Kategori: Lampung Tengah

  • Dinas Sumber Daya Air ( SDA ) Lamteng melaksanakan Sarasehan dan Pembinaan bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) dengan tema Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pengelolaan

    Lampung Tengah:mediaharianexposegelobal.com Pemkab Lam-Teng melalui Dinas Sumber Daya Air ( SDA ) Lamteng melaksanakan Sarasehan dan Pembinaan bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) dengan tema Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air, dalam hal ini Bupati Lamteng yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Lamteng, Drs. Hi. Rusmadi, M.M, menghadiri serta membuka secara resmi kegiatan tersebut. Bertempat di Moon Bee Cafe dan Resto, Bandar Jaya. Selasa ( 23/7/2024 ).Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Lamteng, Rusmadi mengatakan Lamteng merupakan penyangga kebutuhan pangat utama untuk Provinsi Lampung, lebih dari 21% kontribusi padi Lamteng untuk kebutuhan Provinsi Lampung. Oleh sebab itu, Kita harus mengoptimalkan potensi yang ada di masyarakat, baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi dan harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk kelembagaan petani yang ada di Kabupaten Lamteng, antara lain Gapoktan, KWT, KTNA, P3A dan lain – lain.Untuk itu, melalui kegiatan ini Rusmadi berharap para pengurus P3A dapat selalu berkoordinasi dengan Dinas SDA, apabila ada kendala ataupun permasalahan yang timbul di lapangan terutama kebutuhan debit air irigasi untuk lahan – lahan persawahan sehingga dapat segera diselesaikan.Rusmadi juga menghimbau untuk Dinas SDA agar selalu memonitor pelaksanaan jadwal pola tanam dan musim tanam ( MT. I dan MT. II tahun 2023 – 2024 ) yang sudah ditetapkan sesuai dengan wilayah daerah irigasi masing – masing, agar pelaksanaan tersebut dapat berjalan dengan baik.Sulaeman, S.T, M.M. Kadis SDA Lamteng, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk semakin mempererat silaturahmi dan kerjasama antara Dinas SDA dengan seluruh pengurus P3A didalam mewujudkan program – program Pemkab Lamteng dan juga untuk mewujudkan Petani Lamteng Berjaya.Selain Asisten Ekbang, Drs. Hi. Rusmadi, M.M, dan Kepala Dinas SDA, Sulaeman, S.T, M.M. hadir juga dalam kegiatan tersebut antara lain, Narasumber, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Lamteng, Jumali, SP, M.IP. serta peserta pengurus P3A Lamteng sebanyak 120 orang.(ADV)

  • Drs.Eko Dian Susanto Asisten Administrasi Umum Lampung Tengah Rapat sambut kunjungan kerja UM Metro

    Lampung Tengah:mediaharianexposegelobal.com Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP. Mewaki Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos.,M.M. Sambut kunjungan kerja Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro)Terkait Rapat Teknis pembahasan penawaran kerjasama Universitas Muhamadiyah Metro (UM Metro) dengah Pemkab Lampung Tengah. Kamis ,14/08/2024 di Ruang rapat Sekdakab Lampung Tengah.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M., Bagian kerjasama, Irham M, Kabag Hukum Riki Agusta, Sekretaris BKPSDM Vera Dinata dan dinas terkait.

    Dari pihak Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) diwakili oleh Warek IV Dr. Iksan Dacholfani,M.Ed. Wakil direktur Pasca UM Metro, Dr. Bambang Suhadi, M.Si. Kepala PKS dan UI, Yamika Baikagi, M.Pd.

    Diskusi ini tekait pembahasan penawaran kerjasama Universitas Muhammadiyah Metro (UM Metro) dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan fokus pada upaya kerjasama untuk inisiatif pembangunan wilayah. Kerjasama ini mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah. Pada pertemuan tersebut, dibahas pula mengenai bidang kerjasama, strategi implementasi, dan alokasi sumber daya untuk mendukung inisiatif bersama. Melalui upaya kolaboratif ini, UM Metro dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.(ADVETORIAL)

  • Oknum KPA/PA Dinas PPKB Lampung Tengah Diduga Rugikan Negara Rp.9,7 Milyar,DAK/BOKB Tahun 2023 DPC-PWRI Segera Laporkan Ke APH

    Lampung Tengah:mediaharianexposegelobal.com Pemberantasan Korupsi Jangan Sampai Mandul. Jalankan amanah undang undang anti korupsi.
    Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Lampung Tengah | Penelusuran penggunaan anggaran dana BOKB 2023 Lampung Tengah yang bersumber dari DAK/APBD 2023 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) sebesar Rp. 9.754. 084.000,- ditemukan adanyan indikasi mal administrasi dengan dugaan adanya manipulasi dokumen SPJ pengelolaan anggaran dan juga ada beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan fakta kegiatan. Hal ini di ungkap oleh Ferri Arif Ketua PWRI Lampung Tengah didampingi sekretarisnya Ajo Agus.

    “Kami sudah melakukan koordinasi dengan APH untuk mendalami kasus ini. Bahkan sudah ada sumber informasi dari nara sumber yang mengetahui persisnya mendorong Ajo Agus sekretaris PWRI untuk dapat di usut tuntas,” Kata Ferri Arif.

    “Walau masih sebatas koordinasi dengan APH, namun hal ini akan tetap kami gali data datanya seakurat mungkin yang sebagian informasi data sudah kami kantongi untuk bahan nanti laporan ke APH jika diperlukan, ” Tegas Ajo Agus

    Data wartawan menyabutkan angaran Rp. 9,7 miliar di Dinas PPKB itu digunakan untuk kegiatan dan pengelolaan anggaran operasional balai penyuluh KB sebesar Rp. 757.868.350.00, operasional pelayanan KB Rp. 670.315.000, operasional pergerakan di kampung KB Rp. 654.124.000. Kemudian operasional penurunan Stunting Rp. 5.811.939.00, operasional PPKBD dan Sub PPKBD Rp. 918.918.000 dan dukungan manajemen dan SIGA Rp. 152.313.350.00.

    Namun hasil penelusuran wartawan menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran BOKB 2023, dengan modus Mark Up anggaran, manipulasi dokumen SPJ pengelolaan anggaran dan juga ada beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif. “Kami minta penegak hukum tidak tutup mata. Usut anggaran BOKB dan Dinas PPKB Lampung Tengah. Anggaran untuk masyarakat, tapi masyarakat tidak merasakannya,” kata warga.

    Sementara Ketua PWRI Ferri Arif ketika memberikan informasi ke awak media menyampaikan bahwa dirinya sudah koordinasi dengan APH untuk dapat menangani masalah dugaan adanya korupsi dana BOKP 2023 dinas PPKB Lampung Tengah agar dapat proses hukum dan sudah minta waktu untuk membahas data temuan indikasi praktek korupsi yang nilainya mencapai Millyaran rupiah. Jika perlu kami akan bersurat ke KPK untuk turun ke Dinas PPKB Lampung Tengah. (Tim.Ivstg)

  • Sekretaris Kominfotik Lampung Tengah,Helmiyati,S.Pd,S.E,M.M, Memimpin Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024

    Lampung Tengah:mediaharianexposegelobal.com Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik ( Diskominfotik ) Kabupaten Lampung Tengah ( Lamteng ), Helmiyati, S.Pd, S.E, M.M, mewakili Kepala Diskominfotik memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ( Monev KIP ) Tahun 2024 pada Selasa ( 13/8/2024 ). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Diskominfotik Lamteng.

    Hadir dalam rapat tersebut antara lain, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Lamteng, Rini Hidayati, S.Ag, Perwakilan Inspektorat Lamteng, Bappeda Lamteng, BPKAD Lamteng dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lamteng.

    Kegiatan ini dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Monev KIP Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Lamteng Tahun 2024.(ADV)

  • Cooling System Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Sambangi Tomas dan Warga Binaan

    Lampung Tengah:mediaharianexposegelobal.com
    Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran terus berkontribusi dalam menciptakan keamanan di wilayahnya.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan patroli cooling system atau patroli sambang ke seluruh lapisan masyarakat.

    Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalirejo Brigpol Isna Irmawati, S.H.

    Dengan didampingi Kanit Binmas Aipda Rohmad Afandi, S.H, Brigpol Isna rutin melaksanakan patroli sambang ke Kampung binaannya yakni di Kamp. Kalisari untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas ke seluruh lapisan masyarakat yang ada diwilkum Mapolsek setempat. Selasa (13/8/24) siang.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu agenda rutinitas yang terus digencarkan oleh Polsek Kalirejo.

    Kegiatan ini, lanjutnya, sesuai arahan dan penekanan daripada pimpinan yakni Kapolres Lampung Tengah yang menekankan bahwa seluruh personel, khususnya personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan patroli cooling system ke seluruh lapisan masyarakat.

    “Ya benar, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya cooling system Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya kesadaran serta partisipasi masyarakat, dalam mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” ungkapnya.

    Pihaknya pun berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama sama menjaga dan menciptakan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk, khususnya diwilkum Polres Lampung Tengah. (Humas LT)

  • Pj.Sekdakab Lampung Tengah Drs.Kusuma Riyadi,M.M membuka secara resmi Workshop Evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa (MPAK) 2024

    Lampung Tengah:mediaharianexposegelobal.com Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. membuka secara resmi Workshop Evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah. Senin, 12/8/2024 di Nuwo Balak Gunung Sugih Lampung Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M., Anggota Komisi XI DPR RI. Junaidy Auly, Kepala perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani ulina Kartika Nasution,
    Analis Kebijakan Ahli Muda badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa Novita Riani, Kepala KPPN Metro Wawam Hermawan, Para Camat dan Kepala Kampung, Serta dinas terkait. Drs. Kusuma Riyadi, M.M mengucapkan Selamat Datang Kepada Anggota Komisi Xi DPRD RI Bapak Ir. H. Junaidi Auly, M.M beserta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Pusat, di Bumi Beguwai Jejamo Wawai Kabupaten Lampung Tengah.

    Drs. Kusuma Riyadi, M.M sangat antusias dan berterimakasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena telah memilih Lampung Tengah sebagai salah satu tempat dilaksanakannya workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024.

    Kita ketahui bersama, bahwa korupsi dalam berbagai bentuknya, sudah pasti membawa dampak buruk bagi siapapun, termasuk bagi pemerintah dan lembaga-lembaga publik lainnya, yang akan berakibat pada rusaknya kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.

    Untuk itu, kami sangat mendukung bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas penindakan dan perbaikan sistem, tapi diperlukan penguatan budaya antikorupsi dan peran aktif masyarakat dalam membangun integritas serta sebagai upaya memitigasi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah sebagai salah satu aktor penyelenggara pembangunan daerah.

    Pembangunan di kampung atau desa diharapkan menjadi solusi, untuk mengatasi masalah ketimpangan pendapatan, antara masyarakat di kampung dengan masyarakat diperkotaan.(ADVETORIAL)

  • KETUA LSM PROVINSI LAMPUNG ANGGAP PENEGAK HUKUM, PEMERINTAH DAERAH LAMPUNG TENGAH DAN PIMPINAN WILAYAH LAMPUNG PT PLN TAK BERNYALI,

    KETUA LSM PROVINSI LAMPUNG ANGGAP PENEGAK HUKUM, PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DAN PIMPINAN WILAYAH LAMPUNG PT PLN TAK BERNYALI,

    Gunung Sugih lampung tengah
    mediaharianexposegelobal.com

    Hal tersebut disampaikan ketua LSM Lembaga penggerak anak bangsa Provinsi lampung Sofyan AS ST di ruang kerja pada senin 12/08/2024 dini hari

    Sofyan menyampaikan beberpa langkah yg mesti harus dilakukan oleh APH, Pemda Setempat dan Pimpipinan wilayah Lampung PT PLN terkait ULP Kalirejo cabang pringsewu yang menurutnya sudah jelas melanggar SOP dalam melaksanakan kegiatan /Kerja karenanya ada masyarakat yang kena setrum dan bentuk planggaran lainnya, Sofyan mencontohkan,

    Ya kami dan tim sudah pernah berjumpa bersama Pimpinan PLN ULP Kalirejo bicara terkait beberapa masalah mulai dari masyarakat yang kena setrum listrik akibat tiang tidak yang seharusnya sampai dengan dugaan gratifikasi penjualan CT meter pemasangan tidak melalui alat ukur KWH, pemasangan tidak sesuai alamat dan banyak lagi lainnya akan tetapi npaknya aman saja

    Tapi kita sudah ambil tindakan sepeti buat surat gugatan ke pengadilan, kinfirmasi, pada PLN akan tetapi langkah kami tersebut sejak Juli lalu nampaknya non tindakan maka sampai hal ini kami lakukan,

    Kami anggap seluruh persoalan yang ada APH Pemerintah Daerah dan Pimpinan Wilayah Lampung PT PLN harus melakukan upaya Hukum dan meninggal aktifkan pimpinan2 PT PLN seperti manager ULP dan Pimpinan UP3 nya dikarnakan hal ini sudah jelas akan menimbulkan kerugian negara dan masyarakat, akan tetapi nampaknya now piral NowJjastis atau mungkin APH dan Pemerintah lampung tengah Tidak Sanggup dan tak bernyali makanya terkesan diam saja terang softan.

  • Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pilgub, Bupati dan walikota 2024

    Lampung Tengah:mediaharianexposegelobal.com Ketua KPU Kabupaten Lampung Tengah Irawan Indra Jaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Adi Hasan Basri dan Kasubbag Teknis dan Parmas Tri Wiyatno mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 Di Provinsi Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, 09 Agustus 2024.

    Kegiatan ini di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Bapak Erwan Bustami.
    Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU provinsi Lampung dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Lampung.

    Kegiatan ini untuk persiapan akan di mulainya tahapan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024.(ADVETORIAL)

  • Harumkan Nama Polres Lampung Tengah, Bripka Segala Dapat Mendali Perunggu pada Ajang Salatiga Master Athlentic Champion ( SMAC lll 2024) Jawa Tengah

    Lampung Tengah:mediaharianexposegelobal.com Harumkan Nama Polres Lampung Tengah, Bripka Sagala Dapat Medali Perunggu Pada Ajang Salatiga Master Athletic Champion (SMAC III 2024) di Jawa Tengah

    Bripka Roy Chandrito Sagala mengharumkan nama Polres Lampung Tengah, Polda Lampung dengan meraih medali perunggu pada Ajang International Salatiga Master Athletics Championships (SMAC III) yang digelar dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2024.

    Kegiatan ini diikuti lebih dari 350 Atlet Master dari 29 Persatuan Atletik Master Indonesia (PAMI) Daerah dan 9 Negara, diantaranya Singapura, Malaysia, India, Brunai Darussalam, Srilanka, USA, Australia, Pakistan dan Thailand.

    PAMI Polri sendiri mengirim 23 Atlit (19 Polki dan 4 Polwan) dari masing masing Perwakilan Polda.

    Adapun personel Polda Lampung yang mengikuti event tersebut adalah Bripka Roy Chandrito Sagala yang bertugas sebagai PS. PA Siaga Bag Ops di Polres Lampung Tengah.

    Bripka Roy Chandrito Sagala yang akrab disapa Ucok itu harus puas dengan mendapat medali perunggu yang ia sumbangkan untuk Polri.

    Bripka Sagala mengungkapkan bahwa keberhasilannya dalam meraih medali perunggu tersebut, tidak terlepas dari dukungan luar biasa Bapak Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.

    “Berkat dedikasi, semangat dan dukungan penuh dari Bapak Kapolres, puji Syukur saya bisa meraih medali perunggu pada Ajang International Salatiga Master Athletics Championships di Salatiga Jawa Tengah,” kata Bripka Sagala saat di konfirmasi, Senin (12/8/24)

    “Dengah hasil ini, semoga kedepannya saya dapat memberikan yang terbaik lagi untuk mengharumkan nama Institusi Polri, khususnya Polres Lampung Tengah,” tutupnya. (Humas LT)

  • PT PLN ULP Kalirejo Abaikan Aturan Ketua LSM LPAB Provinsi Lampung Sofyan AS ST Manager ULP Kalirejo tidak tanggap masalah, Abaikan Undang Undang

    PT PLN ULP Kalirejo Abaikan Aturan Ketua LSM LPAB Provinsi Lampung Sofyan AS ST Manager ULP Kalirejo tidak tanggap masalah, Abaikan Undang Undang

    Lampung Tengah-mediaharianexposegelobal.com Berawal dari Kejadian adanya Masyarakat pekerja buruh Pasang Tarup yang tersengat setrum listrik yang terjadi di kampung segala mider kecamatan pubian pada Maret 2024 lalu hingga mengalami Cacat Permanen hal tersebut diduga terjadi bukan hanya kelalian bekerja saja melainkan kelalaian yang penuh unsur kesengajaan PT PLN khususnya ULP Kalirejo terang Sofyan.

    Pasalnya Tiang Listrik yang digunakan sepanjang jalan lintas Padang Ratu Way Kunang Jalan Utama diduga tidak sesuai standar yakni menggunakan tiang berukuran 9meter yang seharusnya jika Mengacu pada Undang Undang No.30 tahun 2009, Undang-Undang No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014, Peraturan pemerintah No.5 tahun 2001 dan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) No: 606.K/Dir/2010 tentang Standar Konstruksi Jaringan, Maka harus menggunakan tiang yang berukuran panjang 12 meter.

    Adanya kejadian tersebut hingga saat ini tidak nampak satu pegawai pun dari PT PLN ULP Kalirejo yang datang menengok terlebih lagi ada keperdulian dan lainnya sedangkan hal tersebut terjadi bukan semata mata kelalian pekerja melainkan swatu kelalian yang disengaja oleh pihak PLN kata Sofyan,

    Lebih lanjut Sofyan menyampaikan
    Banyak nya pemasangan listrik dengan tarikan Kabel SR Panjang yang melebihi dari yang seharusnya 30 meter untuk daerah perkotaan Sedangkan 60 meter untuk daerah pedesaan akan tetapi yang tersebar di wilayah kerja ULP Kalirejo lebih Kurang 800 Konsumen tarikan panjang dari 200 meter sampai dengan 2000 hal tersebut selain dapat menimbulkan kerugikan PT PLN Persero dapat juga membahayakan Masyarakat, tambah Sofyan,

    Yang sangat di sayangkan banyaknya Rekanan PLN yang bekerja menyalahi aturan mulai dari Penjualan No CT Meter jika terdapat kerusakan Semen mulai dari Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 400.000 per 1 KWH meter lalu banyaknya pemasangan yang tidak sesuai alamat sampai pada pemasangan tanpa alat ukur KWH Meter yang tersebar di wilayah kerja ULP Kalirejo terkesan secara keseluruhan diabaikan begitu saja hal tersebut terjadi diduga karena lemahnya pengawasan dari pegawai PT PLN ULP Kalirejo atau Mungkin ada unsur kerja sama bersama Kru Pegawai PT PL N ULP kalirejo.

    Maka Dengan adanya permasalahan tersebut Ketua LSM Lembaga Penggeraka Anak Bangsa Provinsi Lampung Sofyan AS ST meminta kepada pimpinan PT PLN Wilayah Lampung untuk dapat mengbil tindakan tegas terhadap Pegawai PT PLN ULP Kalirejo mulai dari manager sampai kepada pegawai lainnya dan juga kita berharap adanya tindakan hukum dari Pihak Pemda dan Penegak Hukum Kabupaten lampung tengah karna hal ini tentu telah merugikan masyakat jangan sampai Pemda dan APH akan terkesan Tidak bertajj dalam menangani kasus ini karna jika Mengacu pada aturan diatas sudah jelas Ancaman kurangan pidana dan dendanya pun lebih dari 200juta sampai dengan 500juta dari yang teringan dan terberatnya yang dapat di dugakan terhadap Oknum Pegawai PT PLN jika terbukti terdapat kelalaian tegas Sofyan.