Kategori: NASIONAL

  • Pembelajaran di Sekolah akan Dipersingkat, Selama Ramadhan

    MEG,Jakarta: Proses pembelajaran selama bulan Ramadan akan dipersingkat. Hal ini untuk menyesuaikan dengan kondisi peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun sudah mengatur jadwal pembelajaran agar tidak terlalu membebani peserta didik. Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Salim Somad mengatakan, bahwa proses pembelajaran harus memperhatikan kondisi peserta didik yang sedang berpuasa.

    “Mari kita perkuat beberapa hal yang telah diatur dalam surat edaran bersama. Sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan lancar, efektif dan bernilai ibadah dalam penanaman karakter peserta didik,” kata Salim, Jumat (21/2/2025).Selain mengatur jadwal pembelajaran yang lebih singkat, poin berikutnya adalah materi pembelajaran harus tetap relevan dengan kurikulum. Serta materi juga perlu diperkaya dengan nilai-nilai tinggi dari makna ibadah di bulan Ramadhan.

    Ia menambahkan, surat edaran tersebut juga memfasilitasi tenaga pendidik untuk memilih variasi metode pembelajaran sehingga peserta didik tidak mudah bosan. Bahkan mampu menjadikan proses belajar menjadi sebuah kebutuhan.

    Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Abdul Halim Muharam menambahkan, praktik pembelajaran di bulan Ramadan perlu memperhatikan durasi jam pembelajaran. Termasuk jenis aktivitas (teori atau praktik), dan diintegrasikan dengan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah.

    “Di tangan gurulah menghadirkan bentuk-bentuk perhatian pembelajaran. Sehingga terdapat penyesuaian yang baik dalam melaksanakan ibadah maupun melakukan kegiatan pembelajaran,” ujarnya.Ia pun menjelaskan isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan 2025 sudah sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadhan, Idul Fitri. Serta cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

    Pertama, Halim menyebutkan tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga. Maupun di tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Adapun pada tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Untuk libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan ialah tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.Kegiatan pembelajaran di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025. Karena itu, peran pemangku kepentingan sangat penting untuk berkoordinasi, menyosialisasikan, dan mengawasi proses pembelajaran selama bulan Ramadhan.

    “Demikian juga dengan peran orang tua agar tetap memberikan bimbingan serta memantau peserta didik. Khususnya dalam melaksanakan ibadah dan pada saat belajar mandiri,” ucap Halim.

  • Babak Baru Pencairan TPG Guru, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

    MEG,Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk tahun 2025. Mulai tahun ini, TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima tanpa melalui pemerintah daerah.

    Dikutip dari Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023 tunjangan profesi diberikan bagi guru ASN di daerah. Selain itu, guru ASN tersebut wajib memiliki sertifikat pendidik.

    “Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dikutip Sabtu (22/2/2025). Dimana guru-guru penerima tunjangan akan menerima uang tunjangannya langsung dari pemerintah pusat.

    Langkah ini bertujuan mempercepat dan mempermudah proses pencairan TPG. Dengan demikian, diharapkan tunjangan dapat diterima tepat waktu dan tanpa hambatan.

    Perubahan ini telah disepakati bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mendukung penuh inisiatif tersebut. “Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ucapnya.

    Kolaborasi antara Kemendikdasmen dan Kementerian Keuangan diharapkan meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan. Harapannya, para guru dapat termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran terhadap para pelajar. (Davina Keisha Salsabila)

  • KPK Tahan Hasto Kristiyanto karena Takut Larikan Diri

    MEG,Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto ditakutkan melarikan diri mengingat statusnya merupakan tersangka dalam kasus penghalangan penyidikan kader PDIP, Harun Masiku.

    “Alasan penahanan itu merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik. Seperti mempertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti,” kata ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi persnya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Setyo mengatakan, dengan alasan tersebut penyidik melakukan penahanan terhadap Hasto. Maka penyidikan kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, dan kasus perintangan penyidikan akan lebih mudah untuk diproses.

    “Pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan untuk dilanjut pemeriksaan-pemeriksaan juga. Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik,” kata Setyo.

    Sebagai informasi, KPK resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis, (20/2/2025). Hasto ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan suap dan kasus perintangan penyidikan.

    Hasto ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini di rumah tahanan (Rutan) KPK, Jakarta. Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin.

    Hasto diduga menjadi sponsor menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain suap, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

  • Presiden ke-8 Prabowo Subianto resmi melantik kepala daerah serentak di seluruh Indonesia di istana Kepresidenan

    MEG, Jakarta:Presiden ke-8 Republik Indonesia (RI) H. Prabowo Subianto resmi melantik Kepala Daerah serentak di seluruh Indonesia untuk masa jabatan 2025-2030, di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dalam pelantikan tersebut, Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, turut melantik Bupati Lampung Tengah, dr. Hi. Ardito Wijaya, M.K.M dan Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E Periode 2025-2030.

    Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

    Selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

    Dalam arahannya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara tersebut dan mengucapkan selamat mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat di daerahnya masing-masing.

    “Saya kira ini momentum bersejarah, untuk pertama kalinya di negara kita, kita telah melantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total kepala daerah sebanyak 961 orang dari 481 daerah. “Diresmikan serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan, “Saudara-saudari yang berdiri di hadapan saya ini berasal dari berbagai partai, kalian telah melaksanakan kampanye yang tidak mudah.” Anda telah datang kepada rakyat. Anda telah meminta kepercayaan rakyat dan, puji Tuhan, Anda telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari rakyat Anda masing-masing.

    “Saya ingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia, bahwa saudara-saudara sekalian telah terpilih, saudara-saudara adalah abdi rakyat, saudara-saudara adalah abdi rakyat. Anda harus membela kepentingan rakyat, Anda harus melindungi kepentingan rakyat kita, Anda harus berjuang untuk memperbaiki kehidupan mereka. Itulah tugas kita. Merdeka Merdeka Merdeka!!,” kata Presiden penuh semangat,

    Sementara itu, Bupati Lampung Tengah yang baru dilantik dr. Hi. Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri, S.E menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, sesuai amanat Presiden Republik Indonesia. Kami adalah abdi rakyat, pelayan rakyat dan harus membela kepentingan rakyat.

    “Saya ingin kita semua bergerak bersama, bekerja secara bertanggung jawab, transparan, dan inovatif untuk berbenah bersama jadikan Lampung Tengah lebih baik, Sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama tercapainya pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

    “Untuk itu marilah kita bersatu kembali untuk memajukan Lampung Tengah di sektor apapun agar masyarakat Lampung Tengah sejahtera,” pungkasnya.

  • Deputi LKPP: Mendukung Efisiensi Anggaran Pemerintah

    MEG,Jakarta: Salah satu upaya yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mendukung efisiensi anggaran pemerintah adalah dengan terus mendorong peningkatan Pengadaan Berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengamanatkan peningkatan pengadaan berkelanjutan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.

    Pada Kamis (13/2/2025), LKPP menyelenggarakan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Gedung LKPP, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama antara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengadaan yang berkelanjutan.

    Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa, menegaskan pentingnya memiliki Strategi Nasional bagi pemerintah untuk mengimplementasikan pengadaan berkelanjutan. “Kami mengharapkan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kita perlu satu strategi nasional yang mendorong langkah bersama dalam pengadaan berkelanjutan,” ujar Sarah.

    Sarah juga menekankan bahwa pengadaan berkelanjutan bukan sekadar memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang. “Penting untuk diingat bahwa pengadaan berkelanjutan melibatkan pertimbangan lebih dari sekedar kebutuhan jangka pendek,” ia menegaskan.

    Dalam sesi panel, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional, Dwi Wahyuni Kartianingsih, menjelaskan strategi pengadaan berkelanjutan menggunakan pendekatan 5W1H (What, Who, Why, When, Whom, How). Pendekatan ini mencakup adanya komitmen dan kerjasama internasional untuk membangun sinergi global dalam pengadaan berkelanjutan.

    Kemudian dibutuhkan juga keterlibatan lintas sektoral dalam implementasi kebijakan dan ketersediaan supply yang memastikan ketersediaan barang/jasa sesuai dengan standar keberlanjutan. Untuk mencapai hal tersebut perlu pengembangan kriteria standar pengadaan yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial dan perhitungan dampak dan tools yang menyediakan alat pendukung implementasi.

    Turut hadir secara daring Director of the Sustainable Procurement Accelerator Lab (SPP Lab) Carsten Hansen, yang membagikan wawasan tentang tren pengadaan berkelanjutan di tingkat global. Ia menekankan bahwa keberlanjutan dalam pengadaan bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak yang memerlukan strategi jelas agar tetap relevan di masa depan dan selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Melalui sosialisasi ini, LKPP berharap seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dapat bersinergi untuk mewujudkan efisiensi anggaran dan pengadaan berkelanjutan. Dengan mengusung pengadaan berkelanjutan, pemerintah tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga pada keberlanjutan ekonomi dan lingkungan.

    Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia. (tdf)

  • KPK Segera Panggil Hasto Sebagai Tersangka

    MEG,Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diketahui merupakan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW Anggota DPR 2019-2024.

    “Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kapannya saya belum bisa buka,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (14/2/2025).

    Namun, Tessa belum bisa memastikan tanggal pasti pemanggilan Hasto oleh penyidik KPK. “Kemungkinan pekan depan,” kata Tessa.

    KPK menegaskan terus melakukan penyidikan terkait kasus yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Apalagi, PN Jakarta Selatan menolak gugatan Praperadilan yang diajukan Hasto terkait status tersangkanya.

    Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto menegaskan hal tersebut ketika dikonfirmasi. “Lanjut terus (penyidikan Hasto Kristiyanto),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

    Senada dengan hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, segera memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Namun, KPK belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap Hasto.

    Semua pemanggilan tergantung penyidik apakah memerlukan keterangan Hasto atau tidak. “Untuk hal terkait tindak lanjut penyidikan nanti urusan Penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025).

    Setyo juga mengapresiasi Hakim PN Jaksel yang menolak praperadilan yang di ajukan Hasto. “Putusan hakim sudah proporsional dan tepat,” kata Setyo.

    Sebelumnya, Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak dapat menerima Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto menggugat status tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

    “Mengadili: Mengabulkan eksepsi dari termohon. Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim membacakan amar putusan di ruang sidang Prof. H. Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2) petang.

  • Wartawan Parlemen Kunjungi Industri Pengolahan Susu di Pangalengan

    MEG,Bandung : Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengunjungi industri pengolahan susu Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) di Pangalengan Bandung, Sabtu (15/2/2025). Kunjungan ini sebagai bagian dari kegiatan Press Gathering yang diselenggarakan Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR bekerja sama dengan KWP.

    Kegiatan dengan mengangkat tema “Sinergi DPR RI dengan Media Tingkatkan Potensi Ekonomi Lokal di Jawa Barat.” Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, Jumat (14/2/2025) sore.

    Manager HRD KPBS Andre Nopandi mengatakan, KPBS berdiri pada 22 Maret 1969 dan resmi berbadan hukum sejak 1 April 1969, dan Pangalengan sangat berperan penting dalam industri pengolahan susu di Jawa Barat. Menurut Andre, untuk mengatasi rentannya susu segar, KPBS membangun fasilitas pengolahan susu pada tahun 1979.

    Kemudian pada tahun 2013 KPBS mendirikan fasilitas Milk Treatment (MT) II yang fokus pada produksi turunan susu seperti yoghurt dan keju mozarella. “MT-II memiliki peran penting dalam mengolah produk susu siap konsumsi, berbeda dengan MT-I yang hanya menganalisis bahan setengah jadi,” kata Andre Nopandi.

    Produk yang dihasilkan tetap menggunakan nama KPBS Pangalengan dan memiliki standar tinggi dalam pengolahan susu. Rombongan wartawan berkesempatan melihat langsung proses produksi susu untuk didistribusikan kepada konsumen.

    “Saya sudah bekerja sebagai karyawan di KPBS selama 13 tahun. Saya bertugas dibagian pengolahan susu sebelum dikirim ke sejumlah daerah di Jawa barat,”ucap Ujang, salah seorang pekerja kepada meriaharianexposegelobal.com

  • Legislator: Efisiensi Tak Boleh Hambat Pelayanan Publik

    MEG,Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhambat oleh efisiensi anggaran yang dilakukan sejumlah Kementerian/Lembaga. Penegasan itu disampaikan Aziz dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan sejumlah menteri dan Kepala Badan/Lembaga terkait efisiensi anggaran tahun 2025.

    Menurut Aziz, jika ada pelayanan publik yang terganggu akibat efisiensi tersebut, ia menyarankan agar jajaran Kementerian/Lembaga tersebut di-‘rujak’. Sebab, lanjutnya, pelayanan publik harus dapat dilakukan dengan baik tanpa pengecualian.

    Ia mensinyalir banyak jajaran pejabat di sejumlah Kementerian/Lembaga yang enggan memberikan pelayanan publik dengan alasan efisiensi. Azis mengatakan, tindakan tegas harus berlaku surut bagi jajaran pejabat di Kementerian/Lembaga mitra Komisi II DPR RI.

    “Jadi, nanti kalau yang terkait dengan pelayanan publik, kemudian ada masyarakat mengurus pelayanan publik, tidak dilayani dengan alasan efisiensi anggaran, maka harus dirujak pejabat yang bersangkutan,” ujar Aziz menegaskan.

    Adapun efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga ini dilakukan, sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut dikeluarkan untuk menghemat penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

    Untuk menindaklanjuti Inpres ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor S-867/MK.02/2024. Dari turunan pelaksana Inpres ini, diketahui sejumlah mitra Komisi II DPR RI telah melakukan penghematan anggaran.

  • Muhammadiyah: Awal Ramadan 1 Maret, Idulfitri 31 Maret

    MEG,Jakarta: Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi bertepatan dengan 1 Maret mendatang. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025.

    Hal itu tercantum dalam Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah. “1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025,” kata Maklumat PP Muhammadiyah dikutip, Rabu (12/2/2025).

    Penetapan tersebut dilakukan dengan berdasarkan hasil Hisab Wujudul Hilal. Selain itu, Muhammadiyah juga menetapkan hari besar lainnya, yakni:

    – 1 Ramadan 1446 H jatuh pada hari Sabtu Pahing, 1 Maret 2025 M.

    – 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin Pahing, 31 Maret 2025 M.

    – 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Mei 2025 M.

    – Hari Arafah (9 Zulhijah 1446 H) jatuh pada hari Kamis Pon, 5 Juni 2025 M.

    – Iduladha (10 Zulhijah 1446 H) jatuh pada hari Jumat Wage, 6 Juni 2025 M.

    “Demikian maklumat ini disampaikan agar menjadi pedoman bagi warga Muhammadiyah dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Maklumat PP Muhammadiyah. Sementara itu, kapan waktu puasa versi pemerintah.

    Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1446 H, Jumat (28/2/2025). Sidang isbat Kemenag ini akan menentukan kapan umat Islam di Indonesia memulai puasa Ramadan 1446 H.

  • KPK Beberkan Alasan Mobil Sitaannya Masih Dikuasi Japto

    MEG,Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengamankan sebelas mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno. Seharusnya, mobil-mobil tersebut dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

    “Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis. Hal tersebut belum memungkinkan untuk dilakukan pergeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).

    Menurutnya, mobil tersebut masih digunakan Japto dalam status dipinjamkan. “Barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan,” katanya, menerangkan.

    Ia mengatakan, hal tersebut dengan catatan Japto diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut. Catatan dimaksud dalam bentuk Berita Acara Titip Rawat.

    Menurutnya, tidak ada persoalan yang dihadapi tim penyidik saat melakukan penggeledahan dan penyitaan. “Yang bersangkutan (Japto) kooperatif pada saat proses penggeledahan dan penyitaan yang dilaksanakan,” kata Tessa.

    Sebelas kendaraan yang disita tersebut terdiri dari Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz. Kemudian, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Penyidik KPK turut menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE). Barang tersebut diduga terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2024. Di hari yang sama, KPK juga menggeledah Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari sana, KPK menyita uang sebesar Rp3,4 miliar, sejumlah tas dan jam bermerek, dokumen hingga BBE. Pemuda Pancasila pun sudah buka suara mengenai tindakan hukum KPK tersebut.

    PP meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami menghormati proses hukum dan kami meminta agar semua menghormati serta mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekretaris Jenderal MPN PP Arif Rahman dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).