Kategori: Pendidikan

  • Pekerjaan DAK Tahun 2024 RKB-SDN Payung Rejo Diduga Lahan Bisnis Kabid sekaligus PPK Dinas Pendidikan Lampung Tengah

    Lampung Tengah,MEG,.
    Pengerjaan proyek dana alokasi khusus (DAK) yang melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Lampung Tengah saat ini sedang masa dalam pelaksanaan, Salah satunya SDN Payung Rejo yang terletak di Kampung Payung Rejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

    Berdasarkan hasil pantauan awak media saat tinjauan langsung kelapangan, selasa (02-10-2024) tidak menemukan Keberadaan Papan nama proyek, sebagai syarat pekerjaan yang menggunakan uang negara.

    Dengan tidak adanya Papan nama kegiatan/informasi proyek ini, maka pihak sekolah dengan sengaja tidak mengindahkan perpres No.7 tahun 2012 tentang pemasangan papan plang Proyek, serta keppres No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di wajibkan utk memasang papan nama proyek. Berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

    Seharusnya pihak pelaksana kegiatan Pembangunan Ruang Baru atau Rehabilitasi sekolah tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu, namun juga harus menerapkan prinsip transparansi publik.

    Dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pelaksana dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan. Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain.

    Berdasarkan hasil temuan Tim investigasi dilapangan mengenai tidak adanya papan nama kegiatan/proyek dan nilai pagu kegiatan/proyek, awak media konfirmasi kepada kepala sekolah SD Negeri Payung Rejo, Ibu MUGINAH “mengatakan, kalau mau bertanya mengenai nilai pagu anggaran untuk pembangunan Ruang Kelas Baru dan Ruang Laboratorium, silahkan bertanya ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bapak Minak Halim, sesuai dengan arahan beliau kami tidak bisa memberitahukan nilai pagu/anggaran untuk pembangunan di sekolah kami, “ungkapnya.

    Saat awak media kami coba Hubungi bapak Minak Halim via telpon whatsapp, namun tidak diangkat.

    Dengan apa yang disampaikan ibu Muginah, mengenai ada Larangan dari PPK Dinas Pendidikan bapak Minak Halim mengenai nilai pagu anggaran, diduga pihak Dinas Pendidikan dan pelaksana kegiatan ada kerjasama untuk Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.(Tim)

  • Piral,! Pekerjaan RKB,DAK Tahun 2024 Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Diduga Mulai Marak Berketayangan Wilayah Seputih Barat

    MEG,Lampung Tengah
    Sungguh sangat di sayangkan Pebangunan Ruang Baru dan Rehabilitasi Ruang Kelas proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah diduga menjadi sarang permainan Alias Kongkolikong pihak dinas dengan pemborong, mau pihak pokmas/komite sekolah, Semua dapat di lihat dari proyek dinas pendidikan yang mulai pelaksanaannya.

    Salah satu pembangunan di SD Negeri 2 Purwosari Kecamatan Padang Ratu yang mana pelaksana pengerjaannya sudah mulai, akan tetapi pihak sekolah sama sekali tidak tau CV mana yang mengerjakan, karena dilokasi Pembangunan Ruang Guru tidak di pasangkan papan nama kegiatan/informasi proyek, Padahal Anggaran untuk pengadaan Papan Nama Kegiatan/informasi Proyek sudah di RABkan dalam Rekapitulasi Kuantitas dan Harga yang dibuat oleh Konsultan Perencana.

    Diketahui, kegiatan pembangunan Ruang Guru SD Negeri 2 Purwosari tersebut sudah dikerjakan beberapa hari, tapi kenyataanya tidak terpasang papan kegiatan mengenai pembangunan yang direalisasikan, seolah nilai pagu kegiatan disembunyikan oleh pihak pelaksana dan dinas pendidikan kabupaten lampung tengah, agar mudah untuk selewengkan anggaran untuk pembangunan itu.

    Saat dikonfirmasi awak media, seorang guru yang enggan disebutkan nama, “mengatakan, papan nama kami tidak tahu pak.

    Kuat dugaan proyek tersebut dengan sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat, proyek sudah berjalan beberapa hari namun papan nama kegiatan/informasi proyek atau pagu anggaran tidak terdapat dilokasi pembangunan tersebut sebagaimana mestinya.

    Padahal papan nama kegiatan/informasi proyek sudah ada anggarannyan, dan pemasangan papan nama kegiatan proyek adalah implementasi azas transparansi keterbukaan publik, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, yang mana sudah diatur dalam
    Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai dari ABPD/APBN wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, jangka waktu atau lama pekerjaan dan CV. Pelaksana.

    Kami Lembaga Swadaya Masyarakat dan media akan menindaklanjuti kepihak terkait dengan adanya pekerjaan Proyek Pembangunan Ruang Guru serta di SD Negeri 2 Purwosari kecamatan Padang Ratu dan semua kegiatan pembangunan di dinas pendidikan kabupaten lampung tengah yang dikerjakan oleh CV Siluman, dan yang menyalahi Gambar yang ada.

  • Indonesia Buka Ruang Diskusi Transformasi Pendidikan Sejumlah Negara

    MEG,Jakarta: Indonesia akan membuka ruang diskusi untuk mendorong keberlanjutan transformasi pendidikan di sejumlah negara. Setidaknya ada 20 negara dan sembilan organisasi akan berpartisipasi dalam Gateways Study Visit Indonesia (GSVI) 2024.

    Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, Indonesia sendiri telah melaksanakan program Merdeka Belajar. Forum GSVI, menurutnya, bisa dijadikan sebagai refleksi untuk mengoptimalkan program tersebut.

    “Indonesia akan membuka ruang diskusi bagi para peserta untuk mengkaji bagaimana praktik terbaik di Indonesia dapat diterapkan di negara mereka. Sebaliknya, praktik terbaik di negara mereka bagaimana dapat diterapkan di Indonesia,” ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).GSVI 2024 mengusung tema “Lebih dari Intervensi Teknologi: Menavigasi Transformasi Pendidikan Indonesia. Seperti diyakini oleh UNESCO dan UNICEF, kehadiran platform dan konten digital akan membuka akses lebih luas terhadap pembelajaran berkualitas di negara maju maupun berkembang.

    Adapun Gateways Study Visit Indonesia akan diselenggarakan di Bali pada 1–3 Oktober 2024. GSVI menjadi pertemuan kedua bagi negara-negara peserta Gateways, yang sebelumnya telah dilaksanakan di Mesir pada Mei lalu.

  • Anggaran Pengadaan dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah Diduga Fiktif Tahun Anggaran 2023

    MEG, Lampung Tengah.-Anggaran pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah diduga fiktif.

    Adapun rekapitulasi dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap sehingga tidak dilakukan pengujian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Lampung Tengah.(1). Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar yakni Tentang Pengadaan Perlengkapan Siswa sebesar Rp 5.082.000.000,00, (2). Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah yakni Pengadaan Perlengkapan Siswa sebesar Rp 136.435.000,00, (3) Pengelolaan Pendidikan Usia Dini PAUD yakni Pengadaan Perlengkapan PAUD sebesar Rp 258.940.000,00 dan Pengadaan Perlengkapan Siswa PAUD sebesar Rp.442.922.500,00.dengan total keseluruhan sebesar Rp 5.920,297.500,00.

    Berdasarkan surat BPK yang diperoleh Media Expose Gelobal.com menjelaskan bahwa pengajuan SPP-GU dan SPM-GU yang dilaksanakan oleh Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Lampung Tengah sebagai PPK-PPTK-SKPD Sekaligus sebagai Sekretaris Pendidikan tanpa didukung bukti dan tidak melakukan verifikasi atas pertanggungjawaban yang disampikan oleh Bendahara Pengeluaran.

    Selain itu, Bendahara pengeluaran juga tidak melengkapi dokumen pertanggungjawaban yang sebenarnya sebagai dokumen pendukung pengajuan SPP dan SPM. Hal tersebut dikarenakan seluruh bukti pertanggungjawaban belanja dibuat oleh Bendahara Pengeluaran dibantu oleh staf Bendahara Pengeluaran yaitu belanja makanan dan minuman, ATK, dan bahan cetak yang terlampir pada dokumen pertanggungjawaban sehingga nilai belanja dalam dokumen pertanggungjawaban tidak dapat diyakini kebenarannya.Pelaksanaan pengelolaan keuangan TA 2023, Pemkab Lampung Tengah telah melaksanakan kerjasama dengan PT Bank BPRS RAJASA Pembangunan Daerah Lampung Tengah dalam penggunaan aplikasi Cash Management System (CMS) sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama antara BPKPAD dan PT Bank BPRS RAJASA Pembangunan Daerah Lampung Tengah Sebagai Rincian Keuangan PT BPRS RAJASA Desember 2023 serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung Nomor Laporan 37A/LHP/XVlll-BLP/05/2024, Nomor 37B/LHP/XVlll- BLP/05/2024, tentang Penggunaan Aplikasi CMS dan Kas Daerah Terintegras1 (Interface) dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Pemkab Lampung Tengah.

    Kerjasama tersebut sebagai fungsi monitoring yang dapat menampilkan seluruh aktivitas transaksi pencairan SP2D akses rekening koran RKUD, rekening Pengeluaran dan penerimaan SKPD. serta total transaksi harian atau bulanan yang ditampilkan dalam bentuk erafik.

    Aplikasi tersebut dapat diakses setiap saat oleh PPKD dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah serta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai sebagal bagian dari aksi pencegahan tindak pidana korupsi.Ketidaklengkapan dokumen pertanggungjawaban pada Pemkab Lampung Tengah telah ditungkapkan sebelumnya sesuai dengan LHP BPK atas Sistem Pengendalian Intern 37. B/L HP/XVIIl. BLP/05/2024 tanggal 03 Mei 2024.

    Dalam LHP tersebut dijelaskan permasalahan realisasi belanja barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah belum dilengkapi bukti pertanggungjawaban sebesar dan Rp.4.295.400.000,00 dan Kelebihan Pembayaran Sebesar Rp.47.120.000,00

    Atas permasalahan tersebut, Pemkab Lampung Tengah telah selesai menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun demikian, pengguna anggaran atas permasalahan yang sama, sampai saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.Sementara itu, Dalam rangka memberikan kesempatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melengkapi dokumen pertanggungjawaban, Tim Pemeriksa BPK telah menyampaikan Surat Nomor 37-A/XVlll/LHP/05/2024 tanggal 03 MEI 2024 kepada Kepala Dinas Pendidikan, PTK, Kasubbag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melengkapi kekurangan tersebut pada tanggal 17 hingga 19 Februari 2024. Sampai dengan batas waktu tanggal 19 Februari 2024 bukti pertanggungjawaban yang tidak lengkap tersebut belum selesai.

    Tim Pemeriksa BPK kembali memberikan waktu sampai dengan tanggal 03 Mei 2024. Namun kekurangan tersebut belum diterima oleh Tim Pemeriksa BPK, sehingga tim kembali mengirimkan surat berikutnya pada tanggal 03 Mei 2024 dengan Nomor 49/Tim_LKPD/Terinci/Lam-Teng/04/2024 kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan batas waktu paling lambat tanggal 03 Mei 2024, tetapi Tim Pemeriksa BPK baru menerima keseluruhan dokumen pertanggungjawaban tersebut pada tanggal 9 Mei 2024.Kemudian untuk memperoleh keyakinan yang memadai (reasonable assurance) atas keterjadian, kelengkapan, serta keabsahan dokumen/bukti pertanggungjawaban belanja, Tim Pemeriksa BPK melakukan pengujian secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban dan diketahui terdapat bukti pertanggungjawaban atas belanja yang tidak lengkap pada tiga bidang yaitu Bidang Dikdas, Bidang Pembinaan Ketenagaan dan Bidang PAUD sebesar Rp.258.940.000

    Dokumen pertanggungjawaban yang dapat dijadikan sebagai bukti utama untuk menguji keterjadian dan keabsahan atas pelaksanaan kegiatan antara lain:

    1) Daftar hadir

    Dokumen pertanggungjawaban yang tidak dilengkapi daftar hadir menyebabkan tim pemeriksa tidak dapat melakukan pengujian terhadap jumlah peserta, jumlah juri, dan jumlah panitia yang terlibat dalam kegiatan. Selain itu, dapat membatasi tim pemeriksa dalam melakukan pengujian atas jumlah belanja konsumsi yang sebenarnya;2) Foto dokumentasi
    Foto dokumentasi tidak ada sehingga menyebabkan tim tidak bisa meyakini lokasi kegiatan dilaksanakan. Selain itu, tim pemeriksa tidak memiliki data pembanding untuk melakukan pengujian jumlah peserta, jumlah juri, dan jumlah panitia yang terlibat dalam kegiatan, serta bahan cetak spanduk.

    Sementara itu, Sekretaris Dikdas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, Akmaludin yang dikonfirmasi terkait dugaan korupsi Anggaran pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah menyatakan telah dilakukan pembayaran secara dicicil, namun tidak dijelaskan besaran pembayaran dan ambang batas pelunasan.

    “Itu sudah dicicil pembayarannya,” ujar Akmaludin singkat.

  • Kemenag Segera Cairkan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap II

    MEG,-Jakarta (Kemenag) Kementerian Agama akan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah untuk tahap II 2024. Proses pencairan ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Penyaluran BOS Madrasah & BOP Raudhatul Athfal 2024 di Jakarta.

    Rapat tiga hari, 29 – 31 Juli 2024, yang diinisiasi Subdit Kelembagaan dan Kerjasama ini dihadiri Ketua Tim Kelembagaan dan SIM atau Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, Tim EMIS, serta Tim Scrum PMU MEQR (Madrasah Reform).“Kita tengah bahas proses pencairan Tahap II BOP RA dan BOS Madrasah 2024. Kami upayakan ini bisa segera disalurkan,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, M Sidik Sisdiyanto di Jakarta, Senin (29/7/2024).

    M. Sidik Sisdiyanto mengatakan, penyaluran dana BOP dan BOS menjadi salah satu ikhtiar Kemenag dalam mengupayakan kemajuan madrasah. Rakor digelar untuk mengevaluasi proses penyaluran BOP dan BOS pada tahap I agar bisa berjalan lebih baik dan optimal pada fase II.

    “Temuan yang sering terulang agar dapat diminimalisir, khususnya madrasah swasta yang penggunaan dana BOS lebih longgar. Untuk madrasah negeri ada kebijakan pembelanjaannya melalui e-purchasing, salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dan akuntablitas. Ini tanggung jawab kita semua untuk mengawalnya sehingga temuan-temuan terus berkurang,” pesan Sidik.Sidik minta, pada tahap II, pembelanjaan BOS menggunakan e- purchasing, termasuk bagi madrasah swasta. Dengan sistem ini, pihaknya ingin melihat kecendrungan belanja madrasah untuk apa saja.“Ketika e-purchasing diberlakukan sudah tidak bisa longgar dan tidak bisa menggeser anggaran dari yang sudah direncanakan. Pada akhirnya pengguna dana BOS pada Madrasah baik negeri maupun swasta transparan, efesien, dan efektif serta akuntable dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

    “Saya minta, cut off data dipadankan dengan data EMIS sehingga margin errornya lebih sedikit dari tahun lalu. Bagus tidaknya dan lancar tidaknya penyaluran BOS, sangat ditentukan juga oleh kualitas data,” tandasnya.

    Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Papay Supriatna melaporkan bahwa rakor diselenggarakan untuk mengevaluasi terhadap penyaluran BOS Madrasah tahap I sekaligur persiapan penyaluran BOS Madrasah tahap II 2024. Evaluasi bertujuan untuk memitigasi persoalan yang terjadi dalam penyaluran BOS.Menurut Papay, total anggaran BOP RA 2024 sebesar Rp812.156.400.000,- untuk 29.975 lembaga. Anggaran ini sudah disalurkan pada Tahap I sebesar Rp405.712.500.000,- (49,95%).

    “Untuk tahap II, anggaran sebesar Rp406.443.900.000,-. Dari jumlah itu, ada Rp89.246.787.000,- atau 21,96%) yang statusnya masih terblokir automatic adjustment,” sebut Papay.

    Untuk dana BOS Madrasah 2024, teralikasikan Rp8.252.721.844.000 untuk madrasah swasta. Jumlah ini terdiri atas Rp3.447.462.914.000,- alokasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta; Rp.3.051.960.690.000,- alokasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, dan Rp1.753.298.240.000,- alokasi Madrasah Aliyah (MA) Swasta.“Total Penerima BOS TA 2024 sebanyak 50.494 Madrasah, terdiri atas 24.496 MI, 17.182 MTs, dan 8.816 MA,” ucap Papay.

    Pada tahap I, Anggaran BOS Madrasah sudah tersalurkan sebesar Rp.4.122.235.750.000,- atau 49.95%. Untuk Tahap II, dana tersedia sebesar Rp4.092.425.710.860,-, dan 2,5 triliun di antaranya masih dalam status blokir Automatic Adjusment.

    Hadir sebagai narasumber dalam rakor ini Sekjen Kemanag Muhammad Ali Ramdhani, Plt. Dirjen Pendis Abu Rokhmad, Staff Khusus Menteri Agama Muhammad Nuruzzaman dan UKPBJ Kemenag serta Inspektur Wilayah II Ruchman Basori.(Redaksi)

  • Proyek BOSKIN Beli Lektop 12 Jutaan DISDIKBUD Lampung Tengah Diduga Jadi Modus Kepsek & KKKS SD Raup Keuntungan

    MEG, LAMPUNG TENGAH. Proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS Kinerja) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah berupa program rumah belajar diduga menjadi ajang sejumlah oknum kepala sekolah di Wilayah Barat Lampung Tengah mencari keuntungan.

    SEPERTI, sekolah yang mendapatkan BOS kinerja, membelanjakan proyek rumah belajar misalnya pembelian Peralatan Lektop diatas harga standar dan diduga kualitasnya tidak sesuai spesifikasi.

    Pembelian tablet sendiri, dipatok oleh sekolah Rp 10 sampai 13 juta/ persekolah beserta seperangkat rumah belajar alat komputer dan Lektop dengan harga Berfariasi.Oknum kepala sekolah membelanjakan peralatan dan Lektop dengan merek acer dan asus, yang kwalitasnya tentu di Atas HET meski harganya tinggi dari harga patokan yang diberikan kepada pihak sekolah.

    Tentunya tak lepas dari ada dugaan pengondisian kepada perusahaan dengan kompromi dengan pihak rekanan yang ada di Siplah.

    Dengan keuntungan yang cukup jomplang antara tablet merek Acer dan asus tentu ada oknum Dinas Pendidikan yang diduga meraup keuntungan dari proyek tersebut.Misalnya saja, sekolah ditingkat Dasar (SD) di Wilayah Barat Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan lebih dari 42 unit SDN untuk pengadaan Lektop dengan rincian anggaran dana BOS Kinerja tahun 2024 disejumlah SDN Wilayah Barat Kabupaten Lampung Tengah mencapai Rp 252.Juta, Kemudian Belum Jumlah SMP nya yang diduga ratusan juta.
    Sariman selaku Ketua K3S Kabupaten Lampung Tengah yang dikonfirmasi terkait BOS Kinerja tahun 2024 untuk mengaku belanja nya sudah sesuai prosedur dan saya memang bisnis kalau untung ya wajar-wajah saja ujarnya”.

    Sementara Sejumlah Kepsek Sekolah Dasar Wilayah Barat mengatakan kami diharuskan dipatok dan membayar Lektop dengan jumlah yang sudah di hargakan 10 juta sampai 12 jutaan saat wartawan ini konfirmasi disejumlah sekolah dasar negeri diwilyah barat kabupaten Lampung Tengah provinsi Lampung.

    Sariman saat diminta keterangan terkait dengan pengadaan barang dan Lektop mengatakan,”mengakui ada keuntungan atas persen yang didapat mereka dari pemebelian Acer dan asus “Kita sudah serahkan dan diterima pihak sekolah, harganya dan belinya ditoko saya sendiri untuk spesifikasi barang nya saya lupa itu bendahara yang tahu semua sudah beres,” ujar Mantan Ketua K3S Kabupaten Lampung Tengah.

    Saat ditanya apakah ada keuntungan atau persentase yang didapat dari pembelian merek tersebut, Lagi-lagi Mantan K3S Kabupaten tersebut menyarankan wartawan langsung ke penyedianya.

    “Ya Silahkan saja tanya ke perusahaan, aja biar jelas, sekarang tinggal bagi manisnya aja kok,” ujarnya berseloroh”.Pengakuan lain juga diamini sejumlah kepala sekolah lainnya. Yang mengaku mendapat barang Acer dan asus.

    “Kita sudah beli dapat Lektop Acer dan asus, tapi saya gak tahu apa-apa semua K3S Kecamatan yang ngurus,” jelasnya.

    Dewan Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPN-RI Desak Penegak Hukum Turun

    KETUA LPPN-RI Lampung Ersan meminta aparat penegak hukum tak tinggal diam dan segera turun lapangan menyikapi dugaan kongkalikong dan penerimaan fee Proyek Bantuan Operasional (BOS) Kinerja dan Affirmasi tahun 2024 di sejumlah sekolah dan dinas pendidikan kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

    Diketahui Kementerian Pendidikan Nasional memberikan Program Pengadaan fasilitas akses ‘rumah belajar’ dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Affirmasi Tahun 2024 di Kabupaten/kota di Provinsi Lampung.Dengan rincian Bos Kinerja mencapai miliar untuk Ratusan Sekolah Penggerak dengan penerima bantuan Afirmasi dan sekolah terbaik sebanyak ratusan sekolah tersebar di kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

    Sedangkan Bos Affirmasi dan Bos Sekolah Terbaik Tahun 2024 Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung menerima anggaran sebesar Milyaran diperuntukan bagi TK, SD, SMP dan SMA termasuk SLB dan PKBM sekabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran APBN 2024 Dari proyek miliaran tersebut ternyata ada oknum –oknum kepala sekolah dan dinas pendidikan kabupaten Lampung Tengah dan Disdik Provinsi Lampung memanfaatkan proyek mencari keuntungan modusnya mengarahkan kepala sekolah membeli alat rumah belajar ke perusahaan yang sudah ditunjuk, dan kemudian keuntungan dibagi dari disdik sampai ke kepala sekolah.

    “Penegak hukum harus turun untuk mengungkap praktik dugaan adanya fee dari rekanan di Toko Siplah untuk kepala sekolah dan dinas, jangan dibiarkan, kenapa sekolah membeli barang sangat mahal tidak sesuai spesifikasi dan harga HET anggaran sudah disiapkan Rp 12 juta beli Lektop merek Acer dan Asus, kenapa pilih merek Acer yang begitu mahal, pasti ada konspirasi,” tukas Ersan.Ersan pun mengaku pihaknya akan menyurati Kejaksaan dan Polda Lampung serta KPK untuk turun dan mengaudit karena proyek Bos Kinerja dan Affirmasi di Lampung Tengah terindikasi pemborosan anggaran permainan.

    “Kita akan menyurati penegak hukum untuk turun, memeriksa kepala sekolah, dinas pendidikan, dan toko toko tempat sekolah membeli proyek rumah belajar, karena patut diduga ada praktik monopoli disini dimana salahstau perusahaan PT atau CV di Jalan Punggur, diduga ikut mengatur proyek ini, “pungkasnya. (Tim)

  • Viralkan”! “Kepala SKB Lampung Tengah diduga mark,Up Jumlah Murid dan BOSP Kenerja

    MEG,-Lampung Tengah,- Kepala Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lampung Tengah Sulastri Waya Endro plin-plan terkait berapa jumlah peserta didik serta besaran jumlah Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan yang diterima dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.Hal tersebut terungkap ketika tim media ini mencoba konfirmasi terkait jumlah peserta didik di SKB Lampung Tengah yang dipimpinnya tersebut. Kepala Sekolah tidak bisa menyebutkan secara Rinci dan Gamblang” berapa jumlah peserta didik secara keseluruhan. Baik jumlah peserta didik penerima bantuan satuan pendidikan BOSP mulai dari Paket A, B dan C, dan paling mirisnya lagi, Kepala sekolah SKB tersebut seolah tiba-tiba pikun atau kurang paham terkait apa yang dipertanyakan. Bahkan jumlah besaran dana bantuan BOSP setiap kategori untuk kejar paket A, B dan C yang diterima pun tidak tahu. Pada hal pihaknya baru menerima dana BOSP tahap pertama yang langsung masuk ke rekening lembaga tersebut.Kepala Sekolah SKB Lampung Tengah Sulastri Waya Endro saat dikonfirmasi terkait berapa jumlah murid dari tahun 2023 dan 2024 malah menjawab tentang tingkat kehadiran para guru.
    Abang kan sudah liat gurunya tiap hari Stanbay, sudah disuruh masuk, guru sudah smile, ramah. Kita siap Senin – Jumat, Kegiatan Belajar Mengajar sudah saya infokan ke semua. Waduh kok dibilang jarang, kasian dong bang guru-guru yang masuk tiap hari.
    Abang bisa liat paud guru-guru ngajar Senin-Jumat Karena muridnya mau berangkat. Kok Abang gak kasih suport guru-guru paud SKB yang masuk Senin-Jumat. Layanan SKB kan dari paud sampai paket C, dan kursus. Seharusnya kegiatan kursus menjahit yang kita lakukan mulai dasar-dasar sampai selesai menjahit itu yang perlu diexspos.Yang penting saya sudah menginfokan anak-anak untuk masuk, dan guru selalu siap mengajar. Untuk ke depan mudah-mudahan anak-anak mau belajar 5 hari sesuai keinginan.
    Kalau data 2023 saya baru menjabat kepala sekolah, saya dilantik Mei 2023,” ungkapnya.

  • Pemberian Kudapan Pertama Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi untuk Siswa (GENIUS) Tahun 2024

    MEG,-LAMPUNG,.Pemberian Kudapan Pertama Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi untuk Siswa (GENIUS) Tahun 2024

    Pelaksanaan pemberian kudapan bergizi pertama dalam Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi untuk Siswa (GENIUS) tahun 2024 dimulai pada tanggal 19 Oktober 2024. Program ini menargetkan 1.700 siswa yang tersebar di 9 sekolah di tiga kabupaten, yaitu Lampung Tengah, Pringsewu, dan Pesawaran.

    Berikut adalah rincian pelaksanaan di masing-masing kabupaten:

    Kabupaten Lampung Tengah:
    SDN 1 Untoro Trimurjo: 206 siswa
    SDN 2 Gunung Sari: 149 siswa
    SDN 3 Adipuro: 245 siswa

    Kabupaten Pringsewu:
    SDN 1 Rejosari: 173 siswa
    SDN 2 Rejosari: 84 siswa
    SDN 3 Pringsewu Barat: 243 siswa

    Kabupaten Pesawaran:
    SDN 32 Negeri Katon: 329 siswa
    SDN 6 Negeri Katon: 116 siswa
    SDN 1 Way Lima: 155 siswa

    Selain pemberian kudapan, kegiatan ini juga diiringi dengan edukasi kepada orang tua siswa mengenai konsep Triguna Pangan, yang meliputi zat tenaga, zat pembangun, dan zat pengatur. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran orang tua tentang pentingnya asupan gizi seimbang bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

  • Drs.Kusuma Riyadi, M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan hari Pramuka ke 63 tahun 2024 dan Sekaligus membuka secara resmi perkemahan wirakarya Cabang tahun 2024 di Lapangan Rantau Jaya Ilir. Kec. Putra Rumbia

    MEG-Lampung Tengah-*Bupati Lampung Tengah selaku KA. Mabicab Gerakan Pramuka Lampung Tengah, yang di wakili oleh Unsur Andalan Cabang, Drs.Kusuma Riyadi, M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan hari Pramuka ke 63 tahun 2024 dan Sekaligus membuka secara resmi perkemahan wirakarya Cabang tahun 2024 di Lapangan Rantau Jaya Ilir. Kec. Putra Rumbia, kamis, 12/9/2024.

    Dalam Sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Selaku Ketua majelis pembimbing cabang gerakan Pramuka Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M. mengucapkan terima kasih khususnya para anggota majelis pembimbing cabang dan majelis pembimbing ranting beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Lampung Tengah yang selalu mendukung program-program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh gerakan Pramuka.

    Tentunya Kita patut bersyukur dengan dukungan tersebut gerakan Pramuka telah menunjukkan eksistensinya dalam mempersiapkan generasi muda dan selalu menjadi karya terdepan untuk membentuk anggota pramuka yang berjiwa Pancasila serta menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang telah ditegaskan pada tema hari Pramuka ke-63 ini yaitu “Pramuka berjiwa Pancasila menjaga NKRI”.

    Saat ini kita Tengah dihadapkan dengan berbagai tantangan zaman yang penuh ketidakpastian perkembangan teknologi dan komunikasi yang menjadikan hilangnya batas-batas negara karena mudahnya hubungan antar warga negara maraknya judi online yang menerpa generasi muda aksi bullying kasus narkoba pornografi sehingga budaya asing yang telah menggerus semangat gotong royong dan nasionalisme generasi muda.

    Dalam menghadapi persoalan tersebut gerakan Pramuka sangatlah tepat untuk menganalisasi situasi ini gerakan Pramuka memberikan pendidikan life skill, soft skill ,hard skill serta dilengkapi dengan kecerdasan SESOSIF yaitu kecerdasan spiritual, emosional sosial intelektual dan fisik yang menjadi postur ideal seorang Pramuka sebagai generasi pembawa perubahan untuk bangsa Indonesia.(ADV)

  • LPPN-RI mulai Menyori Pagu Anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan 2024 Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung

    mediaharianexposegelobal.com Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lampung Tengah LPPN-RI Ersan Mulai Menyoroti DAK 2024 Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp338,3 miliar untuk kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, tahun 2024. Anggaran dana sebesar itu, khusus membantu Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten dan kota membangun dunia pendidikan.

    Alokasi dana tersebut diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada, Sabtu (03/02/2024)Khususnya untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).Dikucurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) berupa dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2024.

    Khusus untuk PAUD kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, total anggaran yang disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp14,2 miliar.

    Sedangkan untuk SD sebesar Rp187,7 miliar, untuk SMP sebesar Rp135,9 miliar dan untuk SKB sejumlah Rp499,8 juta yang hanya didapatkan oleh Kabupaten Lampung Utara.Bisa digunakan untuk pembangunan gedung baru, rehab bangunan, pengadaan meja kursi, pengadaan peralatan komputer, pengadaan buku dan lainnya.

    Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) tahun 2024 yang diterbitkan oleh kementerian terkait.

    Berikut ini urutan dari anggaran terbesar hingga terkecil, rincian dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik 2024 Bidang Pendidikan yang didapatkan oleh kabupaten dan kota.Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang PAUD:

    Kabupaten Lampung Selatan Rp2.006.124,000

    Kota Metro Rp1.414.126,000
    Kabupaten Lampung Timur Rp1.256.954,000

    Kabupaten Mesuji Rp1.082.135,000

    Kabupaten Lampung Utara Rp953.714,000

    Kabupaten Way Kanan Rp932.013,000

    Kabupaten Lampung Tengah Rp904.198,000

    Kabupaten Lampung Barat Rp896.961,000
    Kabupaten Pesisir Barat Rp851.984,000

    Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp600.777,000Kabupaten Pesawaran Rp458.026,000

    Kota Bandar Lampung Rp264.942,000

    Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang SD:

    Kabupaten Lampung Selatan Rp57.667.442,000

    Kabupaten Tanggamus Rp18.615.148,000

    Kabupaten Mesuji Rp16.643.142,000

    Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp15.980.941,000

    Kabupaten Lampung Tengah Rp13.102.622,000
    Kabupaten Pesawaran Rp12.278.008,000

    Kabupaten Lampung Timur Rp11.655.882,000

    Kabupaten Tulang Bawang Rp7.869.219,000Kabupaten Lampung Barat Rp6.613.008,000

    Kabupaten Pringsewu Rp5.708.354,0

    Kabupaten Lampung Utara Rp5.577.930,000

    Kabupaten Way Kanan Rp5.280.852,000

    Kota Bandar Lampung Rp4.357.709,000

    Kabupaten Pesisir Barat Rp3.353.992,000
    Kota Metro Rp2.996.044,000

    Pagu DAK Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang SMP:

    Kabupaten Lampung Selatan Rp15.159.661,000

    Kabupaten Pesawaran Rp14.506.977,000Kabupaten Tanggamus Rp13.177.495,000
    Kabupaten Way Kanan Rp11.622.054,000
    Kabupaten Lampung Timur Rp12.654.331,000

    Kabupaten Lampung Tengah Rp11.397.652,000

    Kabupaten Mesuji Rp11.195.979,000

    Kabupaten Lampung Utara Rp10.934.402,000

    Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp10.039.860,000

    Kabupaten Tulang Bawang Rp7.805.099,000

    Kabupaten Pringsewu Rp5.848.260,000

    Kota Bandar Lampung Rp3.379.645,000

    Kabupaten Lampung Barat Rp3.316.148,000
    Kabupaten Pesisir Barat Rp2.736.670,000

    Kota Metro Rp2.194.877,000.