Kategori: Lampung Tengah

  • *ORMAS GRIB JAYA BERSILATURAHMI KE FORKOPIMCAM SEPUTIH SURABAYA*

    Lampung Tengah :mediaharianexposegelobal.com Ketua PAC GERAKAN RAKYAT INDONESIA BERSATU ( GRIB JAYA ) Nasir Andela beserta pengurus PAC bersilaturahmi ke berbagai Tempat, Hari ini 29/08/2024

    Hal itu di ungkapkan ketua PAC GRIB JAYA dalam kunjungan silaturahmi di berbagai tempat seperti kecamatan,polsek,danramil serta ketua apdesi seputih surabaya tali silaturahmi tersebut dilaksanakan agar supanya kedepan ORMAS GRIB JAYA bisa saling bersinergi dengan FORKOPIMCAM dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial atau kegiatan lain dalam hal positif yang bermanfaat untuk masyarakat ungkap ketua PAC GRIB JAYA nasir andela.

    Kegiatan tersebut di awali dengan silaturahmi ke kantor kecamatan, danramil, polsek & ketua APDESI. camat seputih surabaya PERIYANSAH, S.H menyambut dengan hangat atas kehadiran ormas GRIB JAYA semoga ormas ini kedepan bisa menjadi contoh yang baik supanya bisa di terima masyarakat dan bekerja sama dalam membangun kesejahteraan masyarakat ungkap nya.

    Selanjutnya silaturahmi kedua di polsek IPTU JUFRIYANTO, S.IP. kapolsek seputih surabaya, di dampingi Aipda I nengah Budiasa (Kanit Intel),
    Aipda SAMSU RIZAL A S.I.P (Kasium), kapolsek menyampaikan bahwa ormas harus menghindari pelanggaran hukum dan patuh pada peraturan hukum yang ada di negeri ini, semoga ormas GRIB JAYA menjadi contoh teladan di tengah masyarakat.

    Silaturahmi berikut nya ke danramil yang di wakili oleh Praka Ochi Ramadhona
    Babinsa Koramil 411-09 dan ketua APDESI kepala kampung gaya III mardi, praka ochi menyatakan ormas GRIB JAYA harus bersinergi dengan pemerintah,TNI -POLRI dan senatiasa taat hukum krn hukum merupakan panglima tertinggi, pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Nasir Andela juga menuturkan, sebagai salah satu organisasi masyarakat yang bernaung di Kabupaten Lampung Tengah, GRIB JAYA siap berkolaborasi serta berkomunikasi dengan Pemerintah beserta Aparatur Penegak Hukum.

    Kami siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Lampung tengah khusus nya di kecamatan seputih surabaya.(Ky/Redd)

  • Hari Terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Lampung Tengah Kembali Terjunkan Personel Pengamanan

    mediaharianexposegelobal.com
    Dihari terakhir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali melaksanakan pengamanan di kantor KPUD Kabupaten setempat, Kamis (29/8/24) Siang.

    Pengamanan tersebut di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H dan diikuti oleh puluhan personel gabungan yang terdiri dari personel Polres dan personel Polsek jajaran.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kabag Ops Kompol Edi Qorinas mengatakan bahwa di hari ketiga atau hari terakhir ini, personel yang dilibatkan sebanyak 85 personel.

    “Mereka ditempatkan sesuai plotingnya, mulai dari pintu masuk, hingga jalan-jalan yang akan dilalui oleh Cabub Cawabub pada saat menuju ke Kantor KPU,”

    “Para personel yang tergabung dalam Ops Mantap Praja Krakatau 2024 akan bertugas mengawasi jalannya tahapan pendaftaran yang tentunya melibatkan banyak orang sehingga perlu pengawasan agar kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” kata Kompol Edi Qorinas di sela pengamanan.

    Selain itu, sambung Kabag Ops, pihaknya juga telah menyiagakan pasukan standby di Mapolres Lampung Tengah, yang siap bergerak apabila dibutuhkan.

    Lebih lanjut, Kabag Ops mengatakan, pada hari ketiga pendaftaran calon Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Tengah, pasangan Cabub Cawabub yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah adalah dr. H. Ardito Wijaya berpasangan dengan I Komang Koheri.

    Kedua pasangan ini tiba di Kantor KPU sekira pukul 15.30 WIB, dengan didampingi Ketua dan pengurus partai dari PDI serta para pendukung.

    Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops mengucapkan terimakasih kepada tim relawan dari masing-masing paslon, baik itu pendukung, simpatisan atau tim pemenangan yang telah mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak keamanan.

    “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh tim pemenangan paslon dan seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga ketertiban dan keamanan selama masa pendaftaran ini,” ungkapnya.

    “Mari bersama tetap kita jaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, agar seluruh rangkaian Pilkada serentak 2024, khususnya diwilayah Kabupaten Lampung Tengah ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” demikian pungkasnya. (Humas LT)

  • LHP BPK Dana DAK/BOKP 2023 Dinas PPKB Lampung Tengah Harus Kembalikan 990 Juta Diduga Melebihi Batas Ketentuan 60 Hari Dapat Jadi Ranah APH

    Lampung Tengah | mediaharianexposegelobal.com Hasil klarifikasi Tim PWRI terkait Dugaan Penyimpangan Dana DAK BOKP 2023 dari nilai global 9,7 Millyar yang sudah terbit dokumen LHP dari Audit BPK di Dinas PPKB telah dilimpahkan ke inspektorat Lampung Tengah untuk melakukan penagihan administrasi dengan batasan waktu 60 hari harus Lunas sebesar Rp. 990.000.000 di kembalikan ke kas negara. Ketika Tim PWRI bertemu dengan Pejabat Sekretaris Inspekrorat yanp dilimpahi tanggung jawab BPK untuk penagihan pengembalian hasil temuan penyimpangan terkesan tidak memahami sumber anggaran tersebut. Sekretaris inspektorat Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya, S.H,M.H ketika dimintai penjelasan oleh Tim dari PWRI atas rekomendasi dari Kepala Inspektorat Adi Sriono, S.Sos, MM melalui telephone Genggam sedang diluar kantor memberikan jawaban yang bias. (26/08/2024).

    Dalam perbincangan di ruang Sekretaris inspektorat, Dina awalnya menyampaikan bahwa anggaran tersebut bersumber dari APBD, namun di sangkal oleh Sekjen PWRI Ajo Agus bahwa anggaran tersebut bersumber dari DAK 2023 sebesar 9,7 Millyar yang penggunaanya diduga sarat dengan penyimpangan dan telah di Audit BPK dengan temuan harus mengembalikan ke kas negara sebesar Rp. 990.000.000 berdasar (LHP BPK).

    Data yang disampaikan oleh sekjen PWRI dibenarkan oleh Kabid inspektorat yang saat itu di minta menjelaskan oleh Sekretaris inspektorat kepada tim media.

    “Memang benar bahwa total anggaran yang telah diaudit oleh BPK Dana BOKP dinas PPKB Lampung Tengah total anggaran sebesar Rp. 9,7 Millyar dan yang terealisasi untuk kegiatan sebesar kurang lebih 8 Millyar telah terbit LHP BPK dan kami inspektorat diminta bantuan BPK untuk menagihkan sebesar Rp. 990 juta. Itupun sudah dikembalikan dicicil 4 kali baru lunas kemarin, ” Kata Kabid Inspektorat.

    “Disela penjelasan tersebut dipertanyakan oleh ketua PWRI Lampung Tengah Feri Arif bahwa, jika kejadian korupsi setelah ada temuan lantas sudah selesai ketika dikembalikan berarti negara dalam upaya memberantas korupsi akan gagal karena pelaku korupsi tidak ada efek jera. Harusnya hukum pidananya tetap jalan, ” ungkapnya.

    Diwaktu yang berbeda ketika tim PWRI Lamteng melakukan kunjungan ke Kejaksaan negeri Lampung Tengah beraudiensi dengan Intel Kejaksaan membahas tentang isue isue pelanggaran dan penanganan hukum yang sedang menjadi topik hangat di berita media Lampung Tengah.

    “Membahas terkait temuan BPK dana DAK/BOKP 2023 ada peraturan yang mengatur dalam pengembalian dana tersebut ke kas negara sebesar 990 juta harus dikembalikan sesuai hasil LHP dengan batas jangka waktu 60 hari. Jika dalam batas waktu tersebut belum di kembalikan Lunas, bisa masuk ranah APH, ” Kata Intel Kejaksaan Lamteng

    Selanjutnya Ferri Arif menyampaikan kepada Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk dapat membangun sinergitas dalam upaya penegakan hukum khususnya tentang informasi publikasi.

    ” Kasus kasus yang sedang ditangani dalam proses pemeriksaan/penyidikan perlu menunggu hasil keputusan untuk dapat di publikasikan. Jadi kasus yang sudah ada hasil keputusan hukum tetap informasinya bisa di publikasikan ke publik. Jadi publik sudah bisa mengakses informasi tersebut, ” Kata Intel Kejari Lamteng.

    Terkait dengan anggaran program stunting yang menjadi program nasional, ada empat institusi pos anggaran yang diberikan tupoksi untuk melaksanakan program tersebut antara lain Dinas PPKB, Dinas Kesehatan, Kepolisian dan Desa/Kampung. Anggaran yang sudah digunakan untuk melaksanakan program penurunan stunting tentunya perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi potensi korupsi.

    Stunting adalah kondisi yang terjadi pada anak balita (dibawah 5 tahun) yang mengakibatkan pertumbuhan dan perkembangan fisik anak tidak sesuai dengan standarnya. Stunting dapat diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis, yang bisa terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun. Penyebabnya bisa beragam, seperti ibu tidak memiliki akses ke makanan sehat dan bergizi, atau rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu. 

    Seperti dana DAK 2023 di dinas PPKB Lamteng 9,7 Millyar di temukan potensi adanya penggunaan dana yang tidak sesuai sehingga harus mengembalikan ke kas negara, artinya potensi terjadinya penyimpangan korupsi sangat besar sebelum di Audit BPK.

    “Bagaimana dengan penggunaan anggaran dana stunting yang lainnya seperti di Dinas Kesehatan, Dana Desa, Kepolisian?. Harusnya juga perlu di publish jika ada temuan, agar negara ini dapat menjalankan amanat UU sesuai dengan maksud dan tujuan APH,” Ungkap Ajo Agus.

    “Dan kami berharap untuk permasalahan Dana BOKP 2023 di Dinas PPKB Lamteng soal pengembalian dana yang di cicil empat kali jika melebihi waktu 60 hari sejak di tentukannya LHP BPK, APH harus usut jika terjadi wanprestasi, ” Pinta Ferri Arif kepada Kejaksaan.

  • Penemuan Mayat di Irigasi Liman Benawi, Ini Kata Kapolsek Trimurjo

    mediaharianexposegelobal.com
    Warga Kampung Liman Benawi Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah di gegerkan ketika melihat bagian kaki seseorang yang mengapung di saluran irigasi Kampung Liman Benawi. Rabu (28/8/24) sekira pukul 14.00 WIB.

    Saat di konfirmasi, Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki mengapung di saluran irigasi.

    “Setelah di TKP dan melakukan pengecekan, diketahui korban bernama Umar berusia 90 tahun, warga bd 3 Lingkungan Dono Mulyo Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (29/8/24).

    “Berdasarkan informasi dari para saksi, korban menderita lupa ingatan atau pikun karena telah lanjut usia,” imbuhnya.

    Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban meninggalkan rumah sejak hari Selasa 27 Agustus 2024.

    Diduga korban pergi menuju ke pinggiran saluran irigasi yang berjarak kurang lebih 1 Km dari rumahnya kemudian terperosok ke dalam saluran irigasi tanpa ada orang yang melihat kejadian tersebut.

    “Sehingga tidak ada yang menolong dan korban tidak dapat menyelamatkan diri, kemudian hanyut terbawa arus di irigasi yang kedalamannya kurang lebih 150 cm dan akhirnya di temukan oleh warga di Dam saluran irigasi Dusun 1 Kampung Liman Benawi dalam keadaan terapung,” terangnya.

    Lebih lanjut, dikatakan Kapolsek bahwa berdasarkan pemeriksaan tim medis dari petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Simbarwaringin yang dipimpin oleh Kapala Puskesmas drg. Dwi Krisnawati, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan, baik benda tumpul maupun senjata tajam di tubuh korban.

    Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap korban, mayat kakek Umar langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah duka, untuk segera di makamkan.

    “Dalam hal ini, pihak keluarga sudah menerima musibah yang di alami serta tidak akan melakukan otopsi terhadap jasad korban dengan membuat surat pernyataan,” demikian pungkasnya. (Humas LT)

  • Cooling System Jelang Pilkada 2024, Bhabimkamtibmas Polsek Seputih Mataram Bersama Bhabinsa Tingkatkan Patroli Sambang

    mediaharianexposegelobal.com
    Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran terus berkontribusi dalam menciptakan keamanan di wilayahnya.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan patroli sambang ke seluruh lapisan masyarakat.

    Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Mataram, Aipda Mulyadi, S.H.

    Dengan didampingi Bhabinsa dari Koramil Seputih Mataram, Serka Saino, Aipda Mulyadi melaksanakan patroli ke pos pos ronda di Kampung binaannya yakni di Kampung Terbanggi Mulya Kec. Bandar Mataram Kab. Lampung Tengah untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas, Rabu (28/8/24) malam.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto, S.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas TNI-Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

    Selain itu, kata Kapolsek, kegiatan ini juga merupakan upaya cooling system untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya kesadaran serta partisipasi masyarakat, dalam mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

    Lebih lanjut, terkait perbedaan pilihan poltik, Kapolsek kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, mengingat saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Lampung Tengah.

    “Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan,” pesannya.

    “Tetap kita guyup rukun dan terus jaga persatuan, kesatuan, kerukunan antar warga,” ungkapnya.

    Pihaknya pun berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama sama menjaga dan menciptakan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk, khususnya diwilkum Polres Lampung Tengah. (Humas LT)

  • Pj.Sekda Kab. Lampung Tengah Kusuma Riyadi, Menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Perda Tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun 2024

    Lampung Tengah.mediaharianexppsegelobal.com Pj Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos.,M.M menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 dan rancangan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun Anggaran 2024 di Lantai 3 BPKAD Provinsi Lampung. Rabu, 28/9/2024.

    Dalam kesempatan tersebut, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampaikan secara ringkas rancangan perubahan APBD tahun 2024, terkait target pemdapatan Daerah pada perubahan APBD 2024 Kabupaten Lampung Tengah, Belanja Daerah Unntuk Tahun Angharan 2024, penerimaan Pembiayaan Daerah yang merupakan SILPA tahun anggaran 2023, untuk pengeluaran Daerah yang di gunakan untuk pembayaran cicilan hutang pokok jatuh tempo.

    Kepada Tim Evaluasi Provinsi Lampung, dimohon untuk bersama sama mencermati dan membahas rancangan perubahan APBD ini, sehingga dapat kita sepakati bersama sebagai upaya kita dalam memenuhi harapan masyarakat.

    Dalam rapat Evaluasi tersebu juga di hadiri ,Asisten Administasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP., Inspektur Adi Sriyono, S.Sos.,M.M. Waka I. DPRD Lampung Tengah, Serta Kepala perangakat daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah serta dinas terkait dan Untuk Tim Evalusi Provinsi Lampung tersebut terdiri dari Inspektorat, Bapeda, BPKAD, Bappenda, dan Biro Hukum.

  • Staff Ahli Bupati Candra Puasati, Menghadiri Peringatan HUT PWRI Kabupaten Lampung Tengah ke-62

    mediaharianexposegelobal.com Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia DR. Candra Puasati, S.P.d. M.P.d. Mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos.,M.M. Menghadiri Peringatan HUT PWRI Kabupaten Lampung Tengah Ke-62, Rabu, 28 Agustus 2024 di Rumah Kayu Lingkar Barat Kec. Terbanggi Kabupaten Lampung Tengah.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PWRI Provinsi Lampung, Ketua PWRI Kabupaten Lampung Tengah, Para Ketua PWRI Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Cabang BSI Bandarjaya, Camat terbanggi Besar, Kepala Kampung Bumi mas, serta tamu undangan.

    Ketua PWRI Kabupaten Lamteng Priatmadi Menyampaikan ucapan terima Kasih kepada Pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah yang telah memberikan dana hibah yang telah bagikan kepada pengurus PWRI Kecamatan se Lampung Tengah masing-masing sebesar 2 juta rupiah dan Alhamdulillah sudah dapat dimanfaatkan dan sebagian untuk pajak kendaraan operasional PWRI. dan administrasi lainya.

    Mudah-mudahan tahun depan kita mendapatkan hibah dari Kabupaten Lampung Tengah lagi untuk kegiatan kita bersama untuk pembinaan PWRI. PWRI sendiri saat ini sedang menjalin MOU dengan rumah sakit rumah sakit di Kabupaten Lampung tengah.

    Sementara itu DR. Candra Puasati, S.Pd.,M.Pd. sangat mengapresiasi kehadiran bapak/ibu pagi hari ini dalam Memeriahkan Hut PWRI Kabupaten Lampung Tengah Ke-62. Pada kesempatan ini saya menyampaikan harapan kepada PWRI Kabupaten Lampung Tengah agar dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

    Sebagai wadah tempat bernaungnya para pensiunan pns, kami sangat mengapresiasi kepada pengurus dan anggota PWRI yang telah sigap dan cermat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam merintis dan melaksanakan tugas dan fungsi.

    PWRI dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan negara melalui peranannya memberikan suri tauladan positif bagi generasi muda, yang merupakan penerus pembangunan di masa yang akan datang.

    Sekali lagi kami ucapkan selamat Ulang tahun untuk PWRI Kabupaten Lampung Tengah. Terimakasih kepada semua pihak PWRI yang telah bersedia melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

  • Hari Kedua Pendaftaran Cabub Cawabub Pilkada 2024, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Pengamanan

    mediaharianexposegelobal.com Guna memastikan pendaftaran pasangan calon Bupati-Wakil Bupati (Cabub Cawabub) dalam Pilkada serentak 2024 berjalan tertib, aman dan lancar, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M memimpin langsung pengamanan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (28/8/24)

    Sebelum pengamanan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan pengamanan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah, Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H dan diikuti oleh puluhan personel gabungan yang terdiri dari personel Polres dan personel Polsek jajaran.

    Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwa puluhan personel yang diturunkan akan bertugas melakukan pengamanan jalannya pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah yang dilaksanakan dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

    Di hari kedua ini, kata Kapolres, personel yang dilibatkan sebanyak 85 personel. Mereka ditempatkan sesuai plotingnya, mulai dari pintu masuk, hingga jalan-jalan yang akan dilalui oleh Cabub Cawabub pada saat menuju ke Kantor KPU.

    “Para personel akan bertugas mengawasi jalannya tahapan pendaftaran yang tentunya melibatkan banyak orang sehingga perlu pengawasan agar kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” kata Kapolres di sela pengamanan.

    Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya juga telah menyiagakan pasukan standby di Mapolres Lampung Tengah, yang siap bergerak apabila dibutuhkan.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres kembali mengingatkan kepada tim relawan dari masing-masing paslon, baik itu pendukung, simpatisan atau tim pemenangan dapat mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak keamanan.

    “Saya meminta kepada seluruh tim pemenangan paslon dan seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama masa pendaftaran ini,” kata Kapolres.

    “Mari bersama kita jaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, agar pelaksanasn Pilkada serentak 2024, khususnya diwilayah Kabupaten Lampung Tengah dapat berlangsung dengan aman, damai dan sejuk,” ungkapnya.

    Diketahui, hari kedua pendaftaran calon Kepala Daerah di Kabupaten Lampung Tengah, pasangan Cabub Cawabub yang mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Lampung Tengah adalah Musa Ahmad berpasangan dengan Ahsan As’ad Said.

    Kedua pasangan ini tiba di Kantor KPU sekira pukul 11.45 WIB, dengan didampingi Ketua dan pengurus partai pengusung serta para pendukung. (Humas LT)

  • Sambut HUT Ke 9, Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Salurkan Bansos ke Kaum Duaffa, Fakir Miskin dan Yatim Piatu

    mediaharianexposegelobal.com
    Sebagai Garda terdepan dalam menindak para pelaku kejahatan dan memberangus aksi kriminalitas, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung salurkan bantuan sosial (Bansos) ke kaum duaffa, fakir miskin dan yatim piatu, Selasa (27/8/24) sore.

    Team yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Sat Reskrim Polres Lampung Tengah IPDA Frans Simon Simamora tersebut, menyusuri Kawasan Jalan Proklamator Raya, Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar untuk menyalurkan bansos kepada tukang becak, hafis Qur’an, marbot masjid, kaum duafa, fakir miskin, anak yatim piatu dan keluarga pelaku kejahatan yang ditinggal menjalani hukuman.

    Selanjutnya, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih, untuk melaksanakan aksi serupa yakni menyalurkan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam melayani masyarakat dan mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayahnya.

    “Kegiatan yang di laksanakan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menunjukkan bahwa selain berperan dalam penegakan hukum, mereka juga hadir sebagai mitra masyarakat yang peduli dan siap membantu dalam berbagai situasi,” kata AKP Nikolas.

    Kasat Reskrim berharap, aksi sosial Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, bisa meringan beban masyarakat.

    “Jangan dilihat nilai dan jumlahnya, namun bentuk kepedulian Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah terhadap masyarakatnya yang kurang mampu,” imbuhnya.

    “Bukan juga anggota Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, ekonominya berlebih, karena apa yang anggota salurkan semuanya anggaranya dari menyisihka gaji para personel Tekab 308,” ungkapnya.

    “Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” demikian pungkasnya (Humas LT)

  • Sekdakab Lampung Tengah Kusuma Riyadi Memimpin Rapat Penyelesaian pelanggaran disiplin ASN

    mediaharianexposegelobal.com Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad pimpin rapat terkait penyelesaian pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Senin, 26 /8/2024 di ruang rapat Sekdakab Lampung Tengah.

    Hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP., Inspektur Adi Sriyono, S.Sos.M.M., Kasat Pol PP. Drs I GST. NY. Suryana, M.S.i. Kepala BKPSDM Bambang Setiawan, S.STP. M.S.i. serta dinas terkait.

    Dalam arahnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyampaikan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sehingga dalam penyelesaian kasus pelanggaran disiplin PNS harus sudah mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Penanganan kasus pelanggaran disiplin memang harus menjadi perhatian khusus, apalagi sudah ditetapkannya PP Nomor 94 Tahun 2021, prosedur dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin harus sudah mengacu kepada peraturan tersebut, dan jangan sampai dalam melakukan proses penjatuhan hukuman terdapat kesalahan administratif bahkan sampai menggunakan dasar hukum yang tidak berlaku lagi, betul-betul harus jeli dan teliti dalam hal permasalahan hukum”, Karena tindak pelanggaran disiplin PNS sangat komplek, penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran sisiplin PNS harus sesuai dengan jenis pelanggaranya.

    Maka apabila dalam menyelesaikan tindak pelangaran disiplin kurang menguasai peraturan yang berlaku, dari proses pemanggilan kemudian penjatuhan sanksi tingkat ringan dengan teguran lisan sampai dengan tingkat berat dengan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sampai dengan menerbitkan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan kewenangan pejabat yang menghukum sering terjadi kekeliruan. Maka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengan Drs. Kusuma Riyadi, M.M. meminta penilaian ini berjenjang.(ADVETORIAL)