mesuji

  • BPK Temukan Hampir Rp1 Miliar di Dinkes Mesuji, Pengamat: Tindaklanjuti Temuan BPK dan Evaluasi SDM untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

    Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung terkait Uang Negara yang melayang akibat kelebihan pembayaran sebesar Rp984 juta lebih dalam delapan proyek pembangunan gedung milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2024 kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

    Dari total kontrak senilai Rp62,43 miliar, BPK mencatat kelebihan bayar akibat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp357,39 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp626,69 juta. Meskipun sebagian besar proyek sempat mendapat adendum perpanjangan waktu hingga 50 hari kalender, hasil akhir tetap tidak sesuai spesifikasi, bahkan dinyatakan layak Provisional Hand Over (PHO) dan dibayar hingga 95 persen.

    Menanggapi kondisi ini, Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya menjadikan setiap temuan BPK sebagai landasan evaluasi yang mendalam.“Semua temuan BPK sangat penting dalam rangka menjaga agar perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan, tetap menjalankan tupoksinya dengan memegang teguh penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dalam batas waktu yang telah ditentukan. “Apapun yang menjadi temuan BPK agar ditindaklanjuti sesuai standar waktu.”

    Namun lebih dari itu, ia menekankan bahwa temuan seperti ini harus menjadi cermin bagi kepala daerah dan seluruh perangkat birokrasi untuk melakukan pembenahan yang menyentuh akar masalah, bukan hanya menyelesaikan persoalan di permukaan.

    “Namun yang lebih penting, temuan BPK ini harus menjadi input dan pelajaran penting bagi pimpinan daerah dan perangkat daerah untuk berkomitmen menghadirkan pemerintahan bersih kedepannya,” tegas Dedy.

    Dedy juga mencatat bahwa kelebihan bayar senilai hampir Rp1 miliar di Dinas Kesehatan Mesuji harus ditindaklanjuti dengan evaluasi internal, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek sumber daya manusia secara menyeluruh.“Temuan 1 miliar diselesaikan sesuai rekomendasi BPK. Perlu dilakukan evaluasi kinerjanya secara komprehensif, dari sisi integritas, kompetensi dan profesionalitas serta kemampuan bekerja sama secara tim. Ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah menciptakan pemerintahan yang bersih.”

    Temuan BPK ini dinilai memperkuat dugaan lemahnya fungsi pengawasan dan akuntabilitas internal, terutama karena seluruh penyedia jasa proyek menerima kelebihan pembayaran, mulai dari PT. CNS (Rp623 juta), CV. UF (Rp189 juta), hingga enam CV lainnya dengan selisih belasan hingga puluhan juta. Ironisnya, perpanjangan waktu sudah diberikan, tetapi kualitas pekerjaan tetap rendah.

    Publik pun menaruh tanda tanya, apakah ini sekadar kelalaian, atau ada praktik sistematis yang sengaja dibiarkan? Kecurigaan ini semakin menguat mengingat Mesuji pernah menjadi perhatian KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Khamami pada Januari 2019 lalu dalam kasus korupsi proyek infrastruktur.

    Dengan catatan sejarah tersebut, pengembalian dana kelebihan bayar saja tak cukup. Evaluasi mendalam, penegakan aturan, dan sanksi terhadap penyimpangan menjadi hal yang mendesak untuk mencegah pengulangan kegagalan tata kelola keuangan di masa depan. (tim)

  • *Kepala Desa Muara Emas Sulit Ditemui Wartawan saat ingin di konfirmasi mengenai dugaan korupsi dana desa.*

    harianexposegelobal.com: Kepala desa Muara Mas, Hamdan Buhori Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, menjadi sorotan publik setelah diduga menghindari awak media yang ingin mengkonfirmasi pengelolaan Dana Desa tahun 2021 sampai 2024. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 04 Juni 2025, pukul 11:00 WIB di kantor desa Muara Mas.

    Beberapa jurnalis dari media lokal, mengaku kesulitan menemui kepala desa Muara Mas. Hamdan Buhori baik di kantor kampung maupun di kediaman pribadinya.

    Awak media berupaya melakukan konfirmasi terkait laporan warga soal penggunaan dana desa ataupun BLT yang dianggap tidak transparan.

    “Sudah kami datangi baik ke kantor maupun ke kediaman nya, tapi beliau tidak ada, dan dihubungi oleh operator desa sdr. Erwin melalui via telepon, mengatakan ke awak media bahwa kepala desa sedang di sawahnya untuk saat ini. “Ucap Erwin”

    Lanjut awak media mencoba menghubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp juga tak direspons kepala desa Hamdan Buhori.

    Situasi ini memunculkan dugaan bahwa Hamdan Buhori takut kebobrokannya terbongkar jika terlalu banyak bicara kepada publik.

    Banyak dugaan pihak menilai bahwa Hamdan Buhori belum memahami sepenuhnya tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.

    Tugas kepala desa tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga menyangkut pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pengelolaan keuangan dan aset-aset desa secara akuntabel dan terbuka.

    Hamdan Buhori sebagai pemimpin kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menjadi sosok yang menghindar ketika diminta pertanggung jawaban publik.

    Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mesuji diharapkan segera turun tangan memberi pembinaan kepada Hamdan Buhori dan para kepala kampung lainnya soal pentingnya transparansi dan keterbukaan.

    Lebih dari itu, desakan juga datang dari elemen masyarakat agar Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan Mesuji menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa di Desa Muara Emas.

    Jika benar terbukti adanya penyelewengan dana desa, maka proses hukum harus ditegakkan demi keadilan dan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

    Hamdan Buhori sebagai pemimpin kepala desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru menjadi sosok yang menghindar ketika diminta pertanggung jawaban publik.(Red)

  • Kadis PPKB Mesuji Herawati Tersangka Korupsi Dana BOK KB 1.5 Milyar TA 2020 akhirnya Dijobloskan dipenjara kelapas Menggala Tulang Bawang

    Mesuji:harianexposegelobal.com: Korupsi Dana BOK Kadis PPKB Mesuji Herawati Akhirnya Ditahan KejariKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji akhirnya menahan kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PPKB) Herawati, S.Skm (HW). Herawati dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOK) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,5 miliar lebih, 5 Mei 2025 Senin semenjak 19 Desember 2024.Herawati digiring petugas kejaksaan keluar ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan. GW langsung digiring ke Lapas Menggala, Kabupaten Tulangbawang untuk 20 hari kedepan.

    Kajari Sefran Haryadi, melalui Kepala Seksi Kejari Mesuji Ardi Herlansyah, mengatakan pihaknya melakukan penyelidiki perkara ini sejak Desember 2023 atas pelanggaran Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tipikor. “Tim penyidik Kejari Mesuji sudah meminta keterangan 38 saksi serta melakukan penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna dan Kasi Intel Ardi Herliansyah bersama tim Kejari Mesuji waktu lalu,” Katanya.

    Mereka melaksanakan penggeledahan di Kantor PPKB Mesuji selama 5 jam dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga Pukul 15 WIB beberapa bulan lalu.Kasi Pidsus Kejari Mesuji Leonardo Adiguna mengatakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PPKB Mesuji sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji dalam penanganan dugaan korupsi.Penggeledahan itu terkait tindak lanjut penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020.“Kegiatan penggeledahan kita hari ini di kantor Dinas KB melaksanakan salah satu wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020,” ungkap Leonardo.

    Dari hasil pengeledahan tim Kejaksaan Negeri Mesuji di Kantor Dinas PPKB berhasil mengamankan dua Bok dan satu koper yang berisi berkas berkaitan dengan kegiatan Dinas KB. (Red)

  • Kejari Geledah Kantor Bawaslu Mesuji Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

    Mesuji:harianexposehelobal.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji

    Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk anggaran tahun 2023–2024.

    Diketahui, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Mesuji menerima dana hibah sebesar Rp11,2 miliar dari Pemerintah Daerah setempat.

    Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.”Benar, kami sudah diberitahu oleh teman-teman di Mesuji bahwa ada penggeledahan dari pihak Kejari,” ujarnya saat dikonfirmasi.

    Meski demikian, Iskardo mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai divisi atau pihak mana yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    Ia menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung meminta seluruh jajaran di Bawaslu Mesuji untuk kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    “Kami menyemangati teman-teman Bawaslu Mesuji untuk patuh dan menghormati proses penyelidikan dan penyidikan dari pihak kejaksaan,” tandasnya.

  • Kepala Desa Tri Karya Mulya Diduga Jual Tanah Aset Desa Demi Merauk Keuntungan Pribadi.

    Mediaharianexposegelobal.com.Mesuji Lampung.
    Kepala Desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji,.RM,diduga telah menjual tanah aset desa kepada perusahaan batu bara dan menganggunkan sertifikat milik Yayasan Ponpes Tri Karya Mulya ke Bank BRI demi merauk keuntungan pribadi .

    Pasalnya,”Menurut keterangan SN (50) kepada awak media mengatakan,”Saya membeli tanah seluas 30 m² x 40 m² seharga Rp.5000.000 (lima juta rupiah)kepada pak kades dan uang hasil penjualan tanah tersebut menurut keterangan dari pak kades,uangnya akan di pergunakan untuk membangun pagar masjid,”Ungkap SN.Senin 16/09/2024.

    Terpisah,JJL (60) Selaku ketua panitia pembangunan masjid ketika di pintai keterangan dikediamannya terkait adanya uang hasil penjualan tanah aset desa yang di serahkan oleh kepala desa setempat guna untuk membangun pagar masid,”JLL dengan tegas mengatakan,”pak kades tidak pernah memberikan bantuan apapun baik dari segi material atau uang sekalipun.”Tegas JLL.

    Hasil investigasi dilapangan beberapa awak media mendapatkan keterangan kembali dari salah satu warga setempat berinisial ER(35)dalam keterangan ER kepada awak media menjelaskan,”Tanah seluas 25 M X 200 M tersebut awalnya di jual pak kades sama saya mas, dengan harga sebesar Rp.25000.000,setelah terjadi transaksi jual beli dengan pak kades,ada salah satu warga di sini melarang,ahirnya tanah tersebut saya kembalikan lagi dengan pak kades takut kedepannya timbul masalah.”Kata ER.

    Dilain tempat,”Komaidi selaku penerima hibah tanah beserta sertifikatnya dari pemilik awalnya meminta kepada kades setempat untuk segera mengembalikan sertifikat tanah tersebut kepada yayasan ponpes Tri Karya Mulya.

    Menariknya lagi,Selain kades RM tersebut menjual satu bidang tanah aset desa kepada salah satu warga setempat dengan alasan uang hasil penjualan akan di berikan ke masjid untuk membangun pagar masjid,kades tersebut juga diduga menjual satu bidang tanah aset desa lainnya kepada salah satu perusahaan batu bara dan tanah tersebut saat ini sudah digali untuk pengambilan Sempel batu bara.

    Selain itu kepala Desa Tri Karya Mulya,RM juga diduga menjual 2 bidang tanah aset milik desa tersebut,Kepala desa setempat juga diduga telah menyalah gunakan sertifikat tanah milik yayasan ponpes,sertifikat tersebut di anggunkan ke BANK BRI untuk pengambilan dana sebesar 60.000.000 menggunakan atas nama triyanto warga desa setempat.

    Dari beberapa keterangan yang di peroleh oleh awak media di atas tersebut,diduga Kades Tri Karya Mulya tersebut melanggar. pasal 10 dan 11 Permendagri No 1 Tahun 2016 yang mempertegas bahwa fungsi tanah kas desa hanya dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan tanpa menghilangkan status kepemilikan tanah,Selain itu, di pasal 25 dan 26 turut melarang pemindahtanganan tanah kas desa selain melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa dan tukar menukar untuk kepentingan umum dan nasional dan kades tersebut juga diduga kuat akan menggelapkan sertifikat tanah milik ponpes Tri Karya Mulya yang di dapatkan dari hasih hibah tanah.

    Sampai berita ini di terbitkan kepala desa setempat RM belum bisa dimintai keterang ulang terkait penjualan tanah kas desa tersebut,untuk kelengkapan pemberitaan akan di muat kembali edisi mendatang.

    (Red/tem)

  • Oknum Wartawan Bernama Aan Setiawan Menjadi Korban Pembacokan Oleh Seseorang Yang Di Duga Sedang Mabuk

    Oknum Wartawan Bernama Aan Setiawan Menjadi Korban Pembacokan Oleh Seseorang Yang Di Duga Sedang Mabuk

    Mesuji, Lampung.Mediaharianexposegelobal.com
    Oknum wartawan bernama Aan Setiawan di kabupaten Mesuji menjadi korban pembacokan oleh seseorang yang di duga sedang mabuk. Kamis (01/08/24).

    Menurut saksi mata bernama Wati mengatakan bahwa oknum Wartawan bernama Aan Setiawan telah di bacok oleh seorsng pria bernama Robin,,aan di bacok di bagian pundak dan telinga yang mwngakibatkan luka parah terkena golok.

    Awal mula kejadian wati menceritakan kepada media bahwa Robin bersama istrinya ada datang ke tempanya dan di situ sudah ada wayan salah satu oknum anggota intel kodim bernama wayan sedang menyanyi.

    Awalnya robin dan wayan ngobrol sambil bernyanyi di cafe saya,karna melihat wayan ini melirik istrinya, robin langsung marah dan terjadi ribut mulut,pada saat itu pula robin mengambil sebuah pisau lalu mengejar wayan dan wayan pun lari.

    Saat itu robin pun mencari wayan dan membabi buta mengamuk siapa ada tamu di luar menjadi sasarannya.

    Setelah mengamuk robin meninggalkan cafe dan salah satu anak buah saya menelfon Aan untuk memberi tahu ada yang ribut dan kebetulan aan saya tuakan dan kenal sama robin,aan pun langsung ke cafe saya mengendara mobilnya.

    Sesampai aan di Cafe saya karna melihat robin ngamuk ngamuk,aan pun mendatangi robin untuk mererai,belum sempat mererai robin pun langsung menyabut golok dan langsung membacok aan dan mengenai pundak aan sampai luka lebar dan berdarah.

    Hal itu juga dikatakan oleh kandung aan setiawan meminta kepada pihak kepolisian agar segera di cari pelaku pembacokan terhadap adik kandung saya.

    Ini sudah tidak bisa di biarkan permasalah ini akan kami kawal sampai pelaku tertangkap.(Red)