Kategori: Pendidikan

  • DISENYALIR KUAT PENGGUNAAN DANA BOS DI SMPN 3 PUBIAN PENUH KONGKALIKONG DAN REKAYASA

    Pendidikan Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Dugaan penyimpangan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Pubian Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.

    Kuat dugaan penggunaan anggaran dana BOS di SMP Negeri 3 Pubian tepatnya di tahun anggaran 2025 & 2024 disalahgunakan oleh kepala sekolah (Kepsek) dan Bendahara SMP Negeri Pubian.

    Caranya keduanya melakukan kolusi dalam mengelola anggaran BOS tersebut tanpa melibatkan pihak lain ataupun tim Bos.

    Dugaan penyalahgunaan penggunaan dana BOS di SMPN 3 Pubian mendapat sorotan tajam dari sejumlah lembaga sosial kemasyarakatan dan pegiat korupsi di Lampung Tengah Provinsi Lampung Sekjen DPC-LASKAR Lampung Ersan SH menyayangkan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS tahun 2025 dan 2024 .Menurut Sekjen Laskar Lampung Tengah dari catatan lembaganya, pengeluaran penggunaan dana BOS di SMPN 3 Pubian diduga banyak yang fiktif dan memanipulasi harga barang pembelian. Atas rekayasa diatas, kedua oknum sekolah tersebut membuat pengeluaran yang tersusun rapih, dengan tujuan agar pemasukan dan pengeluaran menjadi singkron.Sebelumnya awak media ini sudah mengirimkan surat konfirmasi tertulis via elektronik yang ditujukan ke kepala sekolah SMPN 3 Pubian dengan nomor B-186/K.Ter/M.IJK/03/2026 yang didalam nya terdapat beberapa pertanyaan yang diduga tidak sesuai dengan penggunaannya. Namun sampai berita ini diturunkan harianexposegelobalc@gmail.com tidak mendapatkan jawaban atas surat tersebut.

    Tim harianexposegelobalc@gmail.com sebelumnya sudah mengakses adanya temuan SPI (Survei Penilaian Integritas) yang menunjukkan bahwa banyaknya sekolah penerima dana BOS hanya melaporkan penggunaannya yang diduga kuat diarahkan oleh pihak–pihak terkait dari lingkungan oknum Dinas Pendidikan (Disdik).

    Temuan SPI, penggunaan dana BOS banyak yang direkayasa sesuai dengan yang diterima oleh sekolah.

    Sehingga muncul dugaan laporan yang disampaikan pihak sekolah hanya siasat saja demi meraup keuntungan yang lebih besar untuk kepentingan diri sendiri, dan diduga anggaran tersebut banyak yang tidak tepat sasaran.Ditambahkan Ersan, di sekolah yang beralamat jalan payung mulyo Kecamatan Pubian, Kab. Lampung Tengah, provinsi Lampung mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk dana BOS tahun 2024 tahap 1 Rp. 111.940.000 sementara yang tersalurkan Rp 111.940.000

    Sedangkan tahap 2 Rp 111.940.000 dan tersalurkan sebesarRp 111.000.000 yang artinya di tahap 1 ada sisa anggaran yang belum tersalurkan dan dimasukkan ke tahap 2. Hal ini menunjukkan adanya kongkalikong dan rekayasa antara kepala sekolah dengan bendahara dana BOS agar penerimaan anggaran dana BOS sama dengan jumlah yang terealisasi.

    Ersan juga menegaskan bahwa dana BOS tidak untuk disimpan tapi untuk digunakan sesuai peruntukannya.“Jika menyimpan dana BOS lama di bank sehingga memperoleh bunga, dan bunganya dimiliki pengelolanya. Maka ini masuk penyimpangan termasuk korupsi. Kalau ada jasa bunga bank, itu menjadi hak negara. Untuk itu tolong harus paham aturan, supaya tidak berurusan ke ranah hukum,” tandasnya.

    Hal tersebut terlihat dari setiap laporan penggunaan anggaran dana BOS cukup signifikan. Diduga pemasangan informasi penggunaan dana masuk dan dana keluar tidak dipampang atau dipasangkan di tempat umum yang bisa dilihat dan diketahui oleh masyarakat umum sesuai dengan Permrndikbud Nomor 06 tahun 2021 Juknis pengelolaan dana BOS.

    Dugaan lainya muncul adanya kerjasama atau kolaborasi antara bendahara dana BOS dengan kepala sekolah SMPN 3 Pubian untuk merekayasa setiap pembelanjaan agar jumlah penerimaan dan pengeluaran sesuai dengan anggaran yang diterima oleh pihak sekolah, terbukti dengan menggunakan nominal nominal janggal di beberapa item diantarnya adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tepatnya tahap 1 tahun 2024 Rp 22.793.000 Tahap 2 tahun 2024 Rp 5.204.000 dan masih banyak item item lainya yang menggunakan nominal unik.Melihat situasi tersebut Ersan SH, selaku pemerhati pendidikan sekaligus Sekjen DPC-LASKAR Lampung Tengah menduga adanya kongkalikong ataupun siasat yang dilakukan oleh bendahara dana BOS dan kepala sekolah, karena logikanya barang apa yang bisa di beli dengan harga Rp500, ini sudah jelas sudah tidak ada yang beres dan perlu diselidiki oleh pihak APH.

    “Kalau benar hal ini terjadi dan terbukti kita siap membawanya ke jalur hukum. Kami selaku lembaga akan berperan aktif mengawasi dan jika perlu melaporkannya ke pihak APH,” ungkap Ersan SH di ruang kerjanya.

    Dengan adanya kritik dan kontrol sosial dari pers, kami berharap pihak terkait untuk segera mengevaluasi ulang penggunaan anggaran dana BOS di SMPN 3 Pubian.

    “Audit semua penggunaannya karena sangat janggal dan penuh rekayasa,” tegas Ersan (Arahap Gol)

  • Pendidikan Kesetaraan di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

    Lampung,harianexposegelobal.com: Dunia pendidikan kembali tercoreng. Alih-alih menjadi ujung tombak pencerdasan bangsa, tujuh lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Provinsi Lampung justru diduga bermain kotor demi mengeruk Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari APBN.

    Kabarindo Multi Media Grup, didampingi kuasa hukumnya, resmi melaporkan tujuh PKBM ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan manipulasi data secara sistematis dan masif, Rabu (7/5/2025). Laporan tersebut menyulut kegelisahan masyarakat akan transparansi dan integritas pengelolaan dana pendidikan.

    Enam PKBM berada di Kota Bandar Lampung, yakni PKBM Harapan Bangsa 1, PKBM Kenanga, PKBM Putri Anyelir, PKBM Mutiara, PKBM ABU Bakar Ash-Shiddik, dan PKBM Nusa Indah. Sementara satu lainnya, PKBM Nakula, beroperasi di Lampung Tengah.”PKBM yang seharusnya menjadi harapan bagi mereka yang putus sekolah, kini justru diduga menjadi mesin pencetak uang kotor,” kata Fesbian Fajrin S.H, kuasa hukum dari Kabarindo, dalam pernyataan resminya.

    Menurutnya, laporan yang diajukan bukan hanya omong kosong. Investigasi mendalam telah dilakukan oleh tim Kabarindo langsung ke lapangan. Fakta-fakta mencengangkan ditemukan: dugaan pemalsuan jumlah peserta didik, kegiatan belajar fiktif, hingga dugaan pencairan dana fiktif yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri.

    “Bukti-bukti sudah kami lampirkan dalam laporan ke Kejati. Kami mendesak penegakan hukum secara transparan dan tuntas. Negara tak boleh kalah oleh oknum rakus yang menjadikan pendidikan sebagai ladang korupsi,” tegas Fesbian Fajrin.Kasus besar ini menambah panjang daftar persoalan dalam pengelolaan DAK pendidikan, yang sayangnya kerap luput dari pengawasan serius. Kabarindo mendesak agar Kejati Lampung segera bertindak cepat, dan jika terbukti, menghukum pelaku dengan maksimal agar kasus serupa tak kembali terulang.(Er,…)

  • Dana Bos SMAN 1 TRIMURJO Tahun 2024 Diduga Dimark-Up Anggaran Belanja Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

    Lampung Tengah – (harianexposegelobal.com + TIM) – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.

    Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 TRIMURJO, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 887.220.000,. dana bos yang diterima tahun 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

    Seperti dalam kegiatan pada komponen:

    Komponen nomor (2) pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 sebesar Rp 70.000.000,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?

    Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 sebesar Rp 51.950.587,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.

    Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 sebesar Rp 46.862.590,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?

    Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 sebesar Rp 564.326.008,. Anggaran selama 1 tahun bukan lagi untuk perawatan ringan yang di atur oleh juknis/juklak bos.

    Komponen nomor (12) pembayaran honor tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp 28.750.000,. Dan tahap 2 sebesar Rp 12.000.000,. guru honorer yang mendapatkan SK PPPK tahun 2024 di bulan Juli ada berapa orang?

    Anggaran kelima komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

    Pada saat dikonfirmasi, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 858-327X-XXXX, baru baru ini, Kepala sekolah SMAN 1 TRIMURJO, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

    Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 TRIMURJO, agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

    (Tim)

  • Proyek Pembangunan Fisik SMK Negeri 1 Terbanggi Besar Rp2 Miliar Dikorupsi Setengah Miliar?

    Pendidikan Lampung Tengah:harianexposegelobal.com:Pekerjaan rеhаbіlіtаѕі Sеkоlаh di SMKN 1 Terbanggi Besar, Kаbuраtеn Lampung Tеngаh, уаng bеrѕumbеr dari Dаnа Alоkаѕі Khuѕuѕ (DAK) 2025 ѕеnіlаі lеbіh dаrі Rр2 miliar dіdugа tіdаk sesuai ѕtаndаr.

    Dаrі hаѕіl реnеluѕurаn аwаk mеdіа di lapangan dіtеmukаn dugааn penggunaan material yang bеrсаmрur аntаrа рrоduk berkualitas dеngаn mаtеrіаl уаng tіdаk ѕеѕuаі standar SNI, ѕереrtі rаngkа bаjа dan рlаfоn. Dеngаn tеmuаn tеrѕеbut, mеnіmbulkаn kеkhаwаtіrаn аdаnуа potensi kerugian nеgаrа hіnggа sekitar Rр500 jutа.Kepala SMKN 1 Terbanggi Bеѕаr, Umі Tаrѕіh, S.Pd., M.Pd., mеnуаmраіkаn bаhwа ріhаknуа tеlаh mengingatkan раnіtіа реmbаngunаn аgаr mengikuti spesifikasi yang ditetapkan. “Saya sudah menyampaikan kераdа rеkаn-rеkаn Panitia Pembangunan Sаtuаn Pеndіdіkаn (P2SP) agar ѕеѕuаі ѕtаndаr. Dаrі konsultan dan реngаwаѕ dinas реndіdіkаn jugа bеlum аdа kоmеntаr. Mari kita lіhаt hasil pengawasan ѕеlаnjutnуа,” ujаr Umі, Senin 15 September 2025.

    Mengetahui kоndіѕі ini, mаѕуаrаkаt bеrhаrар аgаr aparat penegak hukum segera mеlаkukаn іnvеѕtіgаѕі mеndаlаm.Mеrеkа mеnіlаі реntіng аdаnуа trаnѕраrаnѕі dan реngаwаѕаn kеtаt agar dana pendidikan tіdаk dіѕаlаhgunаkаn. “Dana sebesar іtu harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan fаѕіlіtаѕ bеlаjаr, bukаn dіѕаlаhgunаkаn. Kаmі berharap араrаt hukum bеrtіndаk tegas bіlа аdа реlаnggаrаn,” kata ѕаlаh ѕеоrаng warga. (red)

  • Kepsek SD Negeri 1 Gunung Raya Diduga Tempatnya Korupsi

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Kepala Sekolah SD Negeri 1 Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Okna Vilia, S.Pd. diduga melakukan pelaporan fiktif atau manipulasi dalam pertanggung jawaban penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tahun anggaran 2023 hingga 2024. Senin, 25-08-2025.

    dugaan manipulasi atau laporan Fiktif “rekapitulasi realisasi penggunaan dana bos reguler” tersebut berkaitan dengan tiga komponen penting dalam pengembangan sarana dan prasarana sekolah, yakni

    1. Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Sekolah

    2. Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah

    3. Pengembangan standar pengelolaan

    Laporan penggunaan dana bos pada semester 1 tahun 2023

    * Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 4.366.400.

    * Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
    Rp. 2.839.000.

    * Pembiyaan langganan daya dan/atau jasa Rp. 2.715.000

    Laporan penggunaan dana bos pada semester 2 tahun 2023

    * Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 9.454.900.

    * Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
    Rp. 950.000.

    * Pembiyaan langganan daya dan/atau jasa Rp. 2.715.000.

    Laporan penggunaan dana bos pada Tahap 1 tahun 2024

    * Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 7.352.000.

    * Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
    Rp. 5.245.000.

    * Pembiyaan langganan daya dan/atau jasa Rp. 6.712.000.

    Laporan penggunaan dana bos pada Tahap 2 tahun 2024

    * Pembiayaan Pengembangan Perpustakaan Rp. 4.374.500.

    * Pembiayaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
    Rp.1.565.000.

    * Pembiyaan langganan daya dan/atau jasa Rp. 6.712.000.

    Dalam laporan pertanggung jawaban keuangan penggunaan dana bos, yang diajukan atau di laporkan ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan lampung tengah, tercantum adanya alokasi dan realisasi dana BOS yang digunakan untuk pembiayaan pengembangan perpustakaan, dan pembiayaan pemelihara sarana dan prasarana sekolah, berdasarkan hasil pengecekan atau pantawan lapangan, tidak ditemukan peningkatan signifikan pada perpustakaan sekolah.

    Hal serupa juga ditemukan pada laporan pemeliharaan sarana dan prasarana.Tetapi kondisi riil di lapangan menunjukkan banyak bagian bangunan sekolah yang tidak terawat, seperti dinding yang usam, pagar sekolahan usam, lampu dan toilet yang tidak layak pakai.

    Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi kebenaran kepada kepala sekolah SD N 1 gunung raya, melalui telefon via whatsahap,

    Maaf iya “saya tidak melayani bapak, karna saya sudah di periksa insfektorat dan itu tidak ada masalah, begitu pula dengan dinas pendidikan dan kebudayaan menyatakan tanpa masalah, lebih lanjut okna vilia mengatakan bahwa bukan kapasitas wartawan untuk menanyakan hal yang pormal di SPJ.Ucap okna

    penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan laporan tertulis, “Laporan keuangan terlihat rapi, tapi di sekolah kami tidak pernah melihat ada kegiatan pengembangan perpustakaan atau renovasi berarti,” ujar narasumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya

    Jika terbukti melakukan manipulasi atau laporan Fiktif pertanggung jawaban dana BOS, kepsek sd negeri 1 gunung raya Okna Vilia, S.Pd. dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kami berharap agar pihak berwenang menindak lanjuti dugaan ini secara serius demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bos pendidikan yang bersumber dari anggaran negara.

    Hingga berita ini di terbitkan Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.(*)

  • Bupati Ardito Wijaya Jemput bola datangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Usulkan Penambahan SMA Baru

    Jakarta, harianexposegelobal.com: 22 Juli 2025 — Bupati Ardito Wijaya, melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada Selasa (22/7), guna menyampaikan usulan penambahan Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di wilayah Terbanggi Besar yakni SMA Negeri 2 Terbanggi Besar.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kementerian Pendidikan, Bupati Ardito Wijaya memaparkan kondisi keterbatasan fasilitas pendidikan tingkat atas di daerahnya. Menurutnya, jumlah SMA yang ada saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SMP setiap tahunnya.

    “Kami mencatat bahwa sekitar 30% lulusan SMP di daerah kami tidak tertampung di SMA negeri karena keterbatasan kapasitas. Oleh karena itu, kami mengajukan usulan pembangunan SMA baru sebagai bentuk komitmen kami dalam memperluas akses pendidikan,” ujar Ardito.

    Audiensi tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto , yang menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa Kementerian akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian kebutuhan dan ketersediaan anggaran dalam program pembangunan pendidikan nasional.

    Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap pembangunan SMA baru ini dapat dimulai pada tahun anggaran mendatang, guna mengejar ketertinggalan sarana pendidikan dan meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS) tingkat SMA di wilayah Terbanggi Besar.

    Hadir mendampingi Bupati Ardito Wijaya, yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Nur Rohman.(Red)

  • Oknum Kuasa Pengguna Anggaran BOS SDN 2 Sulusuban, Diduga Manipulasi Data Realisasi tahun 2023-2024

    Lampung Tengah –harianexposegelobal.com – Walaupun Pemerintah telah memberikan berbagai pengawasan bantuan operasional sekolah/bantuan operasional satuan pendidikan (BOS) agar dalam realisasinya benar benar transparansi dan akuntabel.

    Akan tetapi diduga tidak menjadi hambatan bagi oknum kuasa pengguna anggaran untuk tetap melakukan aksinya untuk mendapatkan keuntungan, dengan melibatkan beberapa stafnya.

    Menurut informasi data rekapitulasi realisasi tahun 2023-2024 SDN 2 Sulusuban mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp.629.800.000 dalam penggunaan dana ada beberapa komponen yang patut dipertanyakan seperti :

    (a). Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp. 87.531.700

    (b). Pengembangan profesi tendik tenaga pendidik Rp. 22.400.000

    (c). Langganan daya dan jasa Rp. 30.360. 000

    (d). Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 100.493.500

    (e). Pembayaran honor Rp. 145.536.000

    Beberapa komponen tersebut kuat dugaan tidak diyakini kebenarannya, itu hanyalah modus kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

    pada saat awak media berkunjung ke SDN 2 Sulusuban pada hari Senin /14 Juli 2025 untuk meminta konfirmasi terkait pelaporan dana BOS tahun 2023/2025, -Berikut seperti pembayaran Guru Honor tidak sama rata karna harus melihat jenjang lama kinerja Honor ada 1.500, 700rb dan 500rb jumblah guru honor 4 orang

    -Pengembengan buku perpustakaan tidak ada yang di belikan di pada tahun 2023 /2024 data fiktiv

    Pojok baca hanya satu ruangan kelas yang memiliki pojok baca

    -Pemeliharan sarana dan prasarana sekolah seperti cat tembok kusam atap plafon jebol

    Padahal setiap tahun masuk dalam pelaporan anggaran dana BOS selalu di anggarkan

    kepala sekolah Matsali mengatakan pelaporan dana BOS kalau itu kita sudah diperiksa BPK dan Eksepetorat ataupun sama dinas terkait.” Jawab kepsek Matsali

    Kepada Dinas terkait agar dapat meriksa lebih baik lagi dan di cari kembenaran Hasil laporan

    kepada Inspektorat, BPK dan APH agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi dana BOS tahun 2023/2024 di SDN 2 Sulusuban Kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung, yang rugikan Negara hingga ratusan juta.

    ( Rendi Team )

  • Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Diduga Dalangi Korupsi Dana BOS SMAN 1 Seputih Mataram

    Seputih Mataram–harianexposegelobal.com: Lampung Tengah – (–) – Kembali Dunia Pendidikan diduga menjadi tempat oknum kepala sekolah sekaligus kuasa pengguna anggaran salah satunya, BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Reguler, menjadi lahan Korupsi, walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
    Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Seputih Mataram Kec, Seputih Mataram Kab, Lampung Tengah Prov, Lampung, pada tahun 2023-2024.

    Pasalnya menurut informasi dari beberapa narasumber yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 sekolah tersebut mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.145.140.000,
    Pada tahun 2024 Rp 1.453.260.000. ada beberapa komponen penggunaan dana yang tidak diyakini kebenarannya seperti :

    Komponen

    Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 508.265.000. pada tahun 2023 masih kurikulum, Kurikulum 2013 (K-13) dan berfokus pada muatan esensial, pengembangan karakter, dan fleksibilitas dalam pembelajaran. Pada tahun 2024 menjadi kurikulum merdeka. Fleksibilitas:
    Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan kepada pendidik untuk menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan konteks lingkungan.

    Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp 125.120.050, Proses ini melibatkan berbagai upaya, termasuk peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi, pelatihan, dan pengembangan karier.

    Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 491.573.910,
    Dalam hal pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah kegiatan:
    Pemeliharaan alat pembelajaran, pemeliharaan alat peraga pendidikan
    Pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan

    Pembayaran guru honor Rp 530.880.000, Untuk pembayaran honor dapat digunakan paling banyak 50% dari keseluruhan jumlah alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh Satuan Pendidikan. Pembayaran honor dapat diberikan kepada guru berstatus bukan aparatur sipil negara, tercatat pada Dapodik, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan, dan belum mendapatkan tunjangan profesi guru.
    Untuk komponen ini sangat mengherankan pada tahun 2023 belum ada guru honor yang mendapatkan SK PPPK, dana yang dianggarkan dari sumber dana bos pada tahap 1 Rp 84.240.000, tahap 2 Rp 84.240.000.
    Dan pada tahun 2024 ada 17 orang Guru honor yang mendapatkan SK PPPK pada bulan Maret 2024, mirisnya dana yang dianggarkan bukannya berkurang sejumlah guru yang menerima SK malah naik menjadi 2x Lipat lebih dari tahun sebelumnya. Pada tahap 1 tahun 2024 Rp 181.200.000, pada tahap 2 Rp 181.200.000.

    Dana yang dianggarkan pada empat komponen itu kuat dugaan hanyalah taktik modus oknum kepala sekolah, untuk mendapatkan keuntungan besar, tentunya dalam melancarkan aksinya oknum ini melibatkan beberapa stafnya, dalam upaya untuk meyakinkan pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid.

    Tidak cukup hanya menggelembungkan anggaran belanja saja, namun juga pada guru honor juga dimanipulasi gajinya, menurut narasumber yang enggan namanya ditampilkan, guru honor dibayar dalam 1 jam adalah Rp 65.000, akan tetapi
    pada tanda saat tangan nilai gaji mereka dalam satu jam Rp 80.000.

    Tentunya dana Rp 80.000 adalah untuk pelaporan atau SPJ sekolah, sedangkan pada saat pembayaran kepada guru honor hanya Rp 65.000, ada sisa dana sebesar Rp 15.000 dalam 1 jam, sedangkan menurut sumber rata-rata satu orang guru honor mendapatkan 20 jam dalam 1 bulanya.

    Pada saat dikonfirmasi PLT SMAN 1 Seputih Mataram, sekaligus selaku Kacabdin Disdik Wilayah VI Provinsi Lampung, Hartati pada hari Sabtu 31 Mei 2025 melalui pesan WhatsApp dengan nomor 0852-695X-XXXX, oleh media ini, akantetapi Hartati tidak merespon konfirmasi ini.

    Sampai ditayangkannya berita ini belum ada tanggapan dari pihak SMAN 1 Seputih Mataram…. (Tim-Red)

  • WAKIL BUPATI LAMPUNG UTARA RESMI MEMBUKA SELEKSI OSN, O2SN, DAN FLS2N TAHUN 2025

    Kotabumi,harianexposegelobal.com: 20 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi membuka Seleksi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2025.

    Kegiatan pembukaan yang digelar di Gedung Pusiban Agung Kotabumi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

    Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T.
    Kapolres Lampung Utara diwakili oleh Kabag Sumda, Kompol Trisnadi Putra, S.H., M.M.
    Kajari Lampung Utara diwakili oleh Jaksa Fungsional, Storal Nurhayati, S.H.
    Perwakilan Kimal Lampung: Lettu Marinir Ahmad Yani
    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mankodri, S.H., M.M., CPIA
    Serta Para kepala OPD terkait, kepala sekolah, guru pendamping, serta ratusan siswa peserta seleksi dari seluruh kecamatan di Lampung Utara.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Romli menekankan pentingnya ajang ini sebagai wadah pembinaan karakter, kreativitas, dan daya saing siswa-siswi di Kabupaten Lampung Utara.

    > “Melalui seleksi OSN, O2SN, dan FLS2N ini, kita ingin menanamkan semangat berkompetisi yang sehat sejak dini. Di sinilah talenta-talenta muda kita ditempa, dibentuk menjadi pribadi tangguh yang siap membawa harum nama Lampung Utara di level provinsi bahkan nasional,” ujar Romli.

    Seleksi tingkat kabupaten ini meliputi berbagai cabang lomba, di antaranya:

    OSN: Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
    O2SN: Atletik, bulu tangkis, renang, karate, dan pencak silat
    FLS2N: Menyanyi solo, tari kreasi, pantomim, mendongeng, dan gambar bercerita

    Para pemenang nantinya akan mewakili Kabupaten Lampung Utara dalam seleksi tingkat Provinsi Lampung yang dijadwalkan berlangsung antara Agustus hingga Oktober 2025.

    Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta. Salah satu guru pendamping menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Daerah terhadap pengembangan potensi siswa.

    > “Ajang seperti ini sangat bermanfaat untuk membentuk kepercayaan diri dan menyalurkan bakat anak-anak. Terima kasih atas fasilitas dan dukungan dari pemerintah daerah,” tuturnya.

    Dengan terselenggaranya seleksi ini, diharapkan akan muncul generasi muda yang cerdas, berprestasi, dan berkarakter kuat, siap menjadi kebanggaan Kabupaten Lampung Utara di masa depan.(Red)

  • Ardito Wijaya Menghadiri pelepasan 481 siswa-siswi SMA Negeri l Terbanggi Besar Angkatan 60 kelas Xll bertempat poncowati

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati, Ardito Wijaya menghadiri pelepasan 481 siswa/siswi SMA Negeri 1 Terbanggi Besar angkatan ke – 60 kelas XII, bertempat di Halaman SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Poncowati. Senin (5/5/2025).

    Foto: Ardito Wijaya Tengah Beserta Kadis Pendidikan Nur Rohmah Gambar Diskominfotik Lam-teng 

    Bupati Ardito dalam sambutannya sebagai alumni SMA Negeri 1 Terbanggi Besar, Saya merasa bangga dan berbahagia bisa berada di tengah-tengah calon pemimpin bangsa yang pada hari ini terlahir dari SMA ini, di bawah almamater yang sama, Saya dapat dengan bangga menyatakan bahwa siswa siswi SMA Negeri 1 Terbanggi Besar merupakan generasi bangsa yang lulus dengan predikat terbaik karena telah dibimbing dengan sepenuh hati oleh bapak ibu guru kita tercinta.

    Lebih lanjut, menurut Alumni tahun 1995 ini atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Saya mengucapkan selamat kepada seluruh siswa-siswi kelas XII yang telah berhasil menuntaskan pendidikan menengahnya. ini adalah hasil dari kerja keras kalian, bimbingan para guru, serta doa dan dukungan dari orang tua.

    “Kepada para Guru dan Tenaga Pendidik, Saya sampaikan rasa hormat dan terima kasih. peran Bapak dan Ibu sangat besar dalam membentuk generasi yang kuat dan siap bersaing. semoga lelah dan jerih payah bapak-ibu menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” ucap Ardito.

    Hadir juga dalam acara tersebut, antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Nurrohman, Kacabdin Wilayah VI Provinsi Lampung, Hartati, Sekcam Terbanggi Besar, Kepala Sekolah, Dewan Guru, Wali Murid dan Siswa siswi SMA Negeri 1 Terbanggi Besar.(Red)