Kategori: Lampung Tengah

  • Ardito Wijaya Menghadiri Rakor DPC APDESI Lam-teng

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati Ardito Wijaya hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Lampung Tengah, yang bertempat di Aula Pondok 21, Kota Metro, Lampung, Senin (19/5/2025).

    “Acara ini tentu untuk kebaikan kita semua, kebaikan masyarakat di Kampung,” ungkap Ardito.

    Bupati Ardito juga mengatakan bahwa elemen Pemerintah Kampung harus dapat memanfaatkan momentum ini sebagai langkah untuk memberikan efek kepuasan lebih kepada masyarakat setempat. “Ini merupakan suatu langkah besar buat kita semua sehingga bisa mensejahterakan masyarakat di Kampung,” Ucapnya.

    Untuk itu Bupati Ardito meminta sinergitas semua elemen untuk bahu-membahu dan berbenah yang dimulai dari kampung, “Kabupaten sudah mencontohkan dengan kerjasama karena dengan bekerjasama dan bersinergi setiap pekerjaan pasti memberikan hasil sempurna dan memuaskan,” Tegasnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Fathul Arifin serta Ketua Apdesi Lampung Tengah beserta seluruh jajarannya.(Red)

  • Ardito Wijaya Menghadiri Pembinaan Mental dan Spritual ASN anggota Korpri Lam-teng

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati Ardito Wijaya menghadiri kegiatan Pembinaan Mental dan Spiritual ASN/Anggota Korpri Kabupaten Lampung Tengah yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Ruang Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah. Senin (19/5/2025).

    Bupati Ardito mengatakan bahwa ASN/Anggota Korpri Lampung Tengah diharapkan dapat menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045, “Dengan jumlah yang memadai dan berkompetensi, semoga ASN/Anggota Korpri akan terus semakin mumpuni dan dapat mengakselerasi Pembangunan Daerah, menciptakan layanan publik yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat di Lampung Tengah,” Ucap Ardito.

    Bupati Ardito Wijaya juga menambahkan bahwa pembinaan mental dan spiritual merupakan hal yang sangat krusial bagi ASN di tengah dinamika tugas kedinasan yang diharapkan dilaksanakan dengan penuh integritas

    Hadir juga dalam kegiatan tersebut, antara lain, Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, Maryan Hasan, Pj. Sekda Lampung Tengah, Rusmadi, Asisten Bidang Administrasi Umum, Eko Dian Susanto, Kepala Inspektorat Lampung Tengah, Adi Sriyono dan Kepala BKPSDM Lampung Tengah, Bambang Setiawan.(Red)

  • BPKAD dan BPJS Lampung Tengah Salurkan Santunan JKM

    Lampung Tengah:harianexposehelobal.com: Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah mengadakan acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025 pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.

    BPKAD DAN BPJS Tenaga Kerja Foto Bersama (Foto: Diskominfotik)

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Dwi Bhakti Indra F., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, mengevaluasi pencapaian UCJ, memberikan rekomendasi strategi pencapaian UCJ, serta membahas penerbitan regulasi pendukung di tingkat daerah.

    Pj. Sekretaris Daerah Rusmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, baik penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara, maupun penyelenggara pemilu. Program ini membantu pekerja menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat, atau kematian saat bekerja.
    Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Sukri Zayadi (petugas adhoc Panwascam Terbanggi Besar) dan ahli waris almarhum Muhammad Rifai I (tenaga kontrak Sekretariat DPRD Lampung Tengah), masing-masing sebesar Rp42.000.000.(Red)

  • Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

    Lampung Tengah —harianexposegelobal.com: Polres Lampung Tengah terus mendalami temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

    Gudang Penimbunan BBM Diduga Milik Oknum Kakam Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah (foto Humas polres)

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/25).

    Kasi Humas menjelaskan, Tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah hari ini melakukan olah TKP, di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM, tepatnya di belakang rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung yakni SI.

    “Sebelumnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” jelas Iptu Tohid mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

    Adapun barang bukti yang telah diamankan, katanya, antara lain:
    • 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter
    • 2 drum
    • 2 unit mobil Fuso
    • 44 jerigen ukuran 35 liter
    • 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang
    • 9 ember
    • 1 corong
    • 1 sekop
    • 1 unit sepeda motor utuh
    • 4 unit sepeda motor terbakar (sisa rangka)
    • 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi
    • 1 alat ukur BBM
    • 1 drum yang telah dipotong dan dijadikan bak penampungan
    • 3 unit mobil pick-up
    • 9 jerigen 35 liter berisi solar
    • 3 jerigen 10 liter berisi solar

    Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

    Kasi Humas menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

    “Total sudah lima orang saksi yang telah kami periksa, termasuk pemilik rumah yakni SI, yang merupakan Kepala Kampung Gunung Agung,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

    Rilis ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga keamanan serta keadilan di wilayah hukumnya.(Humas)

  • LPPN-RI Minta APH Selidiki Transaksi Mencurigakan Milyaran Rupiah Di BAPENDA Pemkab Lampung Tengah

    Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Meminta agar aparat penegak hukum APH melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait Viralnya Berita disejumlah media online waktu lalu Dimana dijelaskan Ketua LPPNRI Ersan,Ad.pb.SH, bahwa sebagaimana apa yang dibeberkan oleh Agus Pubian Pimpinan Redaksi Media Berita Indo News yang merupakan Sekjen DPC-PWRI Lampung Tengah terkait asal muasal data laporan pusat pelaporan analisis transaksi keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di BAPENDA Pemkab Lampung Tengah
    “Dari apa yang dibeberkan oleh Ajo Agus bahwa data transaksi sekitar milyaran tersebut berasal dari data intelijen yang sangat akurat,” ujar Ersan.
    Maka dari itu, Ersan meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk masuk dan menyelidiki transaksi mencurigakan dengan nilai yang fantastis tersebut.
    Karena, anggaran senilai milyaran rupiah, dikatakan Ersan apabila dibagikan atau diberikan bantuan kepada masyarakat miskin tentu akan lebih bermanfaat untuk Berbenah, atau dianggarkan untuk pembangunan yang menyentuh langsung ke masyarakat.
    “APH harus selidiki transaksi mencurigakan bernilai milyaran rupiah tersebut, bayangkan saja apabila dana tersebut di berikan bantuan kepada masyarakat atau dianggarkan untuk pembangunan yang menyentuh langsung ke masyarakat, pasti akan sangat terasa dampak manfaatnya,” tegas Ersan.
    dan Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabuhi mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.

    Yang terjadi di Bapenda Lampung Tengah yang diduga telah terjadi penyimpangan anggaran pada kegiatan dan program kegiatan dengan rincian kegiatan antara lain yaitu, 1. penyuluhan dan penyebaran pajak daerah anggaran sebesar Rp. 42.918.000. 2. Pendataan dan pendaftaran objek pajak daerah Rp. 305. 159.500. Pengelolaan, pemeliharaan dan pelaporan basis data pajak daerah Rp. 328.765.00. Total anggaran yang digunakan Rp. (1.381.954.400). Juga penyimpangan anggaran lainnya yakni pada,
    – Kegiatan penagihan pajak daerah Rp. 126. 541. 400. Dan kegiatan pengelolaan pendapatan daerah total anggaran yang digunakan sebesar Rp. (2. 578.671.00)- Dengan rincian kegiatan antara lain yakni, 1.Analisa dan penyusunan kebijakan pajak dqerah 113.960.000. Adapun modus dugaan penyimpangan anggaran terhadap program dan kegiatan tersebut, oknum pejabat Bapenda Lampung Tengah dari mulai Oknum Kadis Bapenda Inisial (S) dan oknum Sekretaris, bendahara dan Kabid serta Kasi-kasinya nya melakukan Mark Up, manipulasi SPJ program/kegiatan anggaran. Memanipulasi persetujuan kegiatan-kegiatan fiktif dan bertujuan mencairkan anggaran. Tentunya dengan penyimpangan anggaran tersebut, sangat merugikan negara dan masyarakat. Karena telah menyalahi aturan hukum dari ketentuan pengelolaan keuangan negara.

    Setelah dikonfirmasi oleh pimpinan Redaksi Berita Indo News Agus dan Beberapa awak media ke bagian bidang staf/ketua team Bapenda Lampung Tengah memberikan keterangan seakan akan menutupi adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang dikelola Bapenda yang bersumber APBD.

    Kepada BPK dan APH agar dapat memeriksa dan mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi anggaran kegiatan apbd tahun 2023.

    (Penulis: Ersan)

  • Massa Membakar Rumah Kepala Kampung Gunung Agung Diduga Buntut Penyelewengan Bansos yang Tidak Kunjung Selesai

    Terusannunyai.harianexposegelobal.com

    Massa membakar rumah, Kepala Kampung Gunungagung Kecamatan Terusannunyai Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (17/05/25) sekitar pukul 09.10 Wib.

    Rumah Kepala Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah Ludes dilahap Api (foto masyarakat)

    Pembakaran rumah kepala kampung pagi itu diduga dipicu keributan antara Sur dan Dw, buntut persoalan Bantuan Pangan Nasional (Bapan/Bansos) beras, Kampung Gunungagung yang masih dalam proses penyelidikan di Polres Lampung Tengah. Dalam duel antara Sur dan Dw, sur tewas terkena sebentan senjata tajam.

    Kabar meninggalnya Sur cepat terdengar oleh massa. Sehingga massa datang dan membakar rumah Kepala Kampung SKR.

    Massa yang tadinya hanya puluhan orang, makin lama makin banyak mencapai ratusan bahkan ribuan orang.

    “Jumlah massa ribuan orang semua keluar rumah, bahkan ada dari tetangga desa juga datang,” ujar seorang warga.Dikabarkan ada sekitar puluhan drigen BBM dan beberapa mobil dibelakang rumah Kepala Kampung Gunungagung tersebut ikut terbakar, diduga digudang itu sudah lama menjadi tempat penampungan BBM dari SPBU.

    ” Memang sudah lama disitu tempat penimbunan BBM dari SPBU. Semua masyarakat tahu bang. Tapi aparat berwajib tampaknya tutup mata bang,” ujar seorang warga yang enggan namanya ditulis.

    Kabag Operasi Polres Lampung Tengah, Kompol Edy Qorinas bersama anggota Polres dan jajaran langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), beberapa saat setelah kejadian.

    Menurut Kabagops, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, situasi Gunungagung saat ini terkendali, dan massa telah membubarkan diri dan lalulintas jalur lintas timur sumatra juga lancar.

    “Situasinya terkendali mas. Masa juga sudah berangsur bubar. Tapi Polisi masih berjaga dilokasi kejadian,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah itu.

  • **LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT. PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum**

    LAMPUNG TENGAH –harianexposegelobal.com: Kegiatan pembangunan akses jalan menuju lokasi pabrik PT. Permata Andalan Sawit (PAS) di Dusun 4 Kampung Gunung Agung, Kec.Terusan Nunyai, Kab.Lampung Tengah, menimbulkan sejumlah dampak lingkungan serius.

    Ketua LSM TRINUSA & Ketua DPC PWRI Lampung Tengah (foto: Ferry Arif)

    Bp.Nasrullah (62 th) dan putranya Giyadi (40 th) mengeluhkan aktivitas alat berat dalam pembuatan akses jalan tersebut, seperti Excavator dan Bulldozer yang menyebabkan guncangan dan getaran tanah, sehingga berakibat retaknya dinding rumah miliknya, dan longsornya sumur gali, polusi, debu, serta kebisingan yang berisiko bagi keselamatan, keamanan dan mengganggu kenyamanan.
    “Kami sangat khawatir dan takut untuk tinggal di dalam rumah sekarang, karena dindingnya sudah retak semua, takut kalau tiba- tiba rumah ini roboh”, ujar Bp.Nasrullah.

    Bahkan Bp.Nasrullah yang memiliki riwayat penyakit jantung, terpaksa mengungsi beberapa saat ke Nuwo Balak milik Pemda Kab.Lampung Tengah, karena khawatir rumahnya yang retak-retak akan roboh. Jarak proyek akses jalan tersebut hanya berjarak 4 meter dari rumahnya, dan hilir mudik kendaraan kontainer bertonase besar milik PT.PAS semakin memperparah kondisi bangunan rumah miliknya. Selain itu, warung klontong miliknya yang menjadi sumber penghidupan terpaksa tutup akibat debu, polusi dan kebisingan.

    Investigasi LSM TRINUSA dan Temuan Pelanggaran Hukum :
    Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Tengah, Indra Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan warga dan melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, ditemukan bahwa PT. PAS—yang sedang membangun pabrik kelapa sawit berkapasitas 45 ton TBS/jam dan Kernel Crushing Plant (KCP) 60 ton/hari di lahan seluas 358.296 m²—diduga telah mengabaikan dampak lingkungan yang nyata.

    Dokumen AMDAL PT. PAS diduga cacat hukum karena tidak terverifikasi oleh dinas terkait, dan tanpa mempertimbangkan “Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)”. Faktanya, warga sudah terkena dampak langsung, ini bukti bahwa proses AMDAL tidak dilakukan secara benar,” tegas Indra Jaya.

    LSM TRINUSA telah berkirim surat kepada Bupati Lampung Tengah dan DPRD setempat terkait hal ini, tetapi belum ada tanggapan dan tindaklanjutnya.

    Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar dan Sanksi Pidana :
    Berdasarkan temuan di lapangan, PT. PAS diduga melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:

    1. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
    – Pasal 69(Setiap usaha wajib memiliki AMDAL/UKL-UPL).
    – Pasal 108 (Setiap orang yang menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dipidana).
    – Pasal 116 (Pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp3-10 miliar bagi pelaku usaha yang menyebabkan kerusakan lingkungan).

    2. Pelanggaran AMDAL (Pasal 96 UU 32/2009)
    – Jika AMDAL cacat atau tidak sesuai fakta lapangan, izin dapat dibatalkan, dan perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

    3. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
    – Guncangan dan getaran tanah yang disebabkan oleh aktivitas alat berat dalam pekerjaan proyek pembuatan akses jalan PT.PAS yang merusak rumah warga, dapat dikategorikan sebagai kelalaian yang mengakibatkan kerusakan properti (sanksi pidana sesuai KUHP).

    4. KUHP Pasal 188 (Pencemaran Lingkungan)
    – Jika aktivitas proyek mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga, pelaku dapat dijerat pidana.

    Tuntutan LSM TRINUSA :
    Indra Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penindakan hukum jika pemerintah tidak meninjau ulang izin PT. PAS. “Kami mencegah “ecological disaster” sebelum pabrik beroperasi, warga sudah menderita, jangan sampai ini jadi bencana besar nantinya,” pungkasnya.

    Sementara itu, warga berharap kepada pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan konflik ini sebelum dampaknya semakin meluas.(Tim)

  • Bupati Ardito Wijaya Kebut Perbaikan Jalan Kampung Payung Batu Kecamatan Pubian

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kebut perbaikan ruas jalan salah satunya di Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

    Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mengatakan, perbaikan di wilayah tersebut merupakan bagian dari target perbaikan ruas jalan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

    “Tahun 2025 Pemkab Lampung Tengah punya target capaian perbaikan ruas jalan yakni sepanjang 91 kilometer jalan mantap, salah satunya di Kecamatan Pubian,” kata Ardito saat meninjau perbaikan jalan yang tengah berproses, Jumat (16/5/2025).

    Selain di Kampung Payung Batu, Ardito juga meninjau ruas jalan yang ada di Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

    Dia mengatakan, pihaknya melakukan survey fiksasi yang selanjutnya akan mulai dilakukan perbaikan jalan pada Sabtu (17/5/2025).

    Ardito menyebutkan, teknis perbaikan jalan yang akan dilaksanakan olehnya dilakukan secara bertahap.

    “Pelan-pelan, jalan sepanjang 4 kilo ditambab 8 kilo ditambah 5 kilo akan kita laksanakan secara bertahap dari Kampung Payung Mulya sampai Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian,” kata Ardito.

    Tidak hanya itu, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan perbaikan di sejumlah titik lain yang mengalami kerusakan, hingga kondisinya laik jalan.

    Untuk menunjang perbaikan, Ardito akan melakukan pengadaan alat berat yang dapat menangani perbaikan untuk tiap kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah.

    Dengan harapan, setiap ada kerusakan dapat segera dilakukan perbaikan secara cepat, supaya tidak menghambat lalu lintas masyarakat.

    “Kami akan menambah armada seperti grader, eskavator, dan buldozer sehingga setiap daerah mempunyai kecukupan kalau membutuhkan alat berat,” ujarnya.

    “Semoga dengan penambahan alat yang ada, percepatan untuk membuat jalan-jalan di Kabupaten Lampung Tengah menjadi mantap dan laik jalan dan bisa terlaksana,” tambah Ardito.

  • Ardito Wijaya Kunjungi Wisata Curug Lestari Kota Batu Pubian

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati Ardito Wijaya mengunjungi salah satu destinasi wisata alam yang fenomenal di Kabupaten Lampung Tengah, Curug Lestari yang terletak di Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian. Jum’at (16/5/2025).

    ARDITO WIJAYA FOTO BERSAMA DI CURUG LESTARI KOTA BATU PUBIAN (foto Kominfotik)

    Dalam kunjungannya Bupati Ardito Wijaya tidak hanya melihat keindahan air terjun tersebut, namun juga merasakan langsung medan jalan dengan mengendarai kendaraan roda dua sendiri.

    ARDITO WIJAYA BESERTA ROMBONGAN SAAT BERKUNJUNG DINASI WISATA CUKUP LESTARI KOTA BATU PUBIAN (Foto Kominfotik)

    ” Tadi saya sudah merasakan medan jalan menggunakan motor trail naik ke atas sendiri, Saya merasakan sampai disini tempatnya indah dan memuaskan. dan ini merupakan suatu objek yang tersembunyi, yang tentunya harus semakin disosialisasikan,” ujar Ardito.

    Menurutnya, Curug Lestari memiliki potensi besar untuk menjadi objek wisata unggulan. Namun, ia juga menekankan perlunya perhatian dan kepedulian kita semua untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi destinasi tersebut agar bisa berkembang menjadi objek wisata yang lebih profesional.

    “Mudah-mudahan kita akan mencoba untuk mengkaji perkembangan dan kemajuan wisata Curug Lestari ini,” jelasnya.

    Ardito berharap dengan adanya perhatian lebih dari Pemerintah Daerah, Curug Lestari dapat dikenal lebih luas dan menjadi daya tarik wisata yang dapat meningkatkan perekonomian lokal.

    Turut hadir mendampingi Bupati Ardito Wijaya, antara lain, Anggota DPRD Lampung Tengah Fraksi PKB, Purheri Sumardianto dan Riki Hendra Saputra, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Abdihan, Kepala Dinaa Kominfotik Lampung Tengah, Edi Supena dan Camat Pubian, Andy Nazola.

  • DPMK Pemkab Lampung Tengah Menggelar pemantapan tiga kampung terbaik tahun 2025

    Lampung Tengah,harianexposegelobal.com: 15 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) menggelar kegiatan pemaparan tiga kampung terbaik dalam Lomba Kampung Tingkat Kabupaten Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Command Center Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah dan dihadiri oleh Ketua dan jajaran tim penilai, camat, kepala kampung, serta tamu undangan lainnya.

    Pelaksanaan Kegiatan Dikantor DPMK Lampung Tengah (Fot: Diskominfoti)

    Tiga kampung terbaik yang terpilih berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian administrasi serta verifikasi lapangan adalah:
    1. Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak
    2. Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah
    3. Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung

    Setiap kepala kampung memaparkan inovasi, capaian pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan selama setahun terakhir. Kriteria penilaian meliputi tata kelola pemerintahan kampung, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, inovasi digital, hingga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

    Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan juga Ketua Tim Penilai Candra Puasati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat dan kreativitas kampung-kampung dalam memajukan wilayah masing-masing. “Pemaparan ini menjadi ajang pembelajaran bersama serta bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan di tingkat kampung,” ujarnya.

    Pemenang utama lomba kampung ini akan mewakili Kabupaten Lampung Tengah dalam lomba kampung tingkat Provinsi Lampung. Diharapkan, semangat gotong royong dan inovasi yang ditunjukkan bisa menjadi contoh bagi kampung-kampung lainnya.(Red)