Kategori: Lampung Tengah

  • Kepala Kemenag H.Maryan Hasan,S.Ag.,M.P.dl., Menghadiri malam penganugerahan penyuluh agama Islam(PAI) Award Nasional Tahun 2024

    mediaharianexposegelobal.com Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag.,M.P.dI., beserta Pj. Sekda Kab Lampung Tengah
    Drs. Kusuma Riyadi, M.M., didampingi Kabag Kesra Setdakab. Lampung Tengah Dahrief Anshori menghadiri malam penganugerahan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award Nasional Tahun 2024.

    Acara prestisius ini diselenggarakan di El Royal Hotel Kelapa Gading Jakarta Utara (21/09/2024).
    Pada acara ini, diadakan juga Lounching Gerakan Nasional Wakaf uang Penyuluh Agama Islam.

    Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Kamarudin Amin sebelum melaunching memberikan sambutan bahwasannya dengan berpartisipasi mewakafkan 20.000 ribu rupiah setiap Penyuluh Agama Islam akan bisa membantu mengentaskan kemiskinan yang ada di Indonesia. Penyuluh Agama yang hadir di acara ini bisa langsung scan Barcode yang sudah disediakan panitia untuk bisa wakaf uang sebesar 20.000.

    Dalam kesempatan ini, Menteri Agama Republik Indonesia, yang diwakili Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki memberikan penghargaan kepada para penyuluh Agama Islam yang telah berprestasi.

    Wakil Menteri Agama menyampaikan PAI Award sebagai sarana silaturrahim, silatul afkar, silatul amal. Sehingga dengan acara ini mampu memberikan kinerja Penyuluh Agama Islam lebih dapat berdaya guna dan memberikan kemaslahatan masyarakat. Wamenag juga mengapresiasi dedikasi para peserta PAI yang datang dari berbagai daerah untuk mengikuti kegiatan selama tiga hari tersebut.

    “Saya mengapresiasi kepada para penyuluh agama Islam tidak hanya menjalankan tugasnya di satu sektor saja. Tetapi juga bertugas menyampaikan mulai dari literasi Al-Qur’an hingga pelestarian lingkungan hidup, sangat luar biasa,” ujarnya.

    PAI Award 2024 merupakan ajang penghargaan dengan 8 kategori yang berfokus pada prestasi penyuluh agama Islam.

    Kategori-kategori tersebut meliputi Peningkatan Literasi Al-Qur’an, Pendampingan Kelompok Rentan, Kesehatan Masyarakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Penegakan Hukum, Pelestarian Lingkungan, Metode Penyuluhan Baru dan Penguatan Moderasi Beragama. (ADVETORIAL)

  • Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pelantikan Jabatan Kasat Res Narkoba, Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Propam

    mediaharianexposegelobal.com
    Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M memimpin langsung upacara Pelantikan Jabatan Kasat Res Narkoba, serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kasi Propam di aula Atmani Wedhana Mapolres setempat. Rabu (21/8/24) pukul 14.00 WIB.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh para PJU Polres Lampung Tengah, Perwira, Kapolsek jajaran dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Tengah beserta pengurus.

    Kapolres menjelaskan bahwa upacara Pelantikan dan Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Kapolda Lampung tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

    Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, kata Kapolres yakni AKP Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.

    Sementara untuk pejabat yang diserahterimakan adalah Kasi Propam Polres Lampung Tengah dari AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H kepada Iptu Y. Budi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Lampung Tengah.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

    “Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi Pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier dalam mencapai visi dan misi Polri yang Presisi yakni Prediktif, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan,” ujarnya.

    Kapolres juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kasi Propam AKP Eko Heri Susanto beserta keluarga atas pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan untuk kebaikan Polres Lampung Tengah.

    “Selamat bertugas ditempat yang baru sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung,” kata AKBP Andik.

    Kemudian kepada pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera menyesuaikan diri.

    “Tingkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat secara profesional sesuai SOP. Jika ada kendala agar segera dilaporkan secara berjenjang,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, AKBP Andik juga kembali menekankan terkait Netralitas Polri menjelang kontestasi Pilkada serentak 2024, guna menciptakan Pemilu yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Lampung Tengah.

    Ia menegaskan kepada seluruh personel, baik Polres maupun Polsek untuk tetap bersikap Netral dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada, di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

    Terakhir, Kapolres meminta kepada jajarannya agar bekerja dengan prinsip Polres Lampung Tengah “KUAT”.

    ‘’Komunikatif, Unggul, Aman dan Terpercaya,” ungkapnya.

    Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru di aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah. (Humas LT)

  • Drs.Eko Dian Susanto,M.I.P Menghadiri Pelatihan singkat dan sistem Informasi Kearsipan dinamis terintergrasi 2024

    mediaharianexposegelobal.com Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Tengah (Lamteng), Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P, mewakili Bupati Lamteng, menghadiri kegiatan Coaching Clinic (Pelatihan Singkat) Implementasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Hari ke – 2 bagi Subbag Kepegawaian dan Operator Kecamatan se – Lamteng. Bertempat di Aula Siger Emas Lantai IV, Pemdakab Lamteng. Rabu (21/8/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kabid PPBE Dinas Kominfotik Lamteng, Indra Gandi, S.E dan Kabid Pelayanan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Lamteng Hamidatusifah, SE, MM.

    Dalam arahannya, Eko Dian Susanto berpesan Kita semua harus siap dalam mendukung kelancaran implementasi aplikasi ini sebagai perwujudan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik (SPBE). Kemudian, Beliau juga berharap agar peserta mengikuti seluruh kegiatan dengan serius dan fokus, karena hal ini akan menjadi bagian penting dalam keseharian melaksanakan tugas kedinasan yang menjadi tanggung jawab semua.(Red,..)

  • Drs.Kusuma Riyadi,M.M menjadi mentor seminar rancangan proyek perubahan PKN 2024

    mediaharianexposegelobal.com Sekdakab Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menjadi mentor pada Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XlX Tahun 2024

    Sekretaris Daerah Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menjadi mentor pada Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XlX Tahun 2024, Bertempat di BPSDMD Provinsi Lampung. 20/8/2024. Hadir dalam kegiatan tersebut,”Kepala BPSDM Provinsi Lampung Yurnalis, S.IP.,M.Si. Coach, Puslatbang PKASN. LAN, Ir. Susanto, M.M.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang PKASN LAN), Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XlX Tahun 2024 ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

    Melalui kegiatan ini diharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam merancang proyek perubahan yang efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan memuaskan bagi masyarakat.
    Tahapan perencanaan ini sangat penting guna mematangkan dan menerapkan metodologi yang tepat dalam melaksanakan proyek perubahan ini.

    Peserta Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XlX Tahun 2024 di ikuti, 5 Kepala OPD yaitu Kepala dinas Suber daya Air, Sulaiman, Kepala dinas Sosial, Ari Nugaraha Mukti, Kepala Bappeda, Imam Fakturoji. Kepala dinas Pendidika, Nurohman , dan Sekretaris DPRD, Ichsan.(ADVETORIAL)

  • Patroli Cooling System: Polsek Seputih Raman Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak 2024

    mediaharianexposegelobal.com
    Sebagai upaya Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai dan sejuk, Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran terus mengedepankan patroli cooling system, khususnya menjelang Pilkada serentak tahun 2024

    Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Raman.

    Melalui patroli sambang ke Kampung binaan masing masing, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Raman yakni Aipda I Gede Gunatika, S.H dan Bripka I Ketut Agus Surya Wirawan mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda untuk selalu menjaga kerukunan, jelang kontestasi Pilkada serentak 2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Raman Iptu Mursidi, S.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu agenda rutinitas yang terus digencarkan oleh Polsek Seputih Raman.

    Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini merupakan atensi dan penekanan daripada pimpinan yakni Kapolres Lampung Tengah yang menekankan bahwa seluruh personel, khususnya anggota Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan patroli cooling system ke seluruh lapisan masyarakat.

    “Ya benar, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya cooling system Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya kesadaran serta partisipasi masyarakat, dalam mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (21/8/24).

    Pihaknya pun berharap adanya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama sama menjaga dan menciptakan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk, diwilkum Polres Lampung Tengah.

    Lebih lanjut, terkait perbedaan pilihan, Kapolsek kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi yang aman kondusif.

    “Saya berpesan, walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan,” pesannya.

    “Tetap kita guyup rukun dan terus jaga persatuan, kesatuan, kerukunan antar warga,” demikian pungkasnya. (Humas LT)

  • Pem-Kab Lam-Teng menerima penghargaan (RAN PE & BNPT) periode 2020-2024

    mediaharianexposegelobal.com Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah menerima penghargaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) periode 2020-2024 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Penyerahan penghargaan diselenggarakan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Pelopor Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Indonesia dengan tajuk, RAN PE Awards 2024 ini dilaksanakan di The Westin Jakarta pada Senin 19 Agustus 2024.

    Penghargaan RAN PE Awards 2024 diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Tengah Eko Dian Susanto didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Yasir Asromi yang mewakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Eko Dian Susanto mengatakan diterimanya penghargaan RAN PE Awards 2024 ini semakin menegaskan pentingnya sinergitas dengan seluruh stakeholder baik pemerintah pusat, forkopimda provinsi maupun kabupaten/ kota serta organisasi masyarakat dalam rangka antisipasi ancaman radikalisme dan terorisme.

    Sinergitas menghasilkan sikap toleransi dan gotong royong antar seluruh elemen untuk mencegah aksi terorisme dan paham radikalisme di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah dan Kita patut bersyukur mendapat apresiasi dari BNPT, Ini sekaligus menunjukan bahwa nilai toleransi telah tertanam di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. Asisten 3 Eko juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya keras untuk mewujudkan perlindungan dan rasa aman warga di Kabupaten Lampung Tengah. Pemkab Lampung Tengahbterus bertekad dan berkomitmen untuk menjaga kondusivitas dengan berkolaborasi berbagai pihak di Kabupaten berjuluk Beguwai Jejamo Wawai tersebut.(Red,…)

  • Dr.Ardito Wijaya Menghadiri Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Janji DPRD Periode 2024-2029

    mediaharianexposegelobal.com Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Lampung Tengah Masa Jabatan Tahun 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Senin (19/08/2024).

    Pelantikan ke-50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terpilih hasil Pemilu 2024 di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono Yang di Hadiri Pj. Gubernur Lampung, yang di wakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ir. Zainal Abidin, M.T., Sekdakab. Lampung Tengah, Drs. Kusuma Riyadi M.M. , Staf Ahli Bupati, Para Asisten, para Kepala OPD, Forkopimda, dan dinas terkait.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya, mengucapkan selamat atas Pelantikan / Pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Lamteng periode 2024-2029 pada hari ini.

    Atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Tengah, saya ucapkan selamat atas pelantikannya kepada bapak/ibu, 50 anggota DPRD Lampung Tengah terpilih hasil Pemilu 2024. Amanah ini merupakan tanggung jawab moral dan hukum yang harus diemban dengan penuh integritas, profesionalisme, serta semangat untuk mengabdi kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, dr. Ardito Wijaya menjelaskan bahwa, pelantikan hari ini dilaksanakan dalam melaksanakan amanat Undang-undang, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten/Kota selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji. “Sebagai wakil rakyat, bapak/ibu memiliki peran yang sangat penting dalam menyusun kebijakan-kebijakan penting yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan lain-lain. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota dewan untuk senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas wabub, dr. Ardito Wijaya.(ADVETORIAL)

  • Ferry Arief”Ketua DPC-PWRI Lampung Tengah”Ucapkan Selamat” Bertugas Kepada 50 Anggota DPRD yang Telah Dilantik 2024-2029

    Lampung Tengah*: Artikel:Ersan:mediaharianexposegelobal.com Ketua DPC Persatua Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Kantor DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Senin (19/08/2024).

    Ferry Arief” berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, serta mampu membawa Lampung Tengah menuju kesejahteraan yang lebih baik.Selamat atas pelantikan menjadi anggota DPRD Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik sehingga membawa Lampung Tengah semakin sejahtera. Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.Kami berharap, dengan kepemimpinan dan kebijakan yang bijaksana, DPRD lampung Tengah yang baru saja di lantik dapat membawa perubahan yang positif, memajukan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah,masyarakat dan semua elemen yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. Semoga Allah SWT selalu memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil.” Jelas Ferry”.Pelantikan ini menandai awal masa tugas baru bagi DPRD Lampung Tengah, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Redaksi)

  • Sempat Buron, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan DPO Kasus Curat

    mediaharianexposegelobal.com
    Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial FDI (22) asal Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

    FDI diduga telah membobol dan menggasak peralatan bengkel milik korban Tugiono yang berada di Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, pada Minggu (27/11/22) silam.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur dan menghilangkan jejak.

    “Setelah buron selama 2 tahun, FDI akhirnya berhasil diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah saat dia berada di rumahnya,” kata Kasat saat di konfirmasi, Selasa (20/8/24).

    Kasat melanjutkan, kronologi aksi pencurian bermula ketika FDI menyatroni bengkel Tugiono hari Minggu, 27 November 2022, sekira pukul 02.00 WIB.

    Bengkel milik korban berada di Kotagajah, Lampung Tengah, sementara Tugiono tinggal di Kp. Purwosari Kec. Batang Hari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

    “Pelaku masuk bengkel korban lewat atap dan menjebol plavon bengkel, dia merusak pintu bengkel milik korban dan mengambil barang-barang yang berada di dalamnya,” katanya.

    Dikatakan Kasat, dari bengkel tersebut, FDI mengambil barang-barang yang berada di bengkel seperti kunci L, seperangkat alat laser, bor listrik dan alat mengecas aki.

    Bahkan, pencuri asal Buyut Ilir itu menggondol kompresor angin, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta.

    Kasat Reskrim mengatakan, FDI ditangkap hari Senin, 19 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

    Usai penggerbekan di rumah pelaku, kata Kasat, pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    “FDI dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Humas LT)

  • Ketua Lembaga DPC-LPPN-RI Menyendus ada Dugaan sarang Koruptor Di Pengelolaan Anggaran UPK-PNPM-MANDIRI Kabupaten Lampung Tengah

    Lampung Tengah: Artikel:Ersan*:mediahariarxposegelobal.com Selamat Sore teman-teman,”Salam Satu Pena”Dalam audit dunia, sering kita mendengar adanya seorang audit atau sebuah tim audit menemukan permasalahan pemahalan harga atau mark-up. Kadang seorang auditor langsung girang sudah menemukan masalah yang dianggap signifikan dan membayangkan akan adanya penyetoran dari kontraktor atau penyedia barang/jasa dari jumlah yang dianggap mark-up. Sah-sah saja, jika auditor demikian sikapnya. Namun, sebagai sebuah jabatan/pekerjaan profesional, tentunya para auditor juga harus menentukan sikap profesionalnya.

    Suatu pagi, saat sarapan, seorang teman yang berprofesi sebagai ketua tim audit ‘curhat’ seputar masalah mark-up dalam pengadaan barang. Bukan ‘curhat’ mengenai sulitnya mendapatkan temuan permasalahan, tetapi ‘curhat’ terkait dengan anggota yang langsung puas ketika mendapatkan permasalahan mark-up. Anggota melakukan konfirmasi ke distributor ‘dengan cara sebagai calon rekanan’ mendapatkan harga untuk rekanan dengan diskon 15%. Dan ketika membandingkan dengan nilai HPS ditemukan bahwa panitia tidak mempertimbangkan diskon tersebut, sehingga dianggap pemahalan. Pertanyaannya, apakah sesimpel itu bisa langsung dapat dilakukan dengan cepat atau tanpa mark-up? Apakah tidak ada pertimbangan lain dari pengadaan pengadaan? Misalnya, karena adanya jeda waktu antara penyusunan HPS dengan pelaksanaan pelelangan,

    Tulisan ini mencoba untuk memberi perspektif yang berbeda dan murni pendapat pribadi. Dalam menyimpulkan suatu permasalahan, seperti dalam tulisan saya sebelumnya, auditor sebaiknya memperoleh minimal dua bukti audit. Mengapa harus minimal dua bukti audit? Karena perlu adanya cross check, untuk saling menguji antar bukti audit, atau saling menguatkan. Jika sudah mendapatkan dua bukti audit ternyata bukan saling memperkuat, tetapi saling mengetahui, maka auditor harus memperoleh bukti audit lainnya.

    Misalnya, dalam kasus mark-up, auditor tidak boleh berhenti pada hasil konfirmasi dan permintaan keterangan dari panitia pengadaan atau tim pembuatan HPS. Auditor perlu mendapatkan bukti audit berupa petunjuk adanya indikasi persekongkolan sehingga terbentuk HPS sebesar dalam dokumen lelang. Auditor dapat menerapkan ‘audit forensik’ atau ‘audit forensik digital’ untuk menguji hal tersebut. Beberapa hal yang dapat diperoleh dalam pelaksanaan ‘audit forensik’ atau ‘audit forensik digital’ sehingga hasilnya dapat digunakan untuk mendukung simpulan Tidak ada indikasi persekongkolan yang pada penerapan mark-up, seperti: (1) sumber informasi untuk menyusun HPS hanya dari satu sumber dan menjadi pemenang lelang; (2) HPS disusunkan oleh pihak yang akhirnya menjadi pemenang lelang; (3) dokumen sumber untuk menyusun HPS dan dokumen penawaran pelelangan dikirim dari alamat IP yang sama; (4) terdapat format; (5) pengadaan atau tim penyusun HPS tidak dapat membuktikan bahwa mereka mendapatkan sumber selain dari pihak yang akhirnya ditetapkan menjadi pemenang lelang; (6) adanya komunikasi, seperti melalui email, antara tim pembuatan HPS dengan pihak yang ditetapkan sebagai pemenang lelang, pada saat proses penyusunan HPS;