Kategori: Tanggamus

  • Aliansi Demo Mendesak Penetapan Tersangka Korupsi DPRD Tanggamus

    Tanggamus:harianexposegelobal.com

    Dugaan ketidakjelasan penanganan kasus korupsi perjalanan dinas (perjas) fiktif DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021 memicu gelombang protes. Aliansi Mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa 7 April 2026, guna menuntut ketegasan hukum.

     

    ​Massa menilai penanganan kasus yang diduga menyeret 40 anggota legislatif tersebut jalan di tempat. Meski telah menjadi konsumsi publik sejak lama, Kejati Lampung dianggap hanya berfokus pada pengawasan tanpa keberanian melakukan penindakan konkret. ​”Segera tetapkan tersangka! Jangan hanya berputar di ranah pengawasan tanpa kejelasan hukum yang pasti,” tegas salah satu orator di atas mobil komando.​Kekecewaan mahasiswa memuncak saat pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tidak menghadirkan pimpinan untuk berdialog. Alih-alih menemui massa, Kejati mengutus Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Ricky Ramadhan.

     

    ​Ricky menjelaskan bahwa pimpinan sedang berada di Kejaksaan Agung terkait koordinasi penanganan perkara korupsi di Lampung. Kejati mengklaim proses hukum dipastikan tetap berjalan transparan. Dan Tim penanganan perkara diklaim telah diturunkan untuk mengawal kasus ini.Namun, pernyataan tersebut dinilai normatif oleh massa aksi. Mahasiswa mencurigai adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara sistematis di lembaga legislatif daerah tersebut.

     

    Ketidakhadiran pimpinan Kejati dan absennya nama tersangka baru memperkuat kesan bahwa institusi penegak hukum kurang serius merespons tuntutan masyarakat. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

     

    Kasus perjas fiktif DPRD Tanggamus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Ruwa Jurai. (Fauzi Bahar) Editor: Ersan

  • *Polres Tanggamus Fasilitas Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Libatkan Pelaku dan Korban Siswa SMP*

    Tanggamus – mediaharianexposegelobal.com Polres Tanggamus menfasilitasi mediasi kasus dugaan perundungan atau bullying melibatkan antarpelajar SMP di Kabupaten Tanggamus.

    Kegiatan mediasi tersebut dilakukan di SMPN 1 Pematang Sawah melibatkan para korban dan pelaku didampingi orang tua masing-masing hingga dewan guru sekolah setempat.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, upaya mediasi tersebut tindak lanjut rekaman video viral dugaan perundungan terhadap seorang siswa inisial A (12) di wilayah hukum setempat.

    Namun demikian, kegiatan mediasi tersebut belum menemukan titik temu, hingga diputuskan oleh pihak keluarga korban untuk melayangkan laporan kepolisian.

    “Laporan telah diterima oleh petugas SPKT Polres Tanggamus, kasus ini nantinya akan ditangani Unit PPA,” ujar Umi, Senin (12/8/2024).

    Pascamembuat laporan tersebut, Umi melanjutkan, petugas telah mengarah kepada pihak keluarga korban untuk melakukan visum RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

    Kemudian nantinya kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan memintai keterangan saksi-saksi berkaitan dalam peristiwa dugaan perundungan viral tersebut.

    “Mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dalam penanganannya kami akanelakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan pelaku serta pihak sekolah. Tentunya dengan berkoordinasi bersama pihak Bapas dan instansi terkait lainnya,” tandas Kabid Humas.(Red,..)