Kategori: Lampung Tengah

  • SENTRA GAKKUMDU LAMTENG TANGANI EMPAT DUGAAN PIDANA PEMILIHAN

    MEG, Lampung Tengah:Pada tahapan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) lampung tengah (Lamteng) telah meregistrasi tiga laporan dan satu temuan dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Laporan dugaan pidana dimaksud sudah ditangani sentra gakkumdu lamteng, sementara satu temuan sedang dalam proses penanganan.

    Per 19 Oktober 2024 sebetulnya bawaslu lamteng telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, namun satu diantaranya tidak terpenuhi syarat formilnya. Setelah pelapor diberi kesempatan dua hari untuk melengkapi, pelapor tidak melengkapi, laporan dimaksud tidak dapat diregistrasi.

    Ketiga laporan dugaan pidana pemilihan yang diregistrasi oleh bawaslu itu sudah ditangani sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) lamteng.

    Satu, dugaan pidana pemilihan yang dilakukan oleh anggota polri dan kepala kampung di rumah calon bupati no 01 musa ahmad. Setelah melakukan pembahasan, memanggil dan memeriksa pelapor, terlapor, para saksi, selanjutnya dilakukan pembahasan kedua, dugaan pelanggaran pidana pemilihan tidak cukup bukti, sehingga penanganan tersebut dihentikan.

    Kendati dihentikan penanganannya di gakkumdu, bawaslu lamteng menilai anggota polri tersebut diduga melanggar UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selanjutnya bawaslu lamteng meneruskan dugaan pelanggaran anggota polri tersebut ke polres lamteng untuk ditindaklanjuti. Bawaslu lamteng juga menilai bahwa kepala kampung dimaksud diduga melanggar UU No 6 Tahun 2014 tentang desa sehingga bawaslu lamteng meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke bupati untuk ditindaklanjuti.

    Kedua, dugaan pelanggaran pidana pemilihan, kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan, pasal 69 UU No 10 Tahun 2016, yang dilakukan calon bupati no 02 Ardito Wijaya. Setelah memeriksa pelapor, terlapor, saksi-saksi, saksi dari kemenag lamteng yang membidangi pendidikan, selanjutnya dilakukan pembahasan kedua, dugaan pelanggaran tersebut tidak terpenuhi unsurnya, sehingga gakkumdu memutus penanganan kasus ini dihentikan.

    Ketiga, dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada kampanye pasal 69 ayat 1 huruf b dan c (SARA) yang dilakukan tim kampanye calon bupati no 02 ardito-koheri, Amir Faisal Sanjaya. Gakkumdu lamteng telah memeriksa pelapor, terlapor, saksi-saksi, saksi ahli bahasa dari kantor bahasa provinsi lampung, selanjutnya dilakukan pembahasan kedua, dugaan pelanggaran tersebut tidak terpenuhi unsurnya, sehingga gakkumdu kembali memutus penanganan kasus ini dihentikan.

    Keempat, laporan dugaan pidana pemilihan berupa pembagian uang saat kampanye paslon bupati dan wakil bupati no 01 Musa-Ahsan di kecamatan bandar mataram, tidak memenuhi unsur formilnya sehingga tidak diregistrasi. Namun demikian, berdasarkan peraturan bawaslu tentang penanganan pelanggaran, bawaslu lamteng menindaklanjuti laporan yang tidak diregistrasi tersebut dengan melakukan penelusuran ke lokasi dan tempat kejadian. Dari hasil penelusuran itu bawaslu lamteng memutuskan bahwa dugaan pelanggaran dimaksud terpenuhi syarat formil dan materilnya sehingga menjadi temuan. Kini kasus tersebut sedang ditangani gakkumdu lamteng.

    Saat ini bawaslu lamteng sedang melakukan penelusuran ke beberapa kecamatan yang berasal dari informasi awal terdapat dugaan pelanggaran pidana pemilihan.

    Selain dugaan pidana pemilihan, bawaslu lamteng juga sudah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN, etik penyelenggara pemilu, dan netralitas kepala kampung.

  • Kusuma Riyadi Mewakili Pjs Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan Membuka kegiatan Rapat Kelanjutan monitoring center for prevention (MCP) KPK RI

    MEG, Lampung Tengah:Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Mewakili Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si., Membuka kegiatan Rapat Kelanjutan penyelesaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI. Jum’at 18/10/2024 di ruang rapat Sekdakab Lampung Tengah.

    Pj. Sekdakab Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk percepatan penyelesaian Atas Hak Tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah antara Pemkab dengan dengan Kantor Pertanahan Serta memastikan pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    Hal ini dikarenakan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aset penting yang harus dikelola dengan baik demi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Lampung Tengah yang masuk dalam aspek hukum dan pengamanan BMD. Aspek hukum dapat dilakukan sebagai tindakan preventif tetapi harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan BMD.

    Sebagai tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024, Pemkab Lampung Tengah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah juga telah menandatangani nota kesepakatan terkait percepatan sertifikat tanah, penanganan perkara, sengketa, dan konflik tanah yang dimiliki atau dikuasai Pemkab Lampung Tengah.

    Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada stakeholder yang terlibat atas kerja sama bahu membahu menjadi bagian dari proses kegiatan pensertipikatan tanah milik Kabupaten Lampung Tengah ,” tutupnya.

    Turut hadir pada kegiatan tersebut Asiaten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP., Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah Adi Irawan, S.S.IT.,M.H. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan dinas terkait.

  • Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. Melantik 3 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kab. Lampung Tengah, Jumat 18/10/2024.

    MEG, Lampung Tengah:Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang BJW Nuwo Balak ini dilaksanakan pelantikan penjabat yaitu Kepala Satuan Polisi Pamongpraja, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

    Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji pada hari ini, Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan mengucapkan selamat kepada Pejabat Eselon II yang baru saja di lantik dan bertugas di tempat yang baru.

    Pjs. Bupati Lampung Tengah menegaskan agar dapat menunjukan kinerja yang maksimal, loyalitas dan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
    “Saya selalu meyakini bahwa para Pejabat Eselon II yang hari ini resmi di lantik dan bertugas dapat menunjukan kinerja yang luar biasa, dengan komitmen kuat demi membangun lampung tengah menjadi lebih baik”.

    Dalam kegiatan itu juga Pjs. Bupati Lampung tengah berharap untuk senantiasa belajar dari berbagai tugas pada jabatan sebelumnya. Dengan demikian, pembelajaran tersebut dapat dijadikan masukan bagi berbagai perbaikan dalam tugas tugas selanjutnya.

  • Pjs.Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan Mengadakan Kunjungan kerja Pemantauan Kondisi Politik Dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024 di kecamatan Kalirejo

    MEG, Lampung Tengah:Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban Pilkada Serentak Kabupaten Lampung Tengah, Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E,.M.Si, Mengadakan Kunjungan Kerja Pemantauan Kondisi Politik Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di aula Kecamatan Kalirejo, kamis,(17/10/2024).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kasat Pol PP Lampung Tengah yang baru, M. Husnip, S.E., Kepala Badan Kesbangpol Yasir Asromi AP, MSI., Sekretaris Dinas Diskominfotik Lampung Tengah Helmiyati,S.pd.S.E.M.M, Camat Kalirejo Yulianto,S.E, Forkopincam Kalirejo, Ketua Panwascam dan Ketua PPK Kecamatan Kalirejo, seluruh Kepala Kampung Se-Kecamatan Kalirejo dan tamu undangan.

    Dalam laporanya Camat Kalirejo Yulianto,S.E megucapkan selamat datang kepada Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E,.M.Si, Beserta rombongan di Kecamatan Kalirejo pada acara Pemantauan Kondisi Politik Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Yulianto,S.E, juga melaporkan bahwa pilkada tahun ini TPS yang ada di Kecamatan Kalirejo sebanyak 107 TPS dan nantinya ada 749 personel yang akan bertugas di TPS tersebut.

    Sementara itu Bobby Irawan, S.E,.M.Si, Selaku Pjs. Bupati Lampung Tengah dalam sambutanya mengatakan saya “sangat bangga dan berbahagia” dapat berkunjung dan bersilaturahmi dengan seluruh peserta pada kegiatan pagi ini dalam rangka pemantauan kondisi politik dalam pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024 Kabupaten Lampung Tengah. kita ketahui bersama, bahwa pelaksanaan pilkada merupakan wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan suara, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

    Bobby Irawan Juga berharap melalui pemantauan ini kita dapat menyamakan persepsi dan mencapai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah.

  • Tim Koordinasi KPK RI Yuni Komalasari Sedang Meninjau Program TA 2024 Pem-Kab Lam-Teng

    MEG, Lampung Tengah:Demi mewujudkan terselenggaranya Pemerintah yang bersih bebasdari Korupsi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Menyelenggarakan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di ruang dubing Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (16/10/2024).

    Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E,.M.Si, Kasatgas Korsup KPK RI Untung wicaksono, Pic. Korsup KPK RI wilayah Ardiansyah Putra, Pic Korsup KPK RI wilayah Rusfian, Pic Satgas Penindakan KPK RI Kuswanto, Anggota tim koordinasi supervisi KPK RI Yuni Komalasari beserta jajarannya, Pj. Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, Para Asisiten, Para Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian dan tamu undangan.

    Dalam sambutanya Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E,.M.Si, Mengucapkan saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten lampung tengah menyambut baik KPK RI karena telah mengunjungi Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka pemantauan program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024.

    Bobby Irawan Juga berpesan disinilah pentingnya peran kita semua, sebagai elemen dalam jajaran Pemerintahan, Lembaga Publik, Anggota Organisasi, dan sebagai warga negara yang sadar akan nilai-nilai etika dan moral, untuk secara masif membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dan semangat antikorupsi, sehingga terbangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk turut mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

    Acara dilanjutkan dengan pengarahan dan pembekalan oleh pihak KPK RI Kepada Seluruh Perangkat Daerah yang ada di Lampung Tengah.

  • Pjs.Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan Meninjau Sarana dan prasarana serta layanan Rumah Sakit Umum daerah Demang sepulau Raya

    mEG, Lampung Tengah:Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. meninjau sarana dan prasarana serta layanan Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya Rabu, 16/10/2024.

    Dalam peninjauan tersebut Pjs. Bupati Lampung Tengah didampingi Direktur RSUD Demang Sepulau Raya dr. Desi Kurniawati berkeliling melihat langsung kondisi ruangan-ruangan di RSUD, memeriksa perlengkapan dan peralatan, serta proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang diberikan oleh petugas rumah sakit. Pjs. Bupati Lampung Tengah juga terlihat menyapa masyarakat yang sedang dirawat.

    Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan juga meminta kepada pihak rumah sakit agar selalu meningkatkan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
    “Ini merupakan Ujung Tombak Pelayanan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada masyarakat. maka dari itu saya melihat sudah cukup baik, mudah-mudahan Masyarakat juga selalu di berikan kesehatan dan pelayanan juga kedepannya menjadi lebih baik lagi”.

  • Diduga Malpraktik, Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia Laporkan Dokter Hewan Puskeswan Padang Ratu ke PDHI

    MEG, Lampung Tengah:Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia Akan melaporkan dugaan malpraktik dan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh sejumlah dokter hewan ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) pada Senin (21/10/2024).Dugaan pelanggaran tersebut diungkapkan Ketua DPC-LPPN-RI, Ersan,adpb.melibatkan3 orang oknum dokter hewan yang bekerja di sebuah Puskeswan Pubian di Kabupaten Lampung Tengah dalam rentang 7-8 bulan.”Saat ini korban tercatat berjumlah 9 orang pemilik hewan dan 12 ekor hewan, dengan di antaranya 3 ekor tutup usia,” ungkap Ersan dalam siaran tertulis pada Selasa (15/10/2024).

    Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan beberapa tindakan tidak menyenangkan dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik lainnya yang menjadi sorotan publik.Seperti memposting foto selfie grup para dokter saat proses operasi, serta mengkontenkan hewan saat sedang tindakan operasi yang bahkan dilakukan tanpa seijin pemilik hewan.”Saat ini, masih ada beberapa pemilik hewan lainnya yang sedang dalam proses melengkapi data dan mempertimbangkan turut serta melaporkan. Dengan demikian, kemungkinan korban masih akan bertambah,” jelasnya.Sebagai pemberitahuan pada PDHI, lanjutnya, terdapat beberapa aksi provokasi yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku berupa ajakan ‘report akun’ social media para korban yang speak up pada saat kasus ini sedang bergulir.selain itu, terdapat larangan pendampingan kuasa hukum bagi para korban oleh seorang dokter dari divisi legal PDHI, serta upaya membela diri di social media yang dilakukan para terduga pelaku menunjukkan tidak adanya rasa bersalah dan empati bagi para korban.”Hal tersebut pastinya menjadi upaya yang kontraproduktif dalam penyelesaian sengketa,” ungkap Ersan.

    Dugaan malpraktik ini terungkap setelah beberapa pemilik hewan menemukan kejanggalan dan bersuara di media sosial, lalu meminta bantuan advokasi pada Dewan Perwakilan Daerah Lampung Tengah Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia untuk menindaklanjuti temuan ini.Publik diungkapkan Ersan menantikan tindakan pembinaan menyeluruh terhadap para dokter yang dilaporkan, dan jatuhnya sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

    “Tindak lanjut PDHI kami harapkan mampu menjadi terobosan dan memberikan keadilan bagi para pasien maupun klien yang telah mempercayakan hewannya kepada Dokter Hewan,” jelasnya.

  • Rusmadi pimpin Rapat pembahasan persiapan pelaksanaan monitoring dan pengendalian kegiatan ll Tahun 2024

    MEG, Lampung Tengah:Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs Rusmadi MM pimpin Rapat pembahasan persiapan pelaksanaan monitoring dan pengendalian kegiatan pembangunan II tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Selasa 15 Oktober 2024.

    Hadir dalam Rapat tersebut antara lain Kabag Administrasi Pembangunan Akhmad Riyandi S.IP MM, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas SDA, Dinas Bina Marga & BK dan Dinas PKP2CK.

    Kabag Administrasi Pembangunan Akhmad Riyandi S.IP MM dalam laporannya mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melaksanakan monitoring II tahun 2024 dan rencananya jadwal monitoring II akan di awali pada tanggal 21 Oktober 2024 sedangkan monitoring tahap I tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada akhir bulan Mei dan awal bulan Juni yang lalu, dari 9 paket pekerjaan yang di monitoring baru 3 paket pekerjaan yang sudah berjalan sedangkan yang 6 paket yang lain belum di laksanakan.

    Lebih lanjut beliau mengatakan pada saat monitoring 1 seluruh paket pekerjaan blm ada yang selesai, maka pada pelaksanaan monitoring II ini. 9 ( sembilan) paket pekerjaan tersebut tetap menjadi Objek monitoring.

    Masih dalam Rapat tersebut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs Rusmadi MM. dalam arahan singkatnya mengatakan monitoring ini bukan untuk mencari kesalahan, karena Administrasi Pembangunan bukan Tim Pemeriksa atau Pengendali, tetapi dengan pemahaman bersama- sama pekerjaan jadi meningkat.

  • Tim dari Kejaksaan keluar kantor Disporapar sekira pukul 14:00 Wib dengan membawa sejumlah dokumen.

    MEG,Lampung Tengah –
    Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan dana hibah Komite Nasional Olahraga Nasional (KONI) tahun anggaran 2022.

    Dari pantauan, tampak ada sekitar lima belas tim kejaksaan yang dipimpin Kasi Pidsus Median Suwardi, dan Kasi Intel M. Alvinda Yudhi Utama, bersama beberapa orang staf Kejari memasuki Kantor Disporapar, sekira pukul 10:00 Wib, Selasa (15/10).

    Dalam penggeledahan, sedikitnya pihak Kejaksaan berhasil mendapatkan 17 bundel dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI yang berasal dari dua titik lokasi. Yaitu, Kantor Disporapar dan Sekretariat KONl Lamteng.

    Dari keterangan Kasi Intelijen Kejari Lamteng, M. Alvinda Yudhi Utama mewakili Kajari Tommy Adhyaksa Putra melalui siaran persnya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

    “Ya benar, penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan dokumen pendukung untuk memperkuat dugaan korupsi dana hibah KONI pada tahun anggaran 2021/2022 dan 2022/2023 dengan total anggaran lebih dari 5 Miliar dan kerugian negara mencapai Miliaran Rupiah,” terangnya.

  • Pengecekan dan Monitoring Pamatwil Polda Lampung Dalam Pelaksanaan Pengamanan Pilkada 2024 di Lampung Tengah

    MEG,Lampung Tengah – Dalam rangka Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, Pamatwil Polda Lampung melaksanakan pengecekan dan monitoring terhadap pengamanan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Gakkumdu di Kabupaten Lampung Tengah. Selasa (15/10/24) siang

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

    Pengecekan dipimpin oleh Dir Pam Obvit Polda Lampung, Kombes Pol. Berian Benteng, S.I.K didampingi dengan Kabid TIK, Kombes Pol. Syaiful W, S.I.K., M.H dan Kabid Humas, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si.

    Turut hadir mendampingi Tim Pamatwil Polda Lampung yakni Wakapolres Lampung Tengah Kompol Juli Sundara, S.Pd dan Perwira Polres Lampung Tengah.

    Dalam pengecekan tersebut, Dir Pam Obvit Polda Lampung, Kombes Pol. Berian Benteng mengingatkan pentingnya sinergi antar Instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.

    Ia menegaskan bahwa pengamanan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama.

    “Keamanan adalah prioritas utama. Kita harus bekerja sama untuk mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin timbul dan memastikan seluruh rangkaian Pilkada 2024 ini berjalan aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

    Kombes Pol. Berian Benteng juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada jajaran Kepolisian dan pihak terkait lainnya.

    Pertama, perlunya meningkatkan kesiapsiagaan anggota di lapangan, terutama di lokasi-lokasi rawan.

    Kedua, pentingnya komunikasi yang efektif antara petugas keamanan, panitia pemilihan, dan masyarakat.

    Ketiga, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses demokrasi.

    Monitoring ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai situasi keamanan dan memfasilitasi langkah-langkah preventif yang diperlukan.

    Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan aman, damai dan sejuk di seluruh wilayah, termasuk wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

    Tim Pamatwil Polda Lampung menutup kunjungannya dengan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada, serta menjaga suasana damai dan saling menghormati satu sama lain. (Humas LT)