Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: DPRD Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah 21 Mei 2025 (foto: Ersan)
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, didampingi para wakil ketua.

Bupati Ardito Wijaya Sampaikan capaian LKPJ 2024
Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, jajaran Forkopimda, anggota dewan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamteng.Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.Rekomendasi yang disampaikan mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah.

Sampaikan visi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah 21 Mei 2025
DPRD menekankan bahwa rekomendasi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.LKPJ tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban administratif kepala daerah, tetapi juga menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Penulis:Ersan)
Tinggalkan Balasan