Kategori: Lampung Tengah

  • Musyawarah Kelurahan Seputih Jaya Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Pemerintah Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muslursus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, Rabu (15/5/2025), bertempat di Balai Kelurahan Seputih Jaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lurah Seputih Jaya.
    Muslursus dihadiri Kepala Kelurahan, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Camat Gunung Sugih,Ketua BPD dan anggota, perangkat Kelurahan, tokoh masyarakat, dan para calon pengurus Koperasi Merah Putih.
    Dalam sambutannya, Kepala Lurah menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.“Pembentukan koperasi ini telah menjadi agenda desa, sesuai arahan pemerintah pusat. Setelah berkoordinasi dengan dinas terkait, hari ini kami melaksanakan Musyawarah Kelurahan,” ujarnya

    Muslurkam Khusus Kelurahan Seputih Jaya Kecamatan Gunung Sugih Dipimpin Kepala Lurah (Foto:Ajo Agus)

    Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
    Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Koperasi Merah Putih nantinya akan menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, cold storage, dan logistik.
    “Di Kecamatan Gunung Sugih, ada 15 desa yang ditargetkan membentuk koperasi sebelum akhir Juni. Ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat,” jelasnyaIa menambahkan, tata cara perekrutan pengurus koperasi telah diatur secara rinci sesuai pedoman yang ditetapkan. Hingga berita ini diterbitkan, proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Seputih Jaya masih berlangsung.(Penulis: Ersan)

  • Rusmadi: Mengadakan Rapat Bersama tim penyelesaian disiplin ASN Pemkab Lampung Tengah

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Pj. Sekretaris Daerah Rusmadi mengadakan Rapat bersama Tim Penyelesaian Disiplin ASN Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bertempat di Ruang Sekda pada hari Kamis,15 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut hadir Inspektur, Kepala BKPSDM, Beberapa Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan.

    Dalam arahannya Rusmadi mengatakan bahwa menurut dirinya kunci sukses dalam menjadikan Pemerintahan yang baik yakni menanamkan Akhlak dan Disiplin, karena roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan optimal jiak dua hal tersebut tidak menjadi pedoman dalam menjalankan tugas di pemerintahan.

    Ia juga menegaskan bahwa arahan dari Bupati Ardito Wijaya dalam setiap tindakan atau evaluasi ASN yang terlibat masalah maka harus didasari dengan aturan dan regulasi yang ada sesuai dengan peraturan pemerintah yang ditetapkan.
    Keputusan yang diambil hari ini pun telah melalui proses evaluasi Inspektorat dan tim penyelesaian ASN Lampung Tengah, untuk itu Pj.Sekda berharap pimpinan yang ada di instansi bisa memberikan contoh yang baik bagi bawahannya.

    Sementara itu Inspektur Lampung Tengah Adi Sriyono mengatakan bahwa keputusan yang diambil hari ini dalam penindakan pelanggaran disiplin ASN telah melalui tahapan dan regulasi yang didasari peraturan pemerintah, dan tetap mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan, namun tndakan yang diberikan harus menjadi efek jera bagi yang barsangkutan, sehingga yang bersangkutan tidak akan mengulangi kembali dan merugikan diri sendiri maupun orang lain, dan apabila tindakan yang dilakukan sudah tidak bisa ditoleransi akan diberikan tindakan tegas.(Red)

    Info selengkapnya : diskominfotik.lampungtengahkab.go.id

  • Pemkab Lampung Tengah Sedang Membentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Pemerintah Daerah Lampung Tengah melaksanakan Rapat Pembahasan Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Premanisme dan Ormas di Kabupaten Lampung Tengah bertempat di ruang rapat Sekda Kamis 15 Mei 2025. Pj.Sekda Rusmadi memimpin pelaksanaan rapat tersebut yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kemenag, perwakilan dinas terkait serta tamu undangan.

    Rusmadi PJ Sekdakab Lampung Tengah Meminpin Bentuk Tim Penanganan Premanisme dan Ormas (Foto Kominfotik)

     

    Pj. Sekda dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan intruksi Mendagri yang sebelumnya mengadakan rapat dengan pemerintah pusat mengenai pembentukan satgas penanganan premanisme dan ormas di tiap daerah. Pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha, hal tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

    Dengan luas wilayah yang luas dan banyaknya perusahaan besar yang ada di Lampung Tengah, pemerintah harus hadir dalam memberikam keamanan dan kenyamanan bagi invenstor maupun pengusaha yang ada sehingga tidak menganggu jalannya stabilitas ekonomi.

    Pemerintah Daerah Lampung Tengah mendukung untuk memberikan iklim investasi yang nyaman bagi para investor sehingga perekonomian di Lampung Tengah meningkat dengan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

    Diharapkan nantinya pembentukan satgas penanganan premanisme dan ormas ini dapat memberi rasa aman dan menambah tingkat kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Lampung Tengah sehingga roda perekonomian semakin hidup untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.(Red)

  • Anggaran Hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp 33 Milyar Potensi diselewengkan.

    Anggaran Hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp 33 Milyar berpotensi diselewengkan.

    Anggaran yang diperuntukkan untuk pelaksanaan tahapan pilkada kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024 tersebut, disinyalir mengalami kebocoran hingga milyaran. Beredar rumor Rp 10 Milyar diduga ‘menguap’.

    Ketua KPU Lampung Tengah Gunarto saat akan di konfirmasi terkait kejelasan dana hibah tersebut tidak berada di kantornya. Begitu pun nomor WhatsApp-nya tidak sedang dalam keadaan aktif atau ceklis 1.“Pak Ketua sudah pulang, tadi ada baru pulang jam 16.00 WIB,” ujar anggota security, saat ditemui di pos keamanan kantor KPU setempat, Rabu (14/05/2025).

    Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp ponselnya juga tidak aktif.

    “Sulit sekali bisa konfirmasi dengan pak ketua KPU, WhatsApp-nya ceklist,” ucap rekan wartawan yang kebetulan juga berada di sekretariat KPU.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun KPU Lampung Tengah mendapatkan dana hibah Pemilukada 2024 senilai Rp 33 Milyar.Dana tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan tahapan pilkada diantaranya seperti sosialisasi, pengadaan barang dan jasa, honorarium, bimtek dan kegiatan lainnya.Namun dalam pelaksanaannya anggaran Hibah tersebut berpotensi diselewengkan. Diduga ada kemungkinan mark-up alias penggelembungan.

    “Rumornya ada sekitar 10 Milyar yang tidak ada SPJ-nya. Rumornya SPJ-nya tumpang tindih dengan SPJ kegiatan Pilgub,” ungkap salah satu pejabat Pemkab Lampung Tengah yang tidak disebutkan namanya kepada harianexposegelobal.com belum lama ini. “Coba aja di konfirmasikan,” sarannya.

    Selain itu, pihak KPU juga terkesan tidak transparan dalam mengelola dana sosialisasi dan publikasi dalam setiap tahapan.Dari hasil pantauan setiap sosialisasi dan publikasi pihak KPU menyertakan pihak ketiga alias event organizer (EO). Pihak EO rata-rata sulit ditemui dan diketahui siapa yang ditunjuk.

    Untuk publikasi media, juga terjadi tebang pilih. Awak media sering kali harus bersitegang dahulu baru mendapatkan perhatian. Itu pun diluar dari harapan.

    Begitupun untuk pengadaan surat suara dan pelipatan surat suara juga terkesan tidak transparan. Semua melibatkan pihak ketiga. Tidak sesuai ekspektasi.Anehnya, Ketua KPU Lampung Tengah Sugiono terkesan sulit berkomunikasi. Terjadi saling lempar saat wartawan ingin mendapatkan informasi. Terkesan banyak hal yang ditutup-tutupi.

    “Saat dihubungi pasti ‘ngeles’. Hubungi ini, hubungi itu,” kata rekan wartawan SKH EXPOSE .Ditempat terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah saat usai menghadiri Paripurna Pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, (27/03/2025) di DPRD Lampung Tengah belum lama ini, saat dimintai pendapatnya terkait dana hibah, menyatakan jika dana hibah berasal dari uang negara. Jika diselewengkan atau ditemukan adanya perbuatan melawan hukum maka dana hibah tersebut bisa di proses secara hukum yang berlaku.

    Tapi sebelum masuk dalam tahap penyidikan, pihak kejaksaan lebih dahulu menunggu hasil audit BPK dan pemeriksaan Aparat Pemeriksa InternPemerintah (APIP).

    “Kalau ada penyelewengan dan hasil audit ditemukan kelebihan anggaran dan tidak ditindaklanjuti oleh satker yang dimaksud maka baru bisa ditangani pihak kejaksaan,” ungkapnya. (Penulis: Ersan)

  • Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran, DPU Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Pastikan Setiap Alokasi Rupiah Datangkan Manfaat bagi Masyarakat

    Lampung Tengah: harianexposegelobal.com: Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah mendukung sepenuhnya kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Salah satu wujud komitmen ini, adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan harus membawa dampak maksimal bagi masyarakat.

    “Kita harus memastikan bahwa anggaran yang tersedia digunakan seefektif mungkin. Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas, tetapi bagaimana kita bekerja lebih cerdas dan tepat sasaran,” kata Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Primadiartha Ramadheni, S.T., M.T. saat Dikonfirmasi Pimpinan Redaksi harianexposegelobal.com Mengatakan Rencana Efisiensi Belanja APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di Ruang Kerjanya DPU Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (14/5). Rama menekankan, efisiensi pengelolaan anggaran bukan berarti mengorbankan kualitas pekerjaan. Dirinya meminta setiap unit kerja harus mampu mengidentifikasi area yang memerlukan penghematan, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik di bidang infrastruktur jalan dan jembatan, memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Beguwai Jejamo Wawai,” tegasnya.Rama mengimbuhkan, sejumlah langkah strategis telah dilaksanakan guna menyambut kebijakan efisiensi tersebut. Diantaranya, implementasi digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), dimana Dinas PU Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Pengadaan dan Katalog Versi-6, sebagai persiapan menuju sistem pengadaan yang lebih efisien dan transparan di tahun 2025.

    “Kami akan terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, hal ini menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur di masa depan,” imbuhnya sembari menjelaskan, bahwa kebijakan efisiensi harus tetap mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan, terutama terkait pemeliharaan infrastruktur.“Adaptasi terhadap sistem baru dan peningkatan kapasitas SDM menjadi salah satu faktor utama agar efisiensi ini bisa berjalan dengan optimal tanpa mengorbankan kualitas layanan publik,” lanjutnya.

    Ditemui disela kegiatan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT PJJ Kalirejo, Wisnu Hidayat, ST., menyatakan bahwa digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi.

    “Kami mendukung langkah efisiensi ini, terutama dengan digitalisasi proses pengadaan yang lebih transparan dan cepat. Namun, dibutuhkan pelatihan tambahan agar seluruh staf mampu beradaptasi dengan sistem baru. Kami juga berharap seluruh pegawai dapat beradaptasi dengan segala perubahan untuk meningkatkan kinerja, salah satunya dengan mengikuti pelatihan, supaya terwujud efektivitas dan efisiensi pekerjaan pada tahun depan,” pungkasnya.(Penulis: Ersan)

  • diduga keras selewengkan Penggunaan anggaran DAK Tahun 2024 DPPKB Pemkab Lampung Tengah

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: penyerapan anggaran Program Pembinaan Keluarga Berencana(KB) tidak sesuai dengan laporan akuntabilitas kinerja DPPKB TA 2024 dan mengekangi ketentuan Perbub Nomor:336/KPTS/D.a.Vl.09/2024 Tentang Pembetukan tim keluarga berencana keliling di lingkup DPPKB Pemkab Lampung Tengah, Dinas Pengendalian Penduduk dan
    Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Tengah pada
    Tahun 2024 berasal dari dana APBD dan DAK Kabupaten
    Lampung Tengah. Total jumlah anggaran sebesar
    Rp.15.653.284.359,- (Lima belas milyar enam ratus lima
    puluh tiga juta dua ratus delapan puluh empat ribu tiga
    ratus lima puluh sembilan rupiah), dimana dana tersebut
    terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.4.585.240.359,-
    (Empat milyar lima ratus delapan puluh lima juta dua
    ratus empat puluh ribu tiga ratus lima puluh sembilan
    rupiah) dan belanja barang dan jasa sebesar
    Rp.11.068.044.000,- (Sebelas milyar enam puluh delapan
    juta empat puluh empat ribu rupiah).
    pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

    Sebagaimana diketahui, Catatan Buruk pada tahun 2023 anggaran belanja barang dan jasa melalui dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp 9.754.084.000,00 dengan realisasi Rp 8.967.477.000,00 atau 91,94%.

    BOKB sendiri adalah DAK Non Fisik Subbidang Keluarga Berencana yang dialokasikan kepada daerah tertentu guna melaksanakan kegiatan yang disesuaikan dengan kewenangan daerah dalam mendukung upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana serta penurunan stunting.Terkait dengan kucuran dana BOKB tersebut, empat bidang pada Dinas PPKB Lamteng yang menangani, yaitu bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga, bidang pengendalian penduduk, bidang advokasi, penggerakan dan informasi, serta bidang pelayanan keluarga berencana. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Dinas PPKB Lamteng menggandeng penyuluh keluarga berencana (PLKB) di 28 kecamatan.

    Bila merunut dari anggaran Rp 9.754.084.000,00 yang direalisasikan sebanyak Rp 8.967.477.700,00 itu, dalam laporan pertanggungjawabannya digunakan untuk: Operasional Balai Penyuluh KB sebesar Rp 757.868.350,00; Operasional Pelayanan KB Rp 670.315.000,00; Operasional pergerakan di Kampung KB Rp 656. 124.000,00; Penurunan stunting Rp 5.811.939.000,00; Operasional pembinaan Keluarga Bangga Kencana oleh kader (PPKBD dan Sub PPKBD) Rp918.918.000,00; dan Dukungan manajemen dan SIGA Rp 152.313.350,00.

    Berdasarkan penelusuran atas dokumen pertanggungjawaban, wawancara dengan 353 bidan yang tergabung dalam TPK, 28 koordinator penyuluh, empat kepala bidang, bendahara pengeluaran, termasuk Kepala Dinas PPKB Lamteng, BPK RI Perwakilan Lampung menemukan fakta, bahwa terdapat realisasi dana BOKB yang tidak sesuai dengan senyatanya.

    Juga diketahui, terjadi pengembalian dana kepada Dinas PPKB yang telah disalurkan kepada koordinator penyuluh pada 28 kecamatan sebesar Rp 768.798.941,60.Pola menangguk keuntungan dari dana BOKB yang dimainkan Dinas PPKB Lamteng hingga mengeruk uang Rp 768.798.941,60 itu cukup “tradisional”. Yaitu, setelah dana dikirimkan ke rekening koordinator penyuluh pada 28 kecamatan, masing-masing menyerahkan “setorannya” kepada Ketua Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Lamteng. Baru kemudian diserahkan kepada kepala bidang dan bendahara pengeluaran Dinas PPKB.

    Berapa besaran “uang baliknya”? Semua tergantung kesepakatan koordinator penyuluh pada 28 kecamatan dengan kepala bidang bersangkutan.Ironisnya, praktik “makan dalem” juga terjadi di Dinas PPKB. Yaitu terkait kegiatan makan minum maupun perjalanan dinas atas kegiatan distribusi alokon. Disinilah kepala bidang dikenai “wajib setor” kepada bendahara pengeluaran. Yang besarannya ditentukan oleh sang bendahara. Polanya adalah dengan cara pemotongan setelah pencairan SP2D-LS atau GU yang dilakukan bendahara pengeluaran. Nah, sisa dari dana yang telah dipotong itulah, yang digunakan untuk kegiatan.

    Berdasarkan beberapa temuan, BPK RI Perwakilan Lampung dalam LHP Nomor: 37B/LHP/XVIII/BLP/05/2024, tanggal 2 Mei 2024, menyimpulkan bahwa total pengembalian dana BOKB ke Dinas PPKB tahun 2023 mencapai nominal Rp 965.135.941,60.Dalam perkembangan pemeriksaan, kepala bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga dan kepala bidang advokasi, penggerakan, dan informasi memberikan bukti tambahan berupa pelaksanaan kegiatan yang digunakan dari pengembalian dana BOKB. Jumlahnya mencapai Rp 196.337.700,00. Dengan demikian, total dana BOKB yang senyatanya “masuk kantong” pejabat Dinas PPKB sebesar Rp 768.798.941,60.

    Untuk apa saja uang “setoran” dan potongan dari dana BOKB tersebut? Berdasarkan pengakuan empat kepala bidang dan bendahara pengeluaran dalam wawancara dengan tim BPK RI Perwakilan Lampung didapat pernyataan bahwa selain dipakai untuk operasional kantor, kegiatan yang tidak memiliki anggaran, juga diserahkan kepada LD, Kepala Dinas PPKB tahun 2023 lalu.Benarkah LD menangguk setoran? Ia mengaku, memang mengetahui adanya pengembalian dana BOKB ke dinas yang dipimpinnya. Tetapi, tidak mengetahui dengan persis besarannya. Ia pun menegaskan siap bertanggungjawab atas persoalan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.

    Kabar terakhir, Dinas PPKB telah mengembalikan “dana balik” dari anggaran BOKB itu sebesar Rp 201.000.000,00, yaitu pada tanggal 22 April 2024 sebesar Rp 51.000.000,00, dan pada 23 April 2024 sebanyak Rp 150.000.000,00. Dengan demikian, hingga saat ini, dana BOKB yang masih mengendap pada beberapa pejabat di Dinas PPKB Lamteng sebesar Rp 567.798.941,60 lagi. Tidak hanya itu “bancakan” dana BOKB yang dimainkan oleh Dinas PPKB Lamteng. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya saja telah “memakan” anggaran Rp 189.504.000,00. Juga, kucuran dana BOKB kepada koordinator penyuluh yang digunakan diluar kegiatan yang telah ditentukan sebanyak Rp 232.815.482,07.

    Klimaksnya, dana BOKB di Dinas PPKB Lamteng yang dipergunakan tidak sesuai tata kelola keuangan dan penganggaran totalnya mencapai Rp 990.118.42367.

    Dari dana sebanyak itu, diketahui jika Kepala Dinas PPKB tahun 2023, LD, masih memiliki tanggung jawab mengembalikan ke kas negara melalui kas daerah sebesar Rp 757.302.941,60. Sedangkan sebanyak Rp 232.815.482,07 lainnya menjadi tanggung jawab 10 koordinator penyuluh KB dari 28 koordinator penyuluh yang ada di kabupaten pimpinan Musa Ahmad tersebut. (Penulis:Ersan)

  • Bupati Lamteng Sedang Membangun Dinasti Keluarga, Ketua DPC PWRI Lampung Tengah Prihatin

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com| Nepotisme adalah praktik memberikan perlakuan istimewa kepada keluarga, kerabat, atau teman dekat dalam dunia kerja atau pemerintahan tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi. Praktik ini dapat merusak sistem meritokrasi dan menciptakan lingkungan yang tidak adil, sehingga harus ditolak demi terciptanya profesionalisme dan transparansi.

    Nepotisme sering dikaitkan dengan kronisme, yang merupakan praktik memberikan keuntungan kepada teman-teman dekat atau orang-orang yang memiliki hubungan baik dengan seseorang yang berwenang. Meskipun keduanya mirip, nepotisme lebih menekankan pada hubungan keluarga atau kerabat dekat, sedangkan kronisme lebih menekankan pada hubungan persahabatan atau ikatan sosial.

    Hal itu seperti yang diduga terjadi pada pemerintah kabupaten Lampung Tengah dibawah kepemimpinan Bupati Ardhito Wijaya, yang sedang memilih Sekretaris Daerah (Sekda) untuk Kabupaten Lampung Tengah, dan tercium adanya aroma atau nuansa nepotisme terselubung dalam bingkai Meritokrasi.

    Dan itu menjadi keprihatinan tersendiri dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, Ferry Arief, karena menurut Ferry Nepotisme dapat membawa dampak buruk bagi individu, organisasi, institusi dan masyarakat secara keseluruhan, Selasa (13/05/2025).

    Menurut Ferry, dampak buruk dari praktek nepotisme dalam memilih seseorang dalam menduduki suatu jabatan dalam pemerintahan itu dapat menurunkan kualitas SDM.

    “Memilih seseorang untuk menduduki suatu jabatan hanya karena hubungan keluarga, tanpa mempertimbangkan kompetensi akan menghambat kinerja pemerintahan,” ujar Ferry.

    Selain dari pada itu, Nepotisme juga kata Ferry akan melemahkan moral pegawai.

    “Kandidat lainnya yang lebih kompeten tetapi tidak mendapatkan kesempatan akan merasa tidak dihargai, sehingga menurunkan motivasi kerja,” ucap Ferry.

    Lebih jauh Ferry mengatakan bahwa, Nepotisme dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.

    “Dalam pemerintahan, nepotisme dapat merusak citra institusi karena dianggap tidak profesional dan tidak adil,” kata Ferry.

    Yang lebih bahaya lagi menurut Ferry, Nepotisme dapat meningkatnya resiko korupsi.

    “Praktik nepotisme sering kali berjalan seiring dengan kolusi dan korupsi karena hubungan kekeluargaan yang cenderung melindungi kepentingan pribadi,” tegas Ferry.

    Untuk itu Ferry mengajak masyarakat Lampung Tengah untuk menolak dan mencegah praktek Nepotisme dalam pemilihan Sekda Kabupaten Lampung Tengah.

    “Untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan profesional, sebaiknya Pemda Lampung Tengah bersama Panitia seleksi dapat Menegakkan Sistem Meritokrasi Setiap rekrutmen dan promosi yang didasarkan pada kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan, bukan hubungan personal,” ucap Ferry.

    Selain itu dia juga berharap, agar dalam proses seleksi calon Sekda Kabupaten Lampung Tengah dapat menerapkan transparansi dan pemilihan.

    “Proses seleksi harus terbuka, dengan standar yang jelas dan objektif, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama,” pinta Ferry.

    Dia juga menginginkan agar membangun pengawasan yang ketat dalam proses seleksi calon Sekda Kabupaten Lampung Tengah.

    “Dibutuhkan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi calon sekda kabupaten Lampung Tengah,” Imbuh nya.

    Terakhir Ferry juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat menanamkan budaya Profesionalisme.

    “Institusi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah harus menanamkan nilai-nilai integritas, etika kerja, dan profesionalisme, baik dalam rekruitmen maupun dalam proses seleksi calon pejabat dilingkungan Pemda Lampung Tengah.” Tutup Ferry.

    Keprihatinan Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Tengah itu bukan tanpa dasar, sebab
    melihat proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah kini berada dalam sorotan tajam publik. Pasalnya,Welly Adi Wantra, S.STP., M.M., yang tidak lain adalah adik ipar Bupati Ardito Wijaya, muncul sebagai peraih nilai tertinggi dalam tahap administrasi dan rekam jejak. Fakta ini memantik pertanyaan mendasar: benarkah proses seleksi ini berlandaskan prinsip meritokrasi, atau hanya sekadar formalitas birokratis yang melegitimasi skenario yang telah ditentukan ?

    Menurut hasil penilaian Pansel, Welly mencatat skor 90 poin dalam verifikasi administrasi dan rekam jejak, setara 18 poin dari total bobot 20%. Sementara itu, empat kandidat lain yang notabene juga memiliki rekam jejak kuat, tertinggal jauh. Walaupun tahapan seleksi kompetensi saat ini masih berlangsung, namun Ferry sudah mulai mencium aroma nepotisme dan ketidaknetralan.

    Seleksi kompetensi tersebut diikuti oleh peserta yaitu: 1. Welly Adi Wantra, S.STP., M.M. (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Metro) 2. Dr. Deny Sanjaya S.T., M.T. (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro) 3. Martahan Samosir, S.STP., MPA (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Utara) 4. Thabrani Hasyim, S.Sos., M.M. (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Lampung Timur) 5. Drs. Ichsan, M.SI (Sekretaris DPRD Lampung Tengah).

    Nepotisme adalah ancaman serius bagi keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam Pemerintahan. Dengan menegakkan sistem berbasis meritokrasi dan transparansi, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih kompetitif, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, mari bersama-sama menolak segala bentuk nepotisme demi masa depan Lampung Tengah yang lebih adil dan berkualitas. | Tim

  • I Komang Koheri Menghadiri Perayaan Tri Suci Waisak berlangsung di Vihara Vahra Bumi Balaputra Seputih Raman

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menghadiri perayaan Tri Suci Waisak yang berlangsung di Vihara Vahra Bumi Balaputra, Kecamatan Seputih Raman, pada Senin (12/5/2025).

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lampung Tengah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan perayaan Waisak yang berlangsung dengan lancar dan khidmat. Ia menegaskan bahwa hal ini mencerminkan Kabupaten Lampung Tengah, khususnya Kecamatan Seputih Raman, sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah mereka.

    Lebih lanjut, Wabup Koheri menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendukung seluruh kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh para pemeluk agama, termasuk umat Buddha.

    I Komang Koheri juga berharap perayaan tahun ini dapat terus menebarkan ketenteraman, kebahagiaan, kedamaian, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimcam Seputih Raman, para pengurus Vihara Vahra Bumi Balaputra, umat Buddha, serta tamu undangan lainnya.

  • Bupati dan Wabup Lampung Tengah Melepas Jamaah Calon Haji Kloter 30

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri melepas Jamaah Calon Haji Kloter 30 Kabupaten Lampung Tengah, bertempat di Islamic Center – Gunung Sugih, Minggu (11/5/2025).

    Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Forkompimda Lampung Tengah, Ketua TP PKK Indria Sudrajat Ardito, Ketua 1 TP PKK Ni Ketut Dewi Nadi, dan Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkab Lampung Tengah.

    Bupati Ardito mengatakan bahwa panggilan ke tanah suci merupakan panggilan untuk orang-orang yang terpilih setelah melalui proses panjang. Ia berpesan manfaatkan momen ibadah haji untuk perbanyak berdoa, berdzikir dan memohon ampun kepada Allah SWT.

    Bupati Ardito juga berpesan kesehatan fisik sangat diperlukan dalam pelaksanaan ibadah haji, “jaga kesehatan dan istirahat yang cukup, ikuti semua petunjuk dan arahan petugas waktu di tanah suci nanti. Titip doa untuk keselamatan dan kemajuan Kabupaten Lampung Tengah agar lebih unggul dan maju. Selamat melaksanakan ibadah haji semoga menjadi haji yang mabrur.” ujar Ardito.

  • 3 Kampung Pemkab Lampung Tengah Berprestasi Siap Mewakili Provinsi Lampung ke-tingkat Nasional

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Salah satu dari tiga kampung di Kabupaten Lampung Tengah siap mewakili Provinsi Lampung, bahkan ke tingkat nasional.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, DR. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, M.K.M., dalam rapat penilaian administrasi perkembangan lomba kampung tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Command Center Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (8/5/2025).

    Kepala Dinas PMK Lampung Tengah, Fathol Arifin, S.I.P., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa tahapan Lomba Kampung Berprestasi tingkat Kabupaten Lampung Tengah telah dilaksanakan kurang lebih dua minggu yang lalu. Masing-masing kecamatan telah mengirimkan perwakilan kampung terbaik untuk dilakukan penilaian di tingkat kabupaten. Penilaian dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2017 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

    “Berkas-berkas yang masuk telah kami lakukan skoring,” ujar Fathol Arifin.

    Ia juga menambahkan bahwa pada tanggal 15 Mei 2025 mendatang, kepala kampung, ketua BPK, dan camat akan dihadirkan. Kepala kampung akan memaparkan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing kampung, sementara ibu kepala kampung akan memaparkan sepuluh program pokok PKK.

    Tiga kampung yang mengikuti penilaian tersebut adalah:
    1. Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung
    2. Kampung Purworejo, Kecamatan Kota Gajah
    3. Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak

    Sementara itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, DR. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data yang telah disampaikan oleh peserta lomba, serta membahas tahapan klarifikasi lapangan dan peninjauan ulang hasil seleksi administrasi.

    “Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan data administrasi peserta lomba kampung benar-benar lengkap dan valid, serta melakukan klarifikasi dan peninjauan langsung ke lokasi oleh tim penilai,” ujarnya.

    DR. Candra Puasati berharap, di awal kepemimpinan Bupati Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri, Kabupaten Lampung Tengah dapat optimistis melaju ke tingkat provinsi, bahkan nasional.

    Rapat tersebut turut dihadiri oleh para perangkat daerah dan dinas terkait.(Red)