Kategori: NASIONAL

  • Dicari-cari Presiden Prabowo, Intip Profil Karir ST Burhanuddin

    Jakarta:MEG,Sanitiar Burhanuddin, atau ST Burhanuddin, adalah jaksa karier di Korps Adhyaksa sekaligus mantan Jaksa Agung RI. Ia diangkat kembali sebagai Jaksa Agung RI oleh Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.

    Tidak terafiliasi dengan partai politik, Burhanuddin telah lama mengabdi di Kejaksaan. Pada 2010, Burhanuddin menjadi Kepala Jaksa Tinggi Sulawesi, mengawasi hukum, menangani kasus besar, dan mengkoordinasikan jaksa daerah.

    Dilansir dari Antara, sebelum menjadi Jaksa Agung, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (2011-2014) hingga pensiun. Kepulangannya ke Kejaksaan Agung di 2019 membawa perubahan besar bagi institusi tersebut.

    Presiden Prabowo mengundang rektor dan pimpinan perguruan tinggi negeri serta swasta ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Dalam pertemuan itu, ia juga menanyakan keberadaan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Presiden Prabowo Subianto terlihat mencari Burhanuddin pada saat pertemuannya dengan rektor di Istana Kepresidenan. “Jaksa Agung nggak ada? Lagi ngejar-ngejar orang ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (14/4/2025).

    Kepemimpinannya membawa perubahan besar bagi Kejaksaan Agung. Diangkatnya kembali diharapkan semakin memperkuat pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. (Red)

  • Terkait Penyaluran PIP, Kemendikdasmen Wejangkan Ini untuk Bank

    Jakarta:MEG, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah. Bantuan ini berupa dana tunai yang bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.

    Dilansir dari Antara, ketua tim kerja PIP Puslapdik Kemendikdasmen, Sofiana Nurjanah, menyatakan bahwa pada tahun 2024. Banyak rekening siswa yang tidak diaktivasi, sehingga dana sekitar Rp300 miliar rupiah di kembalikan ke kas negara.

    Ia menambahkan, banyak daerah terpencil mengalami kendala komunikasi atau kurang memahami cara aktivasi rekening PIP. “Kami berharap bank penyalur lebih proaktif dengan mendatangi sekolah-sekolah yang kesulitan datang ke bank,” ujar Sofiana dikutip, Jumat (14/3/2025).

    Peraturan Sekjen Nomor 14 Tahun 2022, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun. Berikut penjelasan tiga termin tersebut:

    1. Termin 1 (Februari – April)

    Pada termin pertama, dana PIP diberikan kepada siswa yang terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP). Otomatis menjadi prioritas pencairan awal.

    2. Termin 2 (Mei – September)

    Pada termin kedua, dana PIP diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan pihak terkait. Bantuan ini juga diberikan kepada siswa yang telah mengaktifkan SK Nominasi, yaitu daftar penerima yang memenuhi kriteria PIP.

    3. Termin 3: Oktober – Desember

    Pada termin ketiga, dana PIP diberikan kepada siswa dari termin satu dan dua yang belum menerimanya. Pencairan dilakukan bertahap, sehingga setiap sekolah bisa menerima dana pada waktu berbeda, tetapi tetap sesuai jadwal yang ditetapkan.

    Setelah mengetahui tahapan dari 3 termin PIP, maka terdapat juga cara pengecekan untuk mengetahui status pencairannya. Berikut cara pengecekan status pencairan PIP:

    1. Siapkan NISN dan NIK, pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah benar.

    2. Kunjungi situs resmi PIP, buka pip.kemdikbud.go.id melalui browser.

    3. Masukkan data, input NISN dan NIK pada kolom yang tersedia

    4. Klik “Cari”, sistem akan memproses dan menampilkan status pencairan.

    5. Cek informasi, jika dana tersedia, siswa dapat segera mencairkannya sesuai prosedur. (Red)

  • Temui Jaksa Agung, Mendes Laporkan Penyimpangan Dana Desa

    Jakarta:MEG, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim Jakarta, Rabu (12/3/2025). Pertemuan Mendes Yandri dan Wamendes Ariza dengan Jaksa Agung berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tujuh Gedung Kejaksaan Agung.

    Usai pertemuan, Mendes Yandri menjelaskan jika kedatangan dirinya dan Wamendes Ariza untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait adanya temuan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. “Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024 banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online,” kata Mendes Yandri.

    Mendes Yandri mengatakan ada pula dana desa yang digunakan untuk kepentingan lain serta website fiktif. Fakta-fakta inilah yang mendorong Mendes Yandri meminta Kejaksaan Agung mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dana desa tersebut.

    “Tadi juga kami bicarakan dan kami juga minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan. Sehingga ada efek jera, para oknum kepala desa itu agar tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” kata Mendes Yandri.

    Mendes Yandri menegaskaan dirinya mendapatkan data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Dirinya telah menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti penanganan temuan tersebut.

    “Jadi kami di pihak yang meminta untuk aparat penegak hukum, tentu sudah kami serahkan. Kami tidak akan menyampaikan secara detail nama kepala desanya siapa, berapa jumlahnya, di desa mana, bulan berapa dia melakukan perbuatan tidak benar itu, semuanya sudah kami serahkan,” kata Mendes Yandri. Mendes Yandri juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mengawasi dana desa agar tidak jadi bancakan oknum-oknum tertentu di desa.

    Saat ini telah ada aplikasi khusus dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut untuk melaporkan secara langsung persoalan yang ada di desa.

    “Bayangkan selama 10 tahun terakhir dana desa itu ada Rp610 triliun. Dan tahun ini, tahun 2025 ada Rp71 Triliun. Nah oleh karena itu kami dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal perlu melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum,” kata Mendes Yandri.

    “Karena bagaimanapun tangan kami tentu tidak sanggup secara sendirian untuk memastikan bahwa rupiah per rupiah dana itu benar adanya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan siap melakukan penindakan jika ditemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa.

    “Jadi pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini, full kita kerjakan dan baik lagi dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran. Dan kalau ada kebocoran akan kita tindak, itu yang akan kita lakukan,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

    Turut mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Staf Khusus Mendes PDT Yahdil Abdi Harahap, Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin dan Penasehat Mendes Juanda.

  • Kapolda Jatim Resmi Dijabat Irjen Pol Nanang Avianto

    Surabaya:MEG:Posisi Kapolda Jatim akhirnya diisi Irjen Nanang Avianto, Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim). Komjen Pol Imam Sugianto, Kapolda Jatim sebelumnya, memasuki usia pensiun setelah mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri.

    Dikutip dari tribratanews.jatim.polri, pergantian tongkat estafet Kapolda Jatim tersebut tertuang dalam Surat telegram Kapolri Nomor: ST/ 488/III/Kep/2025 tertanggal 12 Maret 2025.

    Komjen Imam Sugianto, Kapolda Jatim yang sebelumnya sempat merangkap jabatan Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Polri. Terhitung 11 Maret 2025, alumni Akpol 1990 itu berusia 58 tahun, usia pensiun.

    Sementara Irjen Pol Drs Nanang Avianto MSi (56 tahun) juga lulusan Akpol angkatan 1990. Ia lahir di Malang Jawa Timur pada 1 April 1969, yang sejak 14 Oktober 2023 menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).

    Riwayat Jabatan Irjen Pol Nanang Avianto

    Kasat III Tipiter Ditreskrim Polda Jabar (2004—2007)

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Kapolres Wonogiri (2009—2011).

    Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri (2011).

    Kabid Propam Polda Kepri (2011)

    Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bid Perlindungan BNP2TKI.

    Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol.

    Kabagrenmin Divpropam Polri Sesropaminal Divpropam Polri (2019—2020).

    Karopaminal Divpropam Polri (2020).

    Kakorsabhara Baharkam Polri (2020—2021).

    Kapolda Kalimantan Tengah (2021—2023).

    Kapolda Kalimantan Timur (2023—2025).

    Kapolda Jawa Timur (2025-sekarang)

    Sementara Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin dipromosikan menjadi Dirlantas Polda Metro Jaya menggantikan posisi Kombes Latif Usman. Latif bakal mengemban tugas baru sebagai Waka Polda Jateng.

    Untuk jabatan Dirlantas Polda Jatim akan diemban oleh Kombes Iwan Saktiadi, yang sebelumnya mengemban tugas Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.

    Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto bakal menduduki jabatan baru sebagai Karolog Polda Jatim. Jabatan Kabid Humas Polda Jatim bakal diemban oleh Kombes Jules Abraham Abast, yang sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar.

  • KPK Amankan 11 Mobil Ketum PP ke Rupbasan

    harianexposegelobal.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebelas mobil dari ketum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan KPK. Rupbasan merupakan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara yang diduga asal pembelian barang tersebut berasal dari hasil korupsi.

    “Penyidik saat ini sedang melakukan pergeseran kendaraan milik J ke Rupbasan KPK. Beralamat di Jl. Dewi Sartika No.255 1, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/3/2025).

    Sebelumnya, KPK telah mengamankan 11 kendaraan roda empat dari kediaman ketum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Penyitaan dilakukan terkait dugaan gratifikasi mantan bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    “Bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan. Dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Jumat (7/2/2025).KPK juga mengamankan uang, valas, dokumen dan barang bukti elektronik di rumah ketum PP, Japto Soerjosoemarno. “Hasil sita rumah JS, 11 Ranmor roda 4, Uang rupiah, valas, dokumen, dan BBE,”kata Tessa.

    Barang tersebut didapatkan setelah penyidik menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Tessa.

    Berikut daftar 11 mobil yang disita KPK dari rumah Japto Soerjosoemarno:

    Jeep Gladiator Rubicon

    Land Rover Defender

    Toyota Land Cruiser

    Mercedes-Benz

    Toyota Hilux

    Mitsubishi Coldis

    Suzuki

    (Empat unit mobil lainnya masih menunggu update data dari pihak KPK).KPK juga mengamankan uang puluhan miliar di kediaman ketum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. “Uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025).

    Tessa mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik untuk melakukan pemulihan aset terkait dugaan korupsi. “Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery,” kata Tessa.

    KPK mengatakan, Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara. Rita diduga menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

    Bahkan kata Asep, Rita diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan pasal TPPU. Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.

    Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari sejumlah proyek dan perizinan di Pemkab Kukar sebesar Rp436 miliar.

  • Koperasi Desa, Presiden Akan Anggarkan hingga Rp8 Miliar

    harianexposegelobal.com-Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan akan mendirikan 70 ribu koperasi desa di 70 ribu desa. Kepala Negara ingin koperasi desa menjadi outlet untuk sembako dan obat-obatan.

    “Beliau (Presiden) menyampaikan rencana untuk mendirikan 70 ribu koperasi desa. Tujuannya sebagai outlet untuk sembako, untuk obat-obatan,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).

    Bima mengatakan, dana untuk koperasi desa tentu akan bersumber dari dana desa. Sehingga, Presiden akan mengguyur desa dengan anggaran hingga mencapai sekitar Rp8 miliar.

    “Dan beliau menyampaikan, kalau dulu Rp1 miliar satu desa, sekarang satu desa bisa Rp7 miliar. Untuk dana desa, Rp1 miliar dan MBG 7 miliar,” kata Wamendagri Bima.

    Bahkan Bima mengatakan, Presiden Prabowo sudah menyatakan, pemerintahannya harus memotong rantai kemiskinan di tanah air. Caranya, lanjut Bima, yaitu dengan menyekolahkan orang-orang tak mampu di sekolah-sekolah terbaik.

    “Beliau akan membangun sekolah rakyat, sekolah unggulan. Kemudian, memperbaiki fasilitas pendidikan sampai pelosok-pelosok, sarana prasarana untuk belajar,” kata Bima.

    Presiden menekankan, kepada jajarannya untuk komitmen dan teguh menjalankan program prioritas pemerintah. Presiden sampai mengingatkan, kritik sana-sini adalah hal wajar, karena itu merupakan pengingat.

    “Kritikan membuat kita semakin cermat dan waspada. Tetapi, kita semua sudah on the track-lah,” ujarnya lebih lanjut.

    Menurut Bima, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja dan kekompakan Kabinet Merah Putih. Bahkan dalam kesempatan yang sama, Bima mengatakan, Presiden menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

    “Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi. Mendorong agar koruptor dihukum berat,” ucapnya.

    Kepala Negara mengaku geram dengan pihak-pihak yang sudah diingatkan namun masih bertindak keterlaluan. “Sudah diperingatkan, tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat,” katanya.

  • Kemenkop akan Bentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih

    harianexposegelobal.com-Jakarta: Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendukung pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih. Hal ini sebagai upaya memperkuat ekonomi desa, serta menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi di perdesaan.

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan, dasar rencana pembentukan Kop Des adalah untuk menggerakkan perekomian di desa. Karena itu, dibutuhkan sebuah badan usaha berbentuk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

    “Yakni mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga menjadi agregator berbagai produk desa. Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama,” kata Budi Arie di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Tiga model yang dimaksud, pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan ketiga, membangun dan mengembangkan.

    Budi Arie menyebut, akan ada 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi. Sehingga, sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.

    “Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat konsumen,” ujarnya.

    Kop Des Merah Putih diharapkan dapat melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi. Kemudian, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi (embrio Kop Bank), outlet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.

    “Dalam pelaksanaannya kami akan melibatkan para generasi muda untuk berkoperasi. Pembentukan Kop Des ini akan kami lakukan secara bertahap dimulai dari masa pembentukan mulai hari ini sampai Juli 2025,” kata Menkop.

    Budi Arie meyakini keberadaan koperasi desa akan mampu memperpendek suply chain dan melancarkan distribusi barang dan jasa hingga ke tingkat desa. Sehingga, dapat menekan biaya dengan lebih rendah hingga ke tingkat konsumen akhir.

    Selain itu, keberadaan koperasi desa akan menjadi agregator bagi upaya mendorong peningkatan harga produk pertanian dari desa. Sekaligus, menjadi stabilisator bagi inflasi.

  • KPU Tak Lakukan Seleksi Ulang Panitia Pelaksanaan PSU

    harianexposegelobal.com-Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak menyeleksi ulang panitia dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin.

    Ia mengatakan, KPU hanya akan menetapkan kembali para petugas yang telah menjalankan tugasnya di Pilkada serentak November 2024 lalu. Salah satunya diungkapkan Afiffuddin, yakni dengan menugaskan kembali orang-orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kami akan menetapkan kembali orang-orang yang kemarin bertugas sebagai KPPS untuk juga akan bertugas menjadi KPPS dalam PSU ke depan,” kata Afif sapaan akrabnya saat ditemui wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Kendati demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan evaluasi secara berjenjang, terhadap para petugas ad-hoc KPU. Hal itu dijelaskan Afif, untuk memastikan kekeliruan saat Pilkada serentak 2024 lalu, tidak terulang dalam pelaksanaan PSU.

    “Evaluasi internal dari sisi jajaran ad-hoc di tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa juga KPPS, TPS, PPS itu akan dilakukan oleh jajaran kami. Untuk memastikan bahwa yang akan kami tetapkan kembali menjadi penyelenggara untuk PSU adalah mereka yang tidak punya masalah,” ujarnya.

  • MK Putuskan 24 Daerah Pemungutan Suara Ulang Pilkada

    MAHKAMAH Konstitusi, Senin (24/2/2024) lalu di Jakarta, membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Dari 40 perkara yang sudah dibacakan putusannya, sebanyak 24 daerah harus melaksanakan pemungutan suara ulang, baik di semua tempat pemungutan suara maupun yang sebagian saja.

    Pemungutan suara ulang (PSU) harus digelar karena Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan sejumlah persoalan di daerah-daerah tersebut. Persoalan ini, antara lain, ada kandidat yang telah menjabat sebagai kepala daerah sebanyak dua kali atau ada kandidat yang masih dalam jeda waktu 5 tahun dicabut hak politiknya setelah menjalani hukuman pidana.

    Dalam sidang pleno tersebut, Sembilan Hakim Konstitusi telah rampung membacakan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 yang diperiksa secara lanjut. Secara keseluruhan terhadap 40 perkara tersebut, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 (sembilan) perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 (lima) perkara.

    Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, memandang, perintah PSU di sejumlah daerah, khususnya karena adanya pelanggaran pada syarat calon kepala daerah, mengisyaratkan jika KPU kurang profesional dalam membuat regulasi teknis pencalonan pilkada. Ketidakprofesionalan itu terjadi, misalnya, terkait pemaknaan periode masa jabatan yang tidak sejalan dengan putusan MK atau saat verifikasi keterpenuhan syarat calon dalam pelaksanaan tahapan pencalonan peserta pilkada.

    Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengaku, putusan MK ini benar-benar jadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu. Ia menilai, penyelenggara tidak cermat.

    Apalagi, lanjutnya, mengingat implikasi dari putusan MK itu, yakni pelaksanaan PSU di sejumlah daerah. Padahal, negara tengah menerapkan efisiensi anggaran.

    Kita berharap agar dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di 24 daerah dapat berjalan jujur dan adil. Sehingga pelaksanaan demokrasi pada pemilihan kepala daerah dapat memilih pemimpin sesuai pilihan rakyat.

  • Badan Siber dan Sandi Diharapkan Berkelas Internasional

    MEG, Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Periode 2019-2025 Hinsa Siburian yang telah masuk masa selesai bertugas kepada Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Sawangan, Depok pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Selanjutnya Sertijab dilaksanakan di Lapangan Pancasila Kantor BSSN dan dihadiri oleh jajaran pejabat BSSN serta disaksikan pegawai BSSN yang hadir pada gelaran Sertijab.

    Dalam sambutannya Hinsa menyampaikan ucapan selamat datang kepada Nugroho beserta Ibu di kantor BSSN Sawangan Depok. “Mewakili keluarga besar BSSN, saya ucapkan selamat bertugas menjalankan amanah sebagai Kepala BSSN”, ucapnya. Hinsa menambahkan bahwa Nugroho mempunyai pengalaman dan prestasi dibidang intelijen dan keamanan. “Saya yakin Bapak bisa membawa BSSN menjadi organisasi di bidang keamanan siber berkelas internasional”, tegasnya.

    Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan terima kasih kepada Hinsa Siburian dan jajaran karena menyambut dengan baik. Kepala BSSN menanggapi sambutan Hinsa Siburian bahwa akan menerima estafet kepemimpinan dalam membawa keamanan siber dan sandi Indonesia lebih maju

    “Kita akan bersama-sama, terus membangun BSSN semakin baik dan semakin baik,” ungkap Kepala BSSN.

    Hadir dalam lepas sambut Kepala BSSN, Wakil Kepala BSSN A. Rachmad Wibowo, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Penasehat dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan BSSN serta Seluruh Karyawan dan Karyawati BSSN.