Kategori: NASIONAL

  • KPK Catat Korupsi PT INTI Capai Rp100 Miliar

    MEG,Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero. Penyidikan itu diketahui setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/10/2024).

    Berdasarkan penghitungan sementara dugaan korupsi yang terjadi di PT INTI mencapai Rp100 miliar. “Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (29/10/2024).

    Terdapat lima saksi yang diperiksa pada Senin kemarin. Mereka yakni, Direktur PT. Mitra Buana Komputindo (MBK), Natalia Gozali dan Direktur PT. Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar.

    Kemudian, Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017, Adiaris dan Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014 – 2019, Nilawaty Djuanda.

    Terakhir, Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018, Yani Gustiana. Mereka hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK.

    KPK mendalami peran mereka terkait pengetahuannya dalam pengadaan komputer dan laptop tahun anggaran 2017-2018 di PT INTI. “Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka,”‘kata Tessa.

    Tessa membenarkan, pengusutan dugaan korupsi di PT INTI merupakan penyidikan baru. Tessa menyebut, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengusutan dugaan korupsi itu.”Ini merupakan Sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Tessa.

    Tessa menyatakan, saat ini penyidik lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi di PT INTI. KPK memastikan, akan segera menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti. Kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya.

  • Punya Rp1 Triliun, Zarof Cuma Lapor Rp51 Miliar

    MEG,Jakarta: Mantan pejabat tinggi Mahakamah Agung (MA), Zarof Ricar, ternyata memiliki uang senilai hampir Rp1 triliun di rumahnya. Namun, dia hanya melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp51 miliar.

    Hal ini terungkap setelah penggeledahan di kediaman Zarof setelah dia ditangkap petugas Kejaksaan Agung. Saat itu, tim penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas antam seberat 51 kilogram di rumah tersebut.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengkonfirmasi penemuan tersebut kepada awak media pada Sabtu (26/10/2024). “Penyidik tidak menyangka menemukan uang sebanyak itu dan ini benar-benar di luar bayangan kami,” katanya.

    Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, Zarof terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2022. Total aset yang dilaporkan saat itu berjumlah Rp51,41 miliar. Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp45,5 miliar. Aset-aset itu tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Denpasar, Bandung, Cianjur, dan Tangerang.

    Harta lainnya berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp740 juta. Di antaranya Kijang 2016 seharga Rp300 juta, VW Beetle 2018 (Rp200 juta), dan Toyota Yaris 2021 (Rp240 juta).

    Zarof juga melaporkan kepemilikan aset dalam bentuk harta bergerak lain senilai Rp680 juta. Kemudian kas dan setara kas sebesar Rp4,42 miliar, dan harta lain senilai Rp66,48 juta.

    Profil harta kekayaan Zarof itu sangat berbeda bila dibandingkan dengan nilai uang tunai yang ditemukan penyidik Kejagung. “Jumlahnya hampir Rp1 triliun, belum termasuk emas batangan yang nilainya saat ini lebih dari Rp75 miliar,” kata Qohar.

  • Presiden Ingin Kekayaan Indonesia Digunakan untuk Menyejahterakan Masyarakat

    MEG,Magelang: Presiden Prabowo Subianto ingin kekayaan bumi Indonesia diperuntukan demi menyejahterakan masyarakat Tanah Air. Hal itu diungkapkan Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono.

    Semula, Mardiono menyampaikan kesan-kesannya setelah selesai mengikuti pembekalan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Minggu (27/10/2024). Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat yang banyak dan berarti untuk lebih disiplin.

    “Yang kedua kita mendapatkan banyak sekali pencerahan bagaimana dalam melakukan percepatan untuk membangun kesejahteraan rakyat. Khususnya dibidang saya yakni ketahanan pangan,” katanya.

    “Karena Presiden ingin mengembalikan kepada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Bahwa bumi kekayaan harus diperuntukan untuk kesejahteraan, kemakmuran rakyat sebesar-besarnya,” ujarnya.

    Dalam retreat kabinet, Mardiono mengatakan setiap menteri telah memaparkan program kerja hingga visi misinya masing-masing. Menurutnya, program tersebut langsung dikerjakan setelah anggota kabinet kembali ke Jakarta.

    “Bapak Presiden menginginkan untuk ini langsung dikerjakan lebih cepat. Kita tidak ada banyak lagi untuk menunggu tetapi bekerja cepat untuk rakyat,” ucapnya.

  • Langkah KPK Lanjutkan Pengusutan Dugaan Korupsi HPP Diapresiasi

    MEG,Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024). Kedatangan IPW mereka untuk mengapresiasi kinerja KPK terhadap dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Anggaran 2022-2023.

    Teguh mengklaim mendapat informasi bahwa laporan dugaan korupsi pemotongan Honorarium Penanganan Perkara (HPP) Hakim Agung itu bakal ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Rencananya penyelidikan kasus pemotongan HPP tersebut akan dilakukan pekan depan.

    “Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum. Termasuk, dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung,” kata Sugeng kepada wartawan.Untuk itu, Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas sikap dan komitmen KPK. Khususnya dalam memberantas rasuah di negeri ini.

    Sugeng menjelaskan, dirinya selaku pelapor dugaan korupsi pemotongan Honorarium Penanganan Perkara (HPP) Hakim Agung, awalnya dihubungi oleh staf KPK berkaitan dengan tindak lanjut laporannya. Oleh karenanya, Sugeng mendatangi KPK Kamis ini untuk mengonfirmasi terkait dugaan korupsi senilai Rp138 miliar tersebut.

    “Uang sebesar Rp138 miliar menjadi bancaan korupsi. Dibagi-bagi dalam tiga klaster,” ujar Sugeng membeberkan.

    Diketahui, KPK memang sedang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pemotongan HPP Hakim Agung. Laporan dugaan korupsi tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.Adapun dugaan korupsi pemotongan HPP Hakim Agung dan/atau gratifikasi pada Mahkamah Agung RI dalam tahun anggaran 2022-2024 tersebut dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke KPK pada Rabu, 2 Oktober 2024.

    “Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Oktober 2024.

    Asep menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut saat ini belum masuk proses penyidikan. Sehingga, dirinya belum dapat membeberkan lebih detil.

    “Belum ada di kami karena belum masuk penyidikan. Jadi, belum bisa diinformasikan. Jadi tunggu saja,” ucapnya.

  • Audensi Kejati Lampung, Dr Kuntadi,.MH berharap PWRI dapat Bersinergi dan Berkolaborasi

    MEG – Bandar Lampung
    Kejaksaan Tinggi Lampung menerima audensi Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Provinsi Lampung, yang berlangsung di ruang vikon setempat, di Jl.Jaksa Agung R Suprapto no 226, Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024).

    Rombongan di pimpin, Darmawan,SH.,MH selaku Ketua dan jajaran pengurus DPD, DPC PWRI Lampung. Kedatangan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr Kuntadi S.H., M.H., Wakajati I Gede Ngurah Sriada S.H., M.H., Kasi Penkum Ricky Ramadhan S.H., M.H., Koordinator Fariando Rusmand S.H., M.H., diruang pertemuan Kejati Lampung.

    Sambutan awal, Darmawan selaku Ketua DPD PWRI Lampung, menyampaikan serta memperkenalkan dari seluruh jajaran pengurusnya.

    ” Alhamdulillah, pengurus DPD/DPC P PWRI se- provinsi Lampung, baru saja dilantik untuk periode 2024-2028. Tentu, kami pada hari ini sangat mengapreasiasi atas penerimaan audensi dari Kejati Lampung,” ungkap Darmawan.

    Selanjutnya, Darmawan juga memperkenalkan seluruh jajaran pengurus DPD/DPC PWRI Provinsi Lampung. Tujuannya, kunjungan audensi untuk meningkatkan silaturahmi dan sinergitas kepada jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, salah satunya dengan pihak Kajati Lampung.

    Sementara itu, Dr Kuntadi S.H., M.H., menjabat Kejati Lampung, mengucapkan selamat datang atas kunjungan pihak DPD PWRI Lampung beserta seluruh jajaran.

    Dirinya berharap, kunjungan audensi tersebut dapat meningkatkan kolaborasi keduanya. Harapannya, melalui media – media yang di naungi PWRI Lampung, dapat membantu memberikan informasi atas kinerja Kejati Lampung.

    “Saya ucapkan selamat datang dan terimakasih yang tak terhingga atas kunjungan dari PWRI Lampung, beserta jajaran pengurus. Saya berharap, kedepannya PWRI Lampung dengan Kejati Lampung dapat bersinergi dan berkolaborasi. Melalui media – media yang tergabung dalam organisasi PWRI Lampung, dapat memberikan informasi yang benar serta edukasi kepada masyaraka,” ucap Kuntadi.

    Diketahui, Dr Kuntadi, adalah salah satu Jaksa berprestasi yang telah berhasil meraih penghargaan Adiyaksa Award pada tahun 2024. Penghargaan tersebut atas beberapa prestasi yang telah di torehkan dalam mengemban tugasnya.

    Disampaikan juga oleh Dr Kuntadi, jika dirinya selama menjabat Kejati Lampung, meminta dukungan serta suport dari PWRI Lampung.
    ,
    ” Kami butuh suport dari teman-teman pengurus dan anggota DPD PWRI Lampung. Sehingga kedepan dapat terjalin sinergitas dan tercipta kolaborasi yang baik dalam menyampaikan informasi yang positif kepada masyarakat,” tutupnya.

    Audensi diakhiri dengan sesi foto bersama serta bertukar plakat cinderamata dari organisasi kepada Kejati Lampung, sebagai simbol dan bentuk sinergitas kolaborasi bersama.

    Pewarta : MM

  • Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Mencerdaskan Bangsa

    MEG,Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengajak masyarakat terlibat aktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, pendekatan partisipasi publik sangat membantu dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.

    “Gotong royang mencerdaskan masyarakat, kami ingin agar semua stakeholder pendidikan dapat lebih terlibat. Karena sekuat apapun pemerintah, kebutuhan pendidikan masyarakat tidak akan terpenuhi tanpa dukungan publik,” kata Mu’ti dalam acara Silatuhrahmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Media, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Budaya, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

    Ia mengatakan, pendidikan tidak hanya sekadar mentransformasikan ilmu. Tetapi juga mencakup nilai-nilai yang harus diterapkan dalam setiap bidang studi.”Kami percaya bahwa pendidikan harus mampu membentuk karakter siswa. Oleh karena itu, muatan nilai harus ada dalam setiap mata pelajaran,” katanya.

    Pemerintah juga merencanakan pengembangan program vokasi yang lebih dekat dengan potensi lokal. Seperti kerja sama dengan UMKM untuk meningkatkan keterampilan siswa.

    Melalui langkah itu, ia berharap siswa dapat belajar langsung dari praktik lapangan dan mengembangkan keterampilan yang relevan. Selain itu, partisipasi publik dalam pendidikan akan semakin kuat dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

    “Kami percaya bahwa pendidikan yang baik adalah hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak. Di mana mereka memang peduli terhadap masa depan generasi muda,” ucapnya.

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

    MEG,Jakarta: TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) Lantamal IV kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Penyelundupan narkoba tersebut merupakan jenis sabu seberat 10.345 gram.

    Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan, pelaku yang diamankan membawa Sabu tersebut dari Malaysia untuk diedarka di Indonesia. Yakni melalui perairan Barat Pulau Takong Iyu.

    “Kejadian bermula dari Prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun. Dimana transaksi menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK,” ujar Suryono, Kamis (24/10/2024). Mendengar informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan. Berdasarkan pantauan Prajurit Posal Takong Iyu, boat tersebut terpantau melalui visual sedang melintas.

    “Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, Tim langsung melaksanakan pengejaran. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boat nya tenggelam,” kata Suryono.

    Lebih lanjut, terduga pelaku berinisial ND (49) yang jatuh ke laut langsung diamankan Prajurit TNI AL. Penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwana hitam yang masing-masing berisikan 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu.

    “Narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kg. Selain itu juga ditemukan satu senjata jenis blank gun yang dikemas dengan kotak beserta 86 butir amunisi,” ucapnya. Tim Lanal TBK langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal. Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adala narkotika.

    Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu). Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman guna tindakan lebih lanjut.

    “Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dapat mati sia-sia karena narkoba. Yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah,” kata Suryono.

  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengadakan acara perkenalan dan Rapat

    MEG, Jakarta:Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, didampingi Wakil Menteri Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat, mengadakan acara perkenalan dan rapat pimpinan dengan jajaran pejabat eselon 1 dan 2 di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (22/10).

    Mendikdasmen menyampaikan prinsip yang harus dipegang teguh seluruh jajaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna menciptakan iklim kerja yang sehat. Pertama, menjadikan kantor kementerian sebagai Rumah Pendidikan dan Layanan Publik yang Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis (RAMAH). Kedua, agar insan Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki kepribadian dan kinerja yang bersih dari korupsi. Ketiga, senantiasa membangun kebersamaan dengan relasi kerja yang profesional-kolegial bukan struktural-industrial.

    Selesai perkenalan, Mendikdasmen memimpin rapat dengan masing-masing direktorat, sekretariat jenderal, dan inspektorat jenderal membahas capaian kinerja 2024 dan rencana kerja 2025.

  • OTT Hakim PN Surabaya, Kejagung Amankan Empat Orang

    MEG,Jakarta: Tim Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan sejumlah oknum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/10/2024) pukul 09.00 WIB. Kegiatan dilakukan dalam operasi senyap alias operasi tangkap tangan (OTT).

    “Betul. Pihaknya mengamankan empat orang di antaranya beberapa hakim PN Surabaya,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Rabu (23/10/2024).

    Informasi yang dihimpun rri.co.id, ketiga oknum tersebut yakni HA, D, dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap.

    Untuk keterangan lebih lanjut, Kejagung mengundang awak media menghadiri konferensi pers. Konfrensi pers akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum dan Direktur Penyidikan pada Jampidsus pukul 19.00 WIB di Gedung Bundar, Kejagung.

    “Nanti saja ya. Biar lebih lengkap pada saat konferensi pers, pukul 19.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

  • LPSK Sambut Positif Kemenkumham Dipisah Jadi Tiga Kementerian

    MEG,Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memecah Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham dipisah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.

    Apresiasi itu diungkapkan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo dalam keterangan yang diterima RRI, Rabu (23/10/2024). Dia juga menyebut, para Menteri yang ditunjuk juga merupakan tokoh yang sarat pengalaman.

    “(Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM) diharapkan merupakan upaya untuk lebih fokus dalam penegakan hukum dan pemulihan korban pelanggaran HAM. Kami optimis kinerja perlindungan saksi dan korban untuk penegakan hukum dan HAM akan semakin baik karena para menterinya sudah pernah berhubungan dengan LPSK,” kata Antonius.

    Khusus untuk tindak lanjut penanganan Pelanggaran HAM Berat (PHB), LPSK akan melakukan koordinasi dulu. Apakah dengan Kemenko Hukum dan HAM atau Kemenko Polkam. “Dahulu dalam konteks pemulihan PHB koordinasi LPSK dengan Menkopolhukam, kini diharapkan lebih efektif. Kami berharap kabinet yang sekarang ingin melanjutkan pemulihan korban PHB, khususnya 12 peristiwa yang sudah ditetapkan (Presiden) Jokowi sebagai PHB,” ujar Antonius.Antonius optimis sinergitas akan terus terjalin dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang sebelumnya menjadi bagian dari Kemenkumham. Khususnya dalam pengundangan dan finalisasi pembahasan peraturan terkait perlindungan saksi dan korban.

    “Seperti Peraturan Pemerintah (PP) soal Justice Collaborator, dan PP tentang Dana Bantuan Korban. Kami juga berharap sinergitas dengan Ditjen Pemasyarakatan terkait pemenuhan hak-hak saksi pelaku sebagai Justice Collaborator,” imbuh Antonius

    LPSK , kata Antonius, menitipkan harapan besar pada Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Terutama untuk mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan kerja-kerja perlindungan saksi dan korban yang sudah terbangun pada pemerintahan sebelumnya.

    “Pemecahan kementerian ini tentu diharapkan menjadi percepatan segala bentuk koordinasi dan efektivitas . Khususnya dalam memaksimalkan penyelesaian perkara, perlindungan saksi dan korban serta pemulihan korban tindak pidana,” katanya.