Kategori: Lampung Tengah

  • Sulaiman Oknum Kepala Kampung Sri Way Langsep Mundur dari Jabatannya diduga Selingkuh

    Oknum Kepala Kampung Sriwaylangsep Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Bapak Sulaiman tersandung skandal perselingkuhan dengan seorang warga kampung Sriwaylangsep berinisial Yn.

    Kasus ini telah memicu kemarahan warga dan desakan untuk mundur dari jabatannya.

     

    Menurut sumber beberapa masyarakat Bapak Sulaiman telah menjalin hubungan asmara dengan seorang warga kampung yang masih berstatus punya suami yang sah.

     

    Hubungan ini telah berlangsung selama beberapa bulan dan baru terungkap pada hari Rabu malam tanggal 8 April 2026.Warga Kampung Sriwaylangsep sangat marah dan merasa dikhianati oleh Bapak Sulaiman yang dikenal sebagai pemimpin yang diduga doyan main dengan perempuan.

     

    Kami tidak bisa menerima perilaku seperti ini dari seorang kepala kampung sebagai suri teladan bagi masyarakatnya

    Namun melakukan tindakan yang tidak terpuji dan tidak mencerminkan seorang pemimpin.Ratusan warga masyarakat yang menggeruduk kantor balai kampung menuntut beliau harus mundur dari jabatannya.

     

    Bapak Sulaiman telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada warga dan siap membuat pernyataan pengunduran diri sebagai kepala kampung.

     

    Namun, warga tidak puas dengan permintaan maafnya dan terus menuntut agar dia membuat surat pernyataan mundur dari jabatannya.

     

    Akhirnya kepala kampung Sulaiman siap memenuhi permintaan dari warga masyarakat untuk mundur dari jabatannya.

     

    Surat pernyataan di buat di hadapan para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda .

     

    Di saksikan oleh sekcam kecamatan Kalirejo, Polsek beserta Danramil Kalirejo atau yang mewakili, Ketua BPK kampung Sriwaylangsep Untung.Selanjutnya surat pernyataan di atas meterai yang buat oleh bapak Sulaiman di bacakan oleh ketua BPK di hadapan ratusan masa.

     

    Begitu selesai surat pernyataan di bacakan oleh ketua BPK.

     

    Masapun memintak untuk oknum kepala kampung untuk membacakan sendiri surat pernyataan tersebut di depan ratusan masa.

     

    Permintaan tersebut juga di penuhi .

    Dengan nada agak gemetar beliau membacakan surat pernyataan yang di buatnya.

     

    Masa merasa puas dengan isi surat pernyataan yang telah di sampaikan oleh pelaku yang poin intinya beliau siap mundur dari jabatannya.

     

    Setelah itu masa satu persatu meninggalkan kantor balai kampung .

    Suasana malam itu terkendali dan kondusif. (Red)

  • Proyek Rehabilitasi Dan Rekonstruksi jembatan Di Ngestirahayu Diduga Proyek Siluman, Tanpa Papan Informasi!

    ‎LAMPUNG TENGAH – harianexposegelobal.com : Proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di kampung Ngestirahayu, Kecamatan punggur, Kabupaten Lampung tengah, kini menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa proyek tersebut diduga sebagai proyek siluman.

    ‎Masyarakat dan sejumlah pihak mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang terkesan tidak jelas.

    ‎Sumber dana yang diturunkan dari BPBD Lampung Tengah ke rekening atas nama kampung Ngestirahayu Kecamatan Punggur pada Tanggal 9 Maret 2026.

    ‎Setelah dana tersebut di transfer ke rekening atas nama kampung Ngestirahayu tercatat pada tanggal 9 Maret ,sampai tanggal 30 Maret 2026 material pun belum ada sama sekali dan setelah gencar pemberitaan dijejaring sosial media online , barulah material di turun kan dilokasi seperti pasir dan batu.

     

    ‎Pembangunan jembatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung tengah yang di transfer melalui BPBD ke rekening Kampung Ngestirahayu dengan total anggaran mencapai Rp Rp 417.895.321.00 ini, hingga kini tidak dilengkapi dengan papan informasi yang wajib dipasang menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 dan sejumlah Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Padahal, setiap proyek yang dibiayai negara seharusnya memuat informasi tentang jenis kegiatan, lokasi, nilai anggaran, serta waktu pelaksanaan.

    ‎Sayang nya pihak BPBD Lampung Tengah terlalu dini menetapkan bahwa jambatan tersebut masuk dalam kategori darurat serta anggaran yang di kucurkan untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi Jambatan di Dusun I Kampung Ngestirahayu sangat berlebihan dengan nilai hampir setengah milyar Rupiah.

    ‎Padahal masih banyak jembatan di wilayah Lampung Tengah, yang lebih memerlukan Anggaran tersebut demi menunjang aktivitas di tengah masyarakat.

    ‎Ketidak ada nya papan informasi Praktik seperti ini jelas melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang seharusnya menjadi hal utama dalam pengelolaan anggaran negara.

    ‎Masyarakat kini menuntut agar pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh terkait proyek rehabilitasi jembatan tersebut.

    ‎Pasalnya, kejadian seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pembangunan yang seharusnya berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

    ‎Ketika awak media berinisiatif datang ke kantor balai kampung Ngestirahayu tanggal 08 April 2026 kepala kampung pun tidak ada di kantor , lalu awak media mencoba menghubungi kepala kampung Ngestirahayu melalui pesan WhatsApp Tidak merespon.

    ‎Saat awak media meminta Klarifikasi kembali melalui pesan WhatsApp pada tanggal 9 April 2026 Sayangnya Nomor Awak media di blokir dan sudah tidak ada lagi akses untuk menghubungi.

  • Ketua Laskar Lamteng Yunisa Putra Akat Bicara Atas Virallnya Perselingkuhan Oknum Kadis Dinsos Dan Oknum Bawahannya

    Dugaan Perselingkuhan Pejabat Tinggi  Aktif  Dinsos  Dan  Pegawai Bawahannya yang saat ini Virall  di dunia Sosial keresahan masyarakat dan perbincangan hangat di pemkab Lamteng, Kepala Dinas Sosial belum buka suara. Kamis (9/5/2026)

    Sebagai Pejabat Tinggi Harus nya segera memberikan keterangan  supaya tidak menjadi Bias dan kemana-mana. Tanggapan Ketua DPC Laskar Lamteng, Yunisa Putra Menyampaikan Prihatin” Sebagai Pejabat Publik (Kadis) harusnya (AN) malu dan  Secepatnya memberikan keterangan, Desas-desus jadi Keresahan masyarakat “Dibumi Beguwai Jejamo Wawai” Lanjutnya Yunisa Putra, meminta kepada APH  segera panggil yang bersangkutan dimintai klarifikasi atas dugaan heboh dikalangan masyarakat, menurut perbincangan peristiwa yang terjadi dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah.

    Ketua Laskar Lamteng Yunisa Putra mengatakan, Oknum Kadis Sosial segera memberikan informasi sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus untuk melakukan proses assessment terhadap yang bersangkutan.

    Untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Tapi Agak Sulit Karena Korban Pegawai (DF) berada di bawah Kepemimpinan Kadis Dinsos Langsung, kalau ini benar adanya maka akan menjadi intensif laporan kami untuk ditindaklanjuti oleh pihak Penegak Hukum jelasnya.Meski demikian, Yunisa Putra menyampaikan bahwa hingga saat ini keterangan dari yang bersangkutan masih belum dapat dikonfirmasi secara lengkap.

    Ia menegaskan akan tetap bersikap profesional dan menunggu hasil klarifikasi serta proses lebih lanjut dari pihak terkait, Yunisa Putra juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap menghormati proses klarifikasi yang sedang berjalan. sertamengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang.(AK) Editor; Ersan

  • Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya Dilimpahkan

    Jakarta: harianexposegelobal.com

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan finalisasi berkas acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi yang menyeret Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya (AW).

     

    Setelah selesai, maka selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

     

    Penegasan selesainya pemberkasan ini justru disampaikan langsung Bupati Lamteng Ardhito Wijaya kepada wartawan yang sudah menunggunya di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

    ”Hari Rabu tanggal 8 (pelimpahan berkas dan tersangka),” kata Ardhito Wijaya dengan nada cukup ramah.

     

    Sebelumnya, AW yang mengenakan rompi oranye nomor 146, peci hitam, dan dengan tangan terborgol menjawab pertanyaan yang diajukan jurnalis.

     

    ”(Agenda) pemeriksaan tersangka,” ucap AW.

    Masih dengan nada soft spoken, AW berpamitan kepada wartawan. ”Izin ya mas, salam buat kawan-kawan,” jelas dia.

     

    Di waktu berbeda, jubir KPK Budi Prasetyo tak membantah jika proses BAP atas nama tersangka AW sudah selesai.

     

    ”Jika memang berkas Lampung Tengah (tersangka AW) sudah lengkap. KPK tidak berlama-lama, akan segera melimpahkan ke tahap penuntutan P21. JPU punya waktu maksimal untuk melengkapi berkas selama 14 hari,” ucap Budi Praseetyo.

     

    Seputar Kasus Korupsi Ardhito Wijaya

    Bupati Lamteng Ardhito Wijaya yang belum genap satu tahun menjabat diamankan dalam operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap, dengan total aliran dana yang diduga diterima mencapai Rp5,75 miliar.

     

    AW menghuni tahanan Gedung KPK Merah Putih sejak 10 Desember 2025 dan berlanjut merayakan lebaran tahun 2026 di dalam penjara.

     

    Berikut adalah poin-poin penting terkait perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi per Desember 2025:

    -.Kasus Korupsi: Ardito Wijaya diduga menerima suap yang digunakan untuk membayar utang kampanye.

     

    -.Penggeledahan: KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk kantor hingga rumah dinas Bupati Lampung Tengah untuk mengamankan dokumen penting.( Nanang D) Editor: Ersan

  • Dirut Gsgrup Perusahaan Pers Minta APH Usut Penyebar Fitnah, Bersihkan Korupsi di Bumi Beguwai Jejamo Wawai

    Lampung Tengah – harianexposegelobal.com

    Direktur Utama PT Media GS Grup Indonesia, Ridwan Ahmad, angkat bicara terkait tuduhan dugaan korupsi anggaran publikasi advertorial DPRD Lampung Tengah yang sebelumnya dialamatkan kepada Direktur Utama (Dirut) perusahaan tersebut.

     

    Ridwan Ahmad menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum (APH), tidak ditemukan adanya unsur dugaan korupsi sebagaimana yang sempat dituduhkan.

     

    Oleh karena itu, pihaknya menilai tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah yang telah merugikan nama baik perusahaan dan keluarga besar GS Grup.

     

    “Ini seperti pepatah maling teriak maling. Dari awal kami dituduh, namun setelah diperiksa tidak ditemukan bukti. Maka kami meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan tersebut,” tegas Ridwan.

     

    Ia secara khusus meminta kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut, di antaranya:

     

    Ichsan, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku pengguna anggaran tahun 2025

    Dedi Irawan, selaku Kabag Persidangan dan PPTK tahun 2025

    Sidik, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

    Ichsan, selaku PPK

    Ibu Sari, selaku Kasubag Persidangan

    Ridwan juga menyampaikan bahwa tuduhan yang beredar telah berdampak pada “pembunuhan karakter” terhadap Dirut GS Grup.

     

    Ia menilai hal ini sebagai bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap perusahaan pers yang sah dan terdaftar.

     

    “Kami mempertanyakan sampai di mana penegakan hukum di Lampung Tengah. Jangan sampai perusahaan pers yang sudah resmi justru dijadikan tumbal,” lanjutnya.

     

    Lebih lanjut, pihaknya berharap jajaran baru di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap persoalan ini.

     

    Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan baru, termasuk Kepala Kejari dan jajaran pidana khusus (Pidsus), untuk dapat menuntaskan kasus ini secara transparan.

     

    “Kami yakin dengan adanya pimpinan baru, penegakan hukum bisa lebih adil dan tidak tebang pilih. Hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah, apalagi kepada jurnalis dan perusahaan pers,” pungkas Ridwan.

     

    Saat ini, masyarakat dan kalangan media di Lampung Tengah masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.(RA) Editor: Ersan

  • Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Tengah Menindaklanjuti Laporan Laskar Lampung Indonesia Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sekda

    Lampung Tengah – harianexposegelobal.com

    Komisi l DPRD Lampung Tengah, telah melayangkan surat kepada Pelaksana tugas, (Plt) Bupati setempat, untuk memerintahkan beberapa pejabat, guna menindaklanjuti surat laporan Ormas Laskar Lampung Tengah, soal dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pergantian 4 Plt. Kepala Dinas dilingkungan pemerintah setempat.

     

    Diketahui dalam surat bernomor 172.7/367/Setwan.lV.l/DPRD/2026 itu Komisi l DPRD Lamteng, meminta Plt.Bupati, I Komang Koheri memerintahkan, Sekda Kab.Lamteng, lnspektur, Plt. Kepala BKSDM, dan Kabag Hukum Pemkab.Lamteng, untuk hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi l DPRD Lamteng, guna membahas dugaan penyalahgunaan wewenang pergantian 4 Plt.Kepala Dinas dilingkup Pemkab.Lamteng, beberapa waktu lalu.

     

    Dari keterangan Ketua Komisi l DPRD Lamteng, Toni Satra Jaya,.S.H,.M.H saat dikomfirmasi terkait surat tersebut, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada beberapa pejabat dilingkup Pemkab.Lamteng, guna menindaklanjuti surat laporan dari Ormas Laskar, soal dugaan penyalahgunaan wewenang.

     

    “Iya, kita undang beberapa pejabat terkait untuk hadir dalam rapat dengar pendapat, besok,” ujar Tosa singkat, Senin (6/4/2026).

     

    Sementara, Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra mengapresiasi langkah yang di ambil Komisi l DPRD Lamteng, dalam meminta keterangan sekaligus mengusut tuntas laporan pihaknya soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pergantian 4 Plt.Kadis dikingkup Pemkab.Lamteng yang sempat membuat gaduh.

    “Kalau dari hasil RDP nanti, apa yang kami laporkan itu benar terbukti, saya mendesak DPRD gunakan hak angketnya sebagai lembaga pengawasan eksekutif

    Artinya, RDP itu benar-benar dapat mengurai permasalahan tersebut, jadi jangan hanya sekedar seremoni saja,” tegas Yunisa.

  • Oknum Kakam Mataram Jaya Diduga Mark-Up dan Laporan Fiktif Dana Desa 2025

    Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kampung  Mataram jaya Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, diduga disalahgunakan oleh oknum kepala kampung setempat. Temuan ini mencuat pada Kamis (05/03/2026).

     

    Hasil investigasi tim wartawan exposegelobal.com Lampung mengungkap dugaan adanya praktik penyimpangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Modus yang digunakan mencakup mark-up anggaran hingga laporan fiktif terkait pelaksanaan program pembangunan desa.Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk proyek Fisik seperti pembuatan pengerasan jalan Rp.364.527.000,00 dan BUMDES Rp.206.500.000,00 dilaporkan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bahkan, laporan pertanggungjawaban yang ditampilkan dalam APBKam menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya tidak sesuai fakta.“Diduga pihak kampung sengaja membuat laporan fiktif, melakukan mark-up, dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

     

    Sejumlah warga Kampung Mataram Jaya juga mengungkapkan rasa kecewa terhadap kepemimpinan kepala kampung tersebut. Mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, untuk turun tangan mengusut dugaan ini.“Kami ingin pihak kejaksaan memeriksa dan memanggil kepala kampung Mataram Jaya agar permasalahan ini jelas,” kata beberapa warga yang ditemui oleh media ini.Sekjen Laskar Lampung Tengah, Ersan.ad.pb.SH, menyatakan komitmennya untuk mendukung warga Mataram Jaya memperjuangkan keadilan.

     

    “Kami sebagai kontrol sosial akan melaporkan dugaan ini ke Tipikor, kejaksaan, dan inspektorat. Jika tidak ada penjelasan dari pihak kepala kampung, kami akan terus mengawal laporan masyarakat ini,” tegas Ersan,

    Hingga berita ini diturunkan, kepala kampung Mataram Jaya belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Media ini juga berharap pihak Kecamatan Bandar Mataram segera mengambil tindakan tegas terkait persoalan tersebut. (Tim)

  • Ketua Laskar Yunisa Putra “Anjau Silo” Menjalin Sinergitas Bersama Kapolres Lampung Tengah,AKBP.Charles Pandapotan Tampubolon,.S.I.K,.S.H,.M.H,.

    Lampung Tengah -harianexposegelobal.com

    Bentuk sinergisitas antara Ketua Ormas Laskar, Yunisa Putra dan Kapolres Lampung Tengah, AKBP. Charles Pandapotan Tampubolon,.S.I.K,.S.H,.M.H, merupakan elemen kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

    Menurut Ketua Laskar Lamteng menyebut, sinergi ini diwujudkan melalui komunikasi intensif, silaturahmi, dan kolaborasi dalam berbagai program kepolisian dan masyarakat, artinya persamaan visi Kamtibmas untuk menjaga keutuhan NKRI, kedamaian, dan situasi kondusif di wilayah hukum Kab.Lamteng khususnya.

    “Kolaborasi ini penting untuk tetap berpondasi pada Kamtibmas. Kemudian diskusi, dan komunikasi yang intens antara Ormas dan APH khususnya Kapolres, hal ini untuk menjaga kerukunan, kedamaian, dan Kamtibmas yang bukan hanya tugas pihak Kepolisian, tetapi tugas kita semua elemen masyrakat,” ungkap Yunisa, Kamis (2/4/2026).

    Kemudian lanjut Yunisa, adanya ruang dari pihak Kepolisian, dalam hal mendengarkan aspirsi, baik dari Ormas, LSM, dan tokoh masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta permasalahan warga, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang stabil di tengah masyarakat.

    “Ormas diharapkan berperan aktif membantu pihak  Kepolisian dalam mengantisipasi potensi konflik sosial, menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, menjaga Kamtibmas dilingkungan masyarakat, hingga mengamankan acara keagamaan,” tukas mantan anggota DPRD Lamteng ini.

     

    Artinya lanjut Yunisa, percepatan Informasi dan penanganan masalah, akan menumbuhkan sinergi antara pihak Kepolisian dan Ormas, dalam hal memudahkan kepolisian mendapatkan informasi cepat terkait situasi di lapangan, terutama dalam meredam isu-isu sensitif di tengah masyarakat.

     

    “Untuk itu, pasca lebaran idul fitri kami Laskar Lamteng manfaatkan untuk mempererat tali  persaudaraan antara aparat keamanan dan elemen masyarakat, (Ormas),” pungkasnya.

     

    Kemudian Kapolres Lamteng menyampaikan bahwa peran ormas sangat penting dalam menjaga stabilitas nasional, sehingga kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi tanpa batas demi terciptanya kondisi lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.

    “Kami apresiasi langkah ormas Laskar dalam bentuk sinergisitas seperti ini, dan antara Kepolisian dan semua elemen masyarakat harus bersinergi, dimana NKRI harga mati, dan Kamtibmas harus tetap kita jaga berasma,” ujar Kapolres Lamteng.(Riky S) Editor: Ersan

  • Ketua DPC Laskar LLI Yunisa Putra mengucapkan selamat datang di Bumi Beguwai Jejamo Wawai, Kepada Bapak Okky Desvian SH sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: mengucapkan selamat datang di Lampung Tengah, Kepada Bapak Okky Desvian.,S.H. sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

    Laskar Lampung Indonesia (LLI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Tengah Yunisa Putra  serta Anggota, mengucapkan Selamat datang kepada Bapak Okky Desvian SH , sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, semoga dalam mengemban tugas barunya dilampung Tengah dapatkan Ridho dari Allah Amiin amiiin.

     

    Begitu juga terlihat kiriman Bunga yang terpampang di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang bertuliskan ucapan selamat “Selamat dan sukses atas Jabatan Baru untuk Bapak Okky Desvian  SH  sebagai KASI INTEL JEN Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yang dikirim salah satu nya dari Keluarga Besar Kajari Kota Waringin,Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia LLI Lampung Tengah  Yunisa Putra, ketika dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan “semoga kedepannya Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan lebih maju lagi dan bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, dan semoga jabatan yang diberikan oleh Negara kepada Bapak Okky Desvian SH, sebagai Kepala Seksi Intelijen, amanah,

     

    Bapak Okky Desvian SH, menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kajari Lampung Tengah, menggantikan kepala seksi inteljen yang lama, yaitu bapak Alfa Dera SH MH,

     

    Pergantian jabatan ini adalah hal biasa, penyegaran dan roling, oleh karena itu saya mengucapkan kepada Bapak Alfa Dera SH MH Selamat jalan dan semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, aamiin.

     

    “Sesungguhnya mutasi adalah hal biasa dalam Institusi Kejaksaan RI . Mutasi merupakan kebijakan dari pimpinan sekaligus merupakan kepercayaan dari pimpinan untuk kepentingan organisasi atau Institusi Kejaksaan RI,”

     

    untuk itu mari kita dukung kepada semua jajaran insan Adhyaksa untuk selalu bekerja dengan tulus, ikhlas dan profesional, pedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) dimasing-masing bidang serta petunjuk-petunjuk dari pimpinan,

    dan dapat menjaga selalu integritas institusi,

     

    Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia LLI Lampung Tengah Yunisa Putra  juga mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Bapak Okky Desvian SH  di Kabupaten Lampung Tengah sebagai Kasi Intel, semoga semakin suskes dan dapat bisa segera menyesuaikan diri dengan tempat kerja yang baru, dan bisa bersama dalam menjaga marwah Kejari Lampung Tengah.

     

    Juga saya sebagai ketua DPC LASKAR LAMPUNG INDONESIA LLI Lampung Tengah dan atas nama masyarakat Lampung Tengah menunggu Gebrakan Bapak Okky Desvian SH di Lampung Tengah untuk menjalankan tugas barunya sebagai

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan mengangkat Marwah Kajari lampung Tengah (Pemred). Editor: Ersan

  • Video Virall Kalirejo “Pasar Narkoba Terbuka” Viral, Polisi Memburu Pelaku

    Keresahan mendalam menyelimuti warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan secara terang-terangan di tempat umum kini menjadi buah bibir setelah sejumlah video amatir beredar luas di tengah masyarakat dan media sosial.

     

    ​Dalam potongan video yang diterima warga, tampak sejumlah oknum tanpa rasa cemas apalagi malu mengonsumsi barang haram tersebut di ruang publik. Aksi nekat ini memicu kekhawatiran orang tua akan masa depan generasi muda di wilayah tersebut.​“Ini sangat memprihatinkan. Kami merasa tidak aman karena mereka seolah-olah tidak takut lagi dengan hukum. Jika dibiarkan, anak-anak kita bisa dengan mudah terjebak dalam lingkaran narkoba ini,” ungkap salah seorang warga Kalirejo.

     

    ​Mengapa Mereka Tidak Takut?

     

    ​Munculnya fenomena penyalahgunaan narkoba di tempat umum secara vulgar mengindikasikan terbentuknya “Open-Air Drug Markets” atau pasar narkoba terbuka di wilayah Kalirejo. Secara sosiologi hukum, keberanian para pelaku ini merupakan alarm keras bagi stabilitas keamanan wilayah.

     

    ​Ada dua faktor krusial yang melatarbelakangi fenomena ini:

    Pertama ​Indikasi Lemahnya Pengawasan Wilayah.Praktik yang dilakukan secara terbuka menunjukkan bahwa para pelaku merasa memiliki “zona nyaman” atau celah dalam pengawasan aparat. Ketika ruang publik tidak lagi terproteksi oleh patroli rutin atau kehadiran fisik petugas, eksistensi negara di mata pelaku kriminal dianggap memudar.

     

    ​kedua, hilangnya Detterent Effect (Efek

    Gentar). Secara hukum, sanksi pidana seharusnya memberikan efek gentar. Namun, ketika sabu dikonsumsi secara vulgar, hal ini menandakan hilangnya rasa takut masyarakat terhadap sanksi hukum. Para pelaku seolah menantang otoritas hukum, yang jika dibiarkan, akan memicu anarkisme sosial di mana aturan negara dianggap sebagai angin lalu.

     

    Fenomena ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman terhadap tatanan sosial yang menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah mencapai tahap akut di akar rumput.

    Menyikapi laporan dan bukti video yang meresahkan tersebut, Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi laporan masyarakat dan segera melakukan langkah-langkah hukum.

     

    ”Kami sudah menerima informasi tersebut dan saat ini tim sedang melakukan penyelidikan intensif. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kalirejo,” tegas Agus, Senin 23 Maret 2026.Selain penyelidikan di Kalirejo, pihak kepolisian juga memperluas pantauan ke wilayah Kecamatan Sendang Agung guna memutus rantai peredaran yang diduga saling berkaitan. Kapolsek juga mengimbau warga untuk tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

     

    ”Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami untuk memberantas jaringan ini sampai ke akarnya. Silakan lapor, identitas informan pasti kami lindungi,” tambah Kapolsek. (Slamet R) Editor: Ersan