MEG,Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024). Kedatangan IPW mereka untuk mengapresiasi kinerja KPK terhadap dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Anggaran 2022-2023.
Teguh mengklaim mendapat informasi bahwa laporan dugaan korupsi pemotongan Honorarium Penanganan Perkara (HPP) Hakim Agung itu bakal ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Rencananya penyelidikan kasus pemotongan HPP tersebut akan dilakukan pekan depan.
“Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum. Termasuk, dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung,” kata Sugeng kepada wartawan.Untuk itu, Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap dan komitmen KPK. Khususnya dalam memberantas rasuah di negeri ini.
Sugeng menjelaskan, dirinya selaku pelapor dugaan korupsi pemotongan Honorarium Penanganan Perkara (HPP) Hakim Agung, awalnya dihubungi oleh staf KPK berkaitan dengan tindak lanjut laporannya. Oleh karenanya, Sugeng mendatangi KPK Kamis ini untuk mengonfirmasi terkait dugaan korupsi senilai Rp138 miliar tersebut.
“Uang sebesar Rp138 miliar menjadi bancaan korupsi. Dibagi-bagi dalam tiga klaster,” ujar Sugeng membeberkan.
Diketahui, KPK memang sedang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pemotongan HPP Hakim Agung. Laporan dugaan korupsi tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.Adapun dugaan korupsi pemotongan HPP Hakim Agung dan/atau gratifikasi pada Mahkamah Agung RI dalam tahun anggaran 2022-2024 tersebut dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke KPK pada Rabu, 2 Oktober 2024.
“Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Oktober 2024.
Asep menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut saat ini belum masuk proses penyidikan. Sehingga, dirinya belum dapat membeberkan lebih detil.
“Belum ada di kami karena belum masuk penyidikan. Jadi, belum bisa diinformasikan. Jadi tunggu saja,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan