Kategori: Lampung Tengah

  • Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. Menghadiri acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Provinsi Lampung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur

    MEG, Lampung Tengah:Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. Menghadiri acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Provinsi Lampung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (10/10/2024).

    Acara tersebut dihadiri oleh Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala BPS Provinsi Lampung, Kepala Bulog Provinsi Lampung dan OPD terkait se-Provinsi Lampung. Acara High Level Meeting ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2024 yang digelar oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin tanggal 7 Oktober 2024 lalu.

    Pj. Gubernur Samsudin dalam arahannya mengatakan bahwa Target Inflasi tahun 2024 adalah 1,5% – 3,5% atau 2,5% ‡ 1, agar target tersebut tercapai, maka diperlukan upaya upaya pengendalian agar tidak terjadi inflasi yang tinggi atau sebaliknya deflasi.

    Lebih lanjut Pj. Gubernur Samsudin juga meminta agar Pemerintah Daerah melaksanakan operasi pasar murah dan Gerakan Pangan Murah dengan prioritas di daerah-daerah yang terjadi kenaikan harga, dan Kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan. “Gencarkan juga mengkampanyekan gerakan menanam untuk menumbuhkan kemandirian pagan masyarakat seperti menanam cabai atau komoditi lainnya yang dapat menyebabkan inflasi, kemudian lakukan komunikasi efektif dengan mengelola ekspektasi inflasi masyarakat, dengan menyampaikan informasi melalui media cetak dan media elektronik tentang perkembangan stok bahan pagan pokok strategis yang aman dan terkendali,” pinta Pj. Gubernur.

    Dalam arahannya, Pj. Gubernur juga mengimbau agar Kabupaten/ Kota rutin menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dilaksanakan Pemerintah Pusat/Daerah dan tidak diwakilkan, untuk memperkuat koordinasi dengan Pusat, Provinsi dan antar Kabupaten/Kota.

  • Isu sara menghantui Pilkada Kabupaten Lampung Tengah

    Edwin Nur: ISU SARA MENGHANTUI PILKADA LAMPUNG TENGAH

    Lampung Tengah_Kordinator Akademi Pemilu Dan Demokrasi (APD) Lampung Tengah dan sekaligus mantan Pimpinan Bawaslu Lampung tengah Priode 2018 – 2023 Edwin Nur meyikapi dan menyesalkan maraknya komentar2 netizen dan kegiatan kampanye yang mengandung unsur SARA yang beredar luas di media sosial dan masyarakat pada masa kampanye di pemilihan bupat dan wakil bupati lampung tengah tahun 2024. Seperti kita ketahui kontestan pemilihan bupati dan wakil bupati lampung tengah tahun 2024 di ikuti dua pasangan calon yaitu H. Musa ahmad, S. Sos. M.M pasangan dengan Gus Ahsan As’ad said dan H. dr. Ardito wijaya pasangan dengan komang koheri, S.E.(10/10/2024)

    Kampanye pemilihan Bupati dan wakil bupati atau kampanye politik lainnya yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) seringkali menjadi perhatian serius karena dapat memecah belah masyarakat. Menggunakan isu SARA dalam kampanye dianggap sebagai cara tidak etis dan melanggar hukum di banyak negara, termasuk di Indonesia. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melarang praktik kampanye yang mengandung unsur SARA karena berpotensi menimbulkan konflik sosial serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

    Dugaan Kampanye mengandung SARA tersebut tersebut tersebar luas di kalangan masyarakat. Padahal dalam UU nomor 6 Tahun 2020 “kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh menggunakan isu suku, agama, ras, dan antar golongan ( SARA) atau mempergunakan cara yang menyinggung sentimen SARA.”

    Jadi sudah jelas kalau kontek kampanye berbau SARA itu melanggar undang-undang Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana di atas.

    Sedangkan sanksi pidananya ada pada pasal 187 ayat 2 ” setiap orang yang melakukan kampanye dengan menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan antar golongan ( SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda 100.000.000.00 ( seratus juta rupiah).”
    Sudah sangat jelas sanksinya

    Jadi, menurut saya dengan adanya kampanye yang menggunakan muatan SARA sangat merusak kesatuan negara Republik Indonesia dan dapat memecah belah ditataran gress root ketika pemilihan ini.

    Seharusnya Tim Kampanye mengedukasi masyarakat, menawarkan visi, misi dan program serta membangun citra yang positif calon agar dipilih oleh masyarakat.

    Menurut Edwin yang punya riwayat pengalaman panjang dalam penyelenggraan pemilu di lamteng ini mengatakan bahwa ” riwayat pemilihan bupati dan wakil bupati untuk lampung tengah yang dipilih langsung oleh masyrakat di mulai tahun 2005, 2010, 2015, 2020 tidak pernah muncul isu- isu SARA, kenapa pemilihan bupati dan wakil bupati lamteng 2024 saat ini bisa muncul isu SARA. tim kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini musti tambah cerdas dalam berdemokrasi” menurut Edwin sosok yang di kenal sangat fenomenal dikalangan penyelenggara pemilu lampung tengah ini mengatakan bahwa

    ” isu SARA ini wajib menjadi perhatian khusus Bawaslu lamteng dan KPU lamteng, saya menghimbau juga kepada Bawaslu lampung tengah dan kpu lampung tengah agar bisa lebih peka dalam mendeteksi potensi- potensi kerawanan yang akan terjadi untuk menekan tingkat pelanggaran. Dalam pencegahan musti lebih di tingkatkan lagi dalam melibatkan tokoh-tokoh adat, agama, dan ormas. dan lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran2 yang terjadi di setiap tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah lampung tengah tahun 2024.
    ” saya harapkan juga masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu SARA, dan juga untuk tim kampanye agar lebih bisa menahan diri tidak saling menghujat dan menghindari kata2 yang berbau suku, agama sehinga bisa memuculkan konflik sosial di tengah- tengah masyarakat lamteng yang damai, biarkan masyarakat bebas menentukan pilihannya.”(RED)

  • Bobby Irawan membuka acara Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Lampung Tengah Ta.2024

    MEG, Lampung Tengah:Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. Membuka acara Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupten Lampung Tengah Ta. 2024 di Ruang BJW Nuwo Balak, Rabu 09/10/2024.

    Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Drs. Asrul Sani, Kepala Perangkat Daerah Pengelola Retribusi Kabupaten Lampung Tengah, Analis Bank Indonesia M. Ilham Wiratama, Bank Lampung kadiv dana dan jasa Bpk. Dhino pramono, Dir PT. FTF golbal indo Bpk Jos dan para Peserta Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

    Dalam Laporannya Kepala BAPENDA Lampung Tengah menerangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman kita dalam menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di kabupaten lampung tengah, khususnya dalam hal pembayaran retribusi daerah secara digital.
    Penerapan sistem pembayaran digital merupakan program pemerintah pusat dan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten lampung tengah dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
    Untuk itu, langkah penting yang akan kita ambil untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan khususnya pendapatan asli daerah adalah dengan menggunakan sistem pembayaran retribusi melalui kanal-kanal digital yang tersedia yakni kanal pembayaran digital menggunakan qris dan aplikasi payment hub agar bisa dapat digunakan untuk menunjang pengelolaan dan pemantauan transaksi keuangan secara lebih efektif.

    Sementara itu Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan mengapresiasi dan menyambut baik atas di adakannya kegiatan capacity building elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, pemerintah kabupaten lampung tengah sebagai langkah penguatan sinergitas sektor ekonomi terkait upaya percepatan digitalisasi di kabupaten lampung tengah.

    kita ketahui bersama, di era digitalisasi saat ini, pemerintah daerah memerlukan pelayanan publik yang efektif, praktis, dan cepat. hal tersebut menjadi suatu keharusan guna mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di kabupaten lampung tengah.
    kegiatan pada pagi hari ini merupakan langkah baru untuk memperkenalkan dan memanfaatkan teknologi digital dalam proses pembayaran dan pengelolaan keuangan daerah. dan tujuan utama dari etpd adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem keuangan pemerintah daerah.

    “Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh peserta capacity building untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti materi yang diberikan, karena pengetahuan ini akan menjadi dasar dalam menjalankan penerapan pembayaran digital di setiap opd pengelola retribusi. dan saya berharap seluruh opd pengelola retribusi dan instansi terkait dapat bekerja sama dalam memastikan suksesnya penerapan pembayaran pajak dan retribusi secara digital di kabupaten lampung tengah, guna menunjang pertumbuhan ekonomi melalui digitalisasi tranksaksi di kabupaten lampung tengah”.

  • Kusuma Riyadi Pimpin Rapat Pembahasan Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah Periode 2019-2024

    MRG, Lampung Tengah:Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Mewakili Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E.,M.Si Pimpin Rapat pembahasan pelaksanaan penjualan kendaraan perorangan dinas pimpinan DPRD kabupaten Lampung Tengah periode 2019-2024 di ruang rapat sekda kabupaten Lampung Tengah. Selasa 8/10/2024. Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP., Inspektorat, BPKAD, Bappeda, Sekertaris DPRD, dan Bagian hukum.

    Dari kesimpulan hasil rapat tersebut terkait dengan penjualan kendaraan tanpa lelang berupa kendaraan perorangan dinas untuk para pimpinan DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 sesuai surat keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah nomor 117/KPTS/D.a.VI .02/2024 tanggal 13 September 2024 tentang penetapan tim peneliti penjualan barang milik daerah pada pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berupa kendaraan perorangan dinas pimpinan DPRD periode 2019-2024 , maka tim peneliti melakukan rapat penelitian penjualan dengan hasil sebagai berikut,”

    Terkait surat keputusan tentang persetujuan penjualan oleh Bupati Lampung Tengah agar berkoordinasi dengan biro hukum provinsi Lampung dikarenakan pada saat ini yang menjabat adalah Pjs. Bupati. Sementara sampai dengan saat ini kendaraan pengganti baru tersedia untuk pimpinan DPRD. adapun untuk kendaraan wakil ketua DPRD 1, 2 ,3 akan dianggarkan pada anggaran 2025 yang akan dilaksanakan sewa kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan perlu dikaji kembali apakah sudah ada kepastian tentang penggantian kendaraan para ketua DPRD

    Maka perlu diadakan koordinasi dengan BPKP perwakilan provinsi Lampung tentang penggantian kendaraan perorangan dinas jabatan wakil ketua DPRD 1 2 dan 3 yang sampai saat ini masih dalam proses penganggaran, serta dibuat surat keterangan tentang penggantian kendaraan dinas jabatan wakil ketua 1, 2 dan 3 yang ditandatangani oleh sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai salah satu syarat dilaksanakan penjualan kendaraan perorangan dinas pimpinan DPRD periode 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengolahan barang milik daerah.

  • Bobby Irawan Menghadiri Langsung Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah 2024/2029

    MEG, Lampung Tengah:Pjs. Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Bobby Irawan, S.E, M.Si menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamteng Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lamteng periode 2024-2029, Selasa (8/10/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamteng. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Pimpinan DPRD Lamteng sementara, Febriyantoni, S.E, M.M.

    Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut antara lain, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, S.E, M.AP, para anggota DPRD Lamteng, Forkompimda Lamteng, Pj. Sekda Lamteng, Drs. Kusuma Riyadi, M.M, Para Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta Jajaran pengurus organisasi wanita se-Kabupaten Lamteng, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, Ormas, LSM dan sejumlah tamu undangan.

    Pimpinan DPRD yang diangkat dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung, yakni Febriyantoni, S.E, M.M, dari fraksi Golkar sebagai Ketua DPRD, M. Ilyas Hayani Muda, S.H, M.Si, M.M fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua 1 DPRD dan Cecep Jamani, S.Si fraksi PKB sebagai Wakil Ketua 2 DPRD.

    Sementara itu, untuk posisi Wakil Ketua 3 DPRD Lamteng yang diisi dari fraksi PDIP belum dilakukan pelantikan, karena masih menunggu SK rekomendasi dari DPP PDIP. Sehingga pada acara pelantikan itu, baru 3 pimpinan yang diambil sumpah/janji.

    Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Lamteng, Bobby Irawan atas nama Pemerintah Kabupaten Lamteng mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Lamteng definitif yang berjalan dengan baik dan sukses.Menurutnya, DPRD adalah mitra strategis Pemerintah Daerah dalam rancangan penganggaran, mengawal pembangunan, kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, maka Beliau berharap kolaborasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik.

    Dijelaskannya, bahwa Pimpinan DPRD yang baru saja diambil Sumpah/ janjinya memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjalankan amanah ini dengan baik, maka iapun mengajak bersama-sama menjalin sinergi yang solid untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat, mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten.

  • Kusuma Riyadi membuka Kegiatan Product matching pembiayaan dengan OJK dan perbankan Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024

    MEG, Lampung Tengah:Pj. Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Mewakili Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E.,M.Si Membuka Kegiatan Product matching pembiayaan dengan OJK dan perbankan kabupaten lampung tengah tahun 2024. Selasa, 8/10/2024 di Ruang rapat sekdakab Lampung Tengah.

    Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK provinsi Lampung yang di Wakili oleh Analis senior deputi direktur pengawasan perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis – Milado Pani Asisten Adminintrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP., Para Kepala OPD, kepala Bagian, serta dinas terkait.

    Dalam rangka mendukung pencapaian indeks inklusi keuangan tersebut OJK telah berupaya untuk meningkatkan inovasi produk maupun melaksanakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan optimalisasi produk atau layanan jasa Keuangan melalui program-program inklusi keuangan.

    Namun tidak dapat dipungkiri bahwa tantangan inklusi keuangan yang ada di da Rah Indonesia seperti kondisi geografis demografi dan infrastruktur terkadang menjadi faktor yang menyebabkan kesenjangan informasi maupun akses keuangan bagi masyarakat khususnya di daerah.

    Salah satu upaya mengurangi kesenjangan di daerah adalah akselerasi pemanfaatan produk atau layanan jasa Keuangan melalui sinergi aksi antar pemangku kepentingan terkait seperti pelaksanaan kegiatan produk atau bisnis matching yang merupakan bentuk fasilitasi dan intermediasi penyaluran kredit bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    Kegiatan tersebut tentunya diharapkan dapat mengakomodasi percepatan akses pembiayaan atau penyaluran kredit bagi UMKM masyarakat melalui lembaga jasa Keuangan formal dengan fokus antara lain pada komoditi unggulan atau sektor prioritas di daerah sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di daerah.

    Tujuan kegiatan produk/bisnis matching ini untuk Mempertemukan kebutuhan akses keuangan UMKM dengan produk atau layanan jasa keuangan, Meningkatkan jumlah rekening kredit atau pembiayaan bagi UMKM masyarakat, Mempercepat akses pembiayaan atau penyaluran kre dibagi UMKM masyarakat, Meningkatkan kerjasama kemitraan dan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, Kementerian, atau lembaga dan pelaku UMKM serta Mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian di daerah.

    Konsep kegiatan produk atau bisnis matching antara lembaga keuangan dengan usaha Metro kecil dan menengah dirancang untuk memfasilitasi kerjasama finansial yang dapat mendukung pertumbuhan UMKM serta membuka peluang bisnis bagi lembaga keuangan. Kegiatan ini biasanya melibatkan serangkaian pertemuan yang diorganisir dengan tujuan menghubungkan UMKM yang membutuhkan solusi penandaan dengan produk dan layanan yang ditawarkan oleh bank.

    Sasaran kegiatan produk atau bisnis matching antara lain difokuskan kepada pelaku UMKM atau UMKM (komoditi unggulan atau sektor prioritas di daerah) yang menjadi binaan Pemerintah Daerah atau Kementerian lembaga (target minimal 50 pelaku UMKM/ kegiatan).

  • Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Lamteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) Data Perekonomian Lampung Tengah

    MEG, Lampung Tengah:Selasa (8/10/2024).

    Pjs. Bupati Lamteng, Bobby Irawan, S.E, M.Si yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Rusmadi, M.M dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai dasar Proyeksi Laju Pertumbuhan Ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah Lamteng.

    Beliau berharap pelaksanaan FGD ini dapat menjadi solusi dari permasalahan pertumbuhan ekonomi di Lamteng.

    “Diharapkan melalui pelaksanaan FGD ini, kita dapat memahami dan mengidentifikasi permasalahan pada sektor primer perekonomian Kabupaten Lamteng, untuk dapat melakukan perumusan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran berdampak lebih besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Rusmadi.

    Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala BPS Lamteng, Tri Kuntjoro, S.Si, M.M, Kepala Bappeda Lamteng, Imam Fatkuroji, S.STP, M.IP, Kepala Bidang Persandian Statistik dan Telekomunikasi Dinas Kominfotik Lamteng, Rizal Efendi, S.IP. serta perwakilan Perangkat Daerah terkait.

  • Pjs Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan Menyambut Kehadiran Tim BPK RI

    Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. Menerima Entry Meeting Tim Pemeriksa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Subing Pemkab Lampung Tengah, Senin 07/10/2024.

    Kegiatan Entry Meeting tersebut dihadiri oleh Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Lampung beserta Tim, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Lampung Tengah, Asisten, Staf Ahli Bupati Lampung Tengah, Sekretaris Insepektorat Lampung Tengah, Kepala BPKAD Kab. Lampung Tengah serta Kepala perangkat daerah terkait.

    Dalam sambutannya, Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Lampung Mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah khususnya untuk Bapak Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. yang Telah menerima kami. Maksud dan tujuan kami iyalah pendahuluan pemeriksaan dengan tujuan tertentu belanja Tahun anggaran 2024.
    “Sebenarnya pemeriksaan ini yang rutin cuma memang tidak semua Kabupaten/Kota yang kami datangi, dan kami dalam tahap pendahuluan ini akan berada di Lampung Tengah selama 10 Hari”. Selama pemeriksaan dilaksanakan kami tentunya meminta kepada OPD untuk mempersiapkan dokumen dan data yang akan kami priksa.

    MEG, Lampung Tengah:Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. Menyambut baik atas kehadiran dari Tim BPK RI perwakilan Provinsi Lampung yang akan melaksanakan pemeriksaan rutin. Pjs. Bupati Lampung tengah juga menegaskan kepada OPD terkait untuk dapat melaksanakan semua program dengan patuh dan taat dengan aturan. Dan diminta untuk terus berkoordinasi dalam penyajian kelengkapan data yang diminta oleh tim BPK. Karna Ini merupakan salah satu tahap penting dalam keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. Kita semua berharap bersama Pemkab Lampung Tengah dapat kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

  • Pjs Bupati Lampung Tengah Pimpin Apel Ikram dan Deklarasi Netralitas ASN Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

    MEG, Lampung Tengah:Acara Apel Ikrar dan Deklarasi Netralitas ASN Kabupaten Lampung Tengah pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 dipimpin langsung oleh Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. yang bertempat di Lapangan Merdeka Gunung Sugih, senin 07/10/2024.

    Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M., bejerta jajaran, Dandim 0411/KM, Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman, S.I.P., beserta jajaran, Ketua DPRD Kab. Lampung Tengah Febriyantoni, S.E., M.M., Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indrajaya, Banwaslu Lampung Tengah Yuli Efendi S.H. Kepala Perangkat Daerah, para Camat serta ASN di Instansi Pemkab Lampung Tengah.

    Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si. dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung atas diadakannya apel Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Apel ini juga merupakan upaya kita bersama guna mengakkan peraturan perundang-undangan di kalangan ASN, serta untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang hak dan kewajiban politik bagi ASN, demi mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas.

    Pjs. Bupati berharap, melalui Ikrar Netralitas ASN ini, dapat menjadi pedoman bagi para ASN di Kabupaten Lampung Tengah untuk berpikir dan bertindak secara cerdas, dalam menerapkan prinsip netralitas asn secara konsekuen dan bertanggung jawab.

    “Saya menghimbau kepada seluruh asn Kabupaten Lampung Tengah, untuk bijak dalam menggunakan media sosial, hindari postingan yang mengarah pada politik praktis, karena hal tersebut akan merugikan diri kita sendiri maupun para paslon yang sedang berkontestasi”.

    Di ahir sambutannya Pjs. Bupati juga berharap agar mari bersama-sama menjaga sistem pemerintahan agar berjalan dengan baik, jangan sampai ada konflik-konflik yang dapat menghambat berjalannya proses reformasi dan birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah tercinta.

    Diahir acara Apel Ikrar Deklarasi Netralitas ASN di tutup dengan Pengarahan dari Kapolres dan Dandim serta Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN yang di awali oleh Pjs. Bupati Lampung Tengah, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah.

  • Heboh,!! Sekretaris Kampung Payung Dadi Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri,Ada Apa Ya,.?

    MEG, Pubian, Lampung Tengah:Sekretaris Kampung Payung Dadi, Kecamatan Pubian, Agus, 46, ditemukan tewas gantung diri di Kebun Coklat yang jauh dari Rumah nya Dusun Payung Dadi, Kampung Payung dadi, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi mayat Agus sudah kaku.Informasi yang dihimpun mediaharianexposegelobal.com, Senen malam, menyebutkan almarhum diperkirakan nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri setelah Kondangan dan mengikuti pertemuan di balai kampung pada Sabtu (05/10/2024). Setelah menghadiri Tasyakuran warga dan mengikuti rapat almarhum menghilang dan tidak diketahui keberadaannya Penemuan mayat itu diketahui kali pertama oleh oleh kepala Kampung Payung Dadi Dikebun coklat miliknya yang jauh dari rumah almarhum. Kala itu, terlihat sudah kaku dari tergantung dibatang coklat yang jauh dari kediaman nya selama ini jauh dari keramaian dan tak berpenghuni. Warga setempat langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian dan mendapati sesosok mayat laki-laki menggantung di bagian batang kayu coklat.

    Seorang warga setempat, yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan jarak antara kebun coklat dengan dengan rumah almarhum cukup jauh. Selama ini, almarhum tinggal dengan istrinya dan kedua anaknya. “Anaknya mencari almarhum karena sejak Sabtu tidak kelihatan di rumah. Dia menghubungi Kepala Kampung yang berada di Rumah,” kata dia, saat dihubungi mediaharianexposegelobal.com, Senen malam.