Kategori: Lampung Tengah

  • Dugaan Mark-Up ADD Kembali Mencuat, Proyek Kampung Fajar Mataram Menjadi Sorotan

    Presiden Prabowo telah menggelontorkan dana desa dalam jumlah yang tidak sedikit, namun di balik itu, kerab kepala desa malah terseret kasus hukum.

    Kini, kembali mencuat dugaan mark up anggaran dana desa yang menjadi sorotan. Proyek-proyek yang terdapat di Kampung Fajar Mataram Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung pada tahun 2024 ADD Rp.1.000.780.000 tahap pertama pencairan dana ADD Rp 405.066.000 tahap kedua sebesar Rp 595.714.000. dalam laporan aplikasi jaga kampung Fajar Mataram salah satu aitem laporan seperti pembangunan Gorong-gorong drainase di 5 titik l.Rp 91.296.000 ll.titik Rp.30.860.000 lll.titik Rp 19.009.000 lV.titik Rp 10.171.000 V.titik Rp 90.975.000 sedangkan pekerjaan fisik hanya 3 titik pembangunan serta proyek lainnya diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.

    Beberapa warga setempat mengungkapkan adanya ketidak transparanan dalam pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa Fajar Mataram.

    Mereka mengaku bahwa pemerintah desa Fajar Mataram tidak menjelaskan penggunaan anggaran secara terbuka, sehingga memunculkan kecurigaan terhadap adanya penyelewengan dana desa.“Kami meminta agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan. Dana desa bukan milik pemerintah desa saja, melainkan milik seluruh masyarakat, jadi harus dibuka secara jelas,” ujar salah satu warga berinisial Rd kepada harianexposegelobal.com.

    Sebagai bagian dari upaya tersebut, praktisi hukum dan juga merupakan Ketua lembaga pengawas penyelenggara negara republik Indonesia LPPNRI Lampung Tengah akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) Kajari Gunung Sugih, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mark-up ini.

    Ersan,.SH juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Ketua LPPNRI, Ersan SH menambahkan akan terus berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan dana desa.

    “Kita harus memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.Terkait dugaan ini, beberapa kali harianexposegelobal.com mencoba menghubungi Kepala Kampung Supriyanto Fajar Mataram Kecamatan Bandar Mataram untuk dimintai konfirmasi. Lewat via telepon Seluler WhatsApp nomor 0812-7933-XXXX

    Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan apapun terkait tuduhan yang dilontarkan warga.

    Kasus ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, yang berharap agar pengelolaan dana desa ke depannya bisa lebih terbuka dan diawasi dengan ketat, sehingga dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir pihak Camat bandar mataram, Eko Maidianto ketika dikonfirmasi harianexposegelobal.com mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi pengerjaan proyek tersebut untuk melakukan Monev.

    Monev atau Monitoring dan Evaluasi adalah kegiatan untuk memantau dan menilai perkembangan, kinerja, dan hasil dari pekerjaan, program, proyek, atau kebijakan.

    Monev dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.Tidak mengetahui adanya penyimpangan mark’up dalam pengerjaan pembangunan proyek yang di maksud.

    “Apabila ada terdapat indikasi penyimpangan apalagi mark’up silahkan aja laporkan kepihak terkait, yakni kejaksaan dan Intitusi polri,” kata Eko Maidianto diseberang ponsel selularnya, Senin (28/04/2025) (Penulis: iwin)

  • Deni Satria Pembina DPC PWRI Lamteng Dorong Komisi IV DPRD Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait Majalah PGRI

    Lampung Tengah | harianexposegelobal.com: Terbitnya majalah PGRI Lampung Tengah yang menuai kritikan masih menjadi bahan perbincangan di publik. Bahkan sudah pernah naik berita di beberapa media online Lampung Tengah yang merelease dan ada yang membuat pengaduan ke DPRD Lampung Tengah namun belum ada pembahasan dan tindakan yang nyata. Hal ini mendorong Deni Satria Negara Pembina DPC PWRI Lampung Tengah Angkat bicara, Selasa (29/04/2025).

    Menurut Deni Satria, seharusnya Komisi IV DPRD Lampung Tengah segera memberikan informasi terkait hasil pengaduan yang pernah disampaikan kepada masyarakat sebagai wakil rakyat agar tidak timbul polemik di masyarakat dengan permasalahan adanya beberapa ASN aktif yang namanya tercantum di box redaksi majalah PGRI dengan judul guru berdikari.

    Atas terbitnya pemberitaan terkait majalah PGRI Lampung Tengah yang pernah dimuat di beberapa media online yang lalu mendapat tanggapan masyarakat yang beragam. Jika para ASN aktif yang di masukkan sebagai pengurus di Media guru berdikari tentunya akan menjadi masalah besar atas tugasnya mengajar di sekolah bisa terbeDeni Satria Pembina DPC PWRI Lamteng Dorong Komisi IV DPRD Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait Majalah PGRIngkalai dengan turut aktif di media PGRI. Akhirnya dapat berpotensi bekerja ganda dan dapat merugikan siswa sekolah dan negara atas doubel job.

    “Dinas Pendidikan harus tegas dalam hal ini untuk mengevaluasi dan DPRD Komisi IV Lampung Tengah jangan berdiam diri atas pengaduan laporan. Jangan sampai terbitnya majalah PGRI guru berdikari akan menimbulkan permasalahan karena terkesan Sekolahan akan dipakai ajang bisnis dengan adanya PGRI menerbitkan sebuah majalah untuk disetiap sekolah dan para guru membelinya dan hal ini menjadi kekhawatiran PGRI Lampung Tengah akan mengeruk keuntungan sebesar besarnya dengan jumlah sekolah dan guru di Lampung Tengah yang sangat banyak,” Kilasnya Deni Satria

    “Kami Pembina DPC Persatuan Wartawan Indonesia (PWRI) Lampung Tengah mendorong komisi IV DPRD Lampung Tengah untuk segera menindaklanjuti pengaduan dengan adanya permasalahan yang pernah disampaikan kawan kawan media agar ada kejelasan, sehingga para awak media yang akan bermitra dengan sekolahan tidak merasa ada pembatasan kemitraan dengan alasan sekolah sudah ada kemitraan dengan majalah guru berdikari yang di terbitkan PGRI, apalagi didalam box redaksi tercantum beberapa pengurus dari ASN aktif,” Pungkas Deni Satria. (Tim-Media).

  • Diduga Mark-Up Dana BOS, Penggunaan Anggaran SMPN I Padang Ratu Lampung Tengah Dipertanyakan

    Pendidikan Lampung Tengah: harianexposegelobal.com: Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, sebesar Rp 758.640.000 pada periode 2024-2025, diduga terindikasi mark-up pada beberapa komponen belanja. Dugaan korupsi ini semakin mengemuka setelah sejumlah komponen anggaran dalam rekapitulasi dana BOS dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

    Meskipun pemerintah telah menetapkan aturan ketat terkait penyaluran dan penggunaan dana BOS, kasus penyalahgunaan anggaran masih saja terjadi. Hal ini tampak pada SMPN I Padang Ratu yang diduga kuat melakukan mark-up anggaran hasil penelusuran yang didapatkan, beberapa penggunaan dana BOS pada periode tersebut dipertanyakan. Misalnya, pada Tahap l tahun 2024, tercatat penggunaan dana sebesar Rp 379 juta yang di antaranya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, serta kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Namun, beberapa komponen dalam laporan tersebut diragukan kebenarannya oleh sejumlah pihak yang tidak ingin disebutkan namanya.Hal yang sama juga terjadi pada tahap-tahap berikutnya, termasuk penggunaan dana pada tahun 2025. Pada setiap tahap, terdapat komponen belanja yang tidak meyakinkan, seperti anggaran untuk pemeliharaan sarana prasarana, pengadaan alat multimedia, hingga pemeliharaan bangunan sekolah, dengan nilai yang signifikan.

    Kepala SMPN l Padang Ratu, yang berinisial S, bersama beberapa stafnya diduga memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Modus yang dilakukan diduga berupa manipulasi anggaran agar tampak sesuai dengan aturan, sementara penggunaan dana tidak sesuai dengan kebutuhan riil.Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,0852-7915-XXXX Kepala SMPN I Padang Ratu menyatakan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah pada tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana BOS sudah sesuai dengan Permendikbud Tahun 2024, serta mengikuti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya. Kepala sekolah juga menambahkan bahwa papan informasi terkait penggunaan dana BOS akan kita pasang di depan ruang guru.

    Namun, hal ini dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Berdasarkan aturan, papan informasi dana BOS harus dipasang di lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat luas, seperti di depan pagar sekolah, bukan hanya di depan ruang guru yang hanya bisa dilihat oleh internal sekolah.Dengan adanya dugaan kuat penyelewengan anggaran sebesar Rp 758 juta ini, pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, BPK, dan penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam agar kasus ini bisa diusut tuntas, demi mencegah kerugian negara lebih lanjut serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.

    (Penulis: Ersan)

  • Ardito Wijaya Menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pada bedah RTH dipubian

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pada pembangunan bedah rumah tak layak huni di Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian. Minggu (27/4/2025).

    Bedah rumah ini merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Lampung Tengah.

    Bupati Ardito Wijaya mengatakan Alhamdulillah kita semua berkumpul disini dalam rangka melaksanakan salah satu tugas yang merupakan program Pemkab Lampung Tengah bedah rumah.

    Semoga rumah ini bermanfaat buat yang menempatinya dan bermanfaat, karena rumah merupakan jaminan kualitas hidup bagi masyarakat.

    Hadir mendampingi Bupati Ardito Wijaya antara lain, Ketua Baznas Lampung Tengah, Bustami, Kepala Dinas PMK, Fathul Arifin dan Camat Pubian, Andi Nazola.

  • Gala Dinner “Cuwak Mengan” Pererat Sinergi Pemkab, Forkopimda, BUMN, BUMD, dan Pelaku Usaha di Lampung Utara

    Kotabumi,harianexposegelobal.com: 24 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar acara Gala Dinner bertajuk “Cuwak Mengan” di Gedung Pusiban Agung, Kotabumi, Kamis malam (24/4/2025). Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan BUMN dan BUMD, serta para pelaku usaha dan pengusaha lokal yang berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah.

    Gala Dinner ini menjadi ajang silaturahmi strategis untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.

    Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

    “Melalui semangat Cuwak Mengan, kita bangun kebersamaan, kedekatan emosional, dan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga lainnya demi terwujudnya Lampung Utara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Bupati.

    Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, disemarakkan dengan sajian kuliner khas Lampung Utara, pertunjukan seni dan budaya lokal, serta dialog santai antar pemangku kepentingan yang memperkuat jejaring kerja dan komunikasi lintas sektor.

    Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap dapat membuka ruang diskusi terbuka, menggali potensi daerah yang masih tersembunyi, serta menciptakan peluang investasi dan pengembangan usaha di berbagai sektor unggulan.

  • Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Lampung Tengah Tahun 1446 H / 2025 M akan dipusatkan di Islamic Center.

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, DR. Candra Puasati, S.Pd.,M.Pd. mewakili Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, M.K.M. dalam Rapat Koordinasi Pemberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Lampung Tengah Tahun 1446 H/2025 M di Aula Kantor Kemenag, Kamis ( 24/4/2025 ).

    DR. Candra Puasati, S.Pd.,M.Pd dalam sambutannya menyampaikan keberangkatan calon jama’ah haji tahun 1446 H/2025 M saat ini berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana sebelumnya dipusatkan di depan Rumah Dinas Wakil Bupati, untuk tahun ini akan dipusatkan di Islamic Center. Untuk itu, perlu dilakukan rapat koordinasi lintas sektoral dengan harapan mekanisme pemberangkatan haji tahun ini berjalan lancar sebagaimana mestinya, maka perlu dicarikan formulasi yang membuat nyaman jama’ah dalam mengawali perjalanan panjang melaksanakan ibadah haji.”

    DR. Candra Puasati, S.Pd.,M.Pd. berharap pemerintah dapat memberikan pelayanan kepada jama’ah haji dengan optimal. “Kami dengan seluruh OPD yang terkait siap mensukseskan penyelenggaraan pemberangkatan ataupun pemulangan jama’ah haji tahun 2025 ini.” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Lampung Tengah, Maryan Hasan, S.Ag.,M.Pd.I menyampaikan bahwa tahun 2025 ini ada 1130 jamaah haji yang terbagi dalam empat kloter, yaitu :
    1. 1 Mei 2025 Kloter Pertama (1) 387 jama’ah,
    2. 11 Mei 2025 Kloter Kedua (2) 387 jama’ah,
    3. 20 Mei 2025 Kloter Ketiga (3) 330 jama’ah,
    4. 25 Mei 2025 Kloter ke empat (4) 26 jama’ah.

  • Kapolres Lampung Tengah Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

    Lampung Tengah –harianexposegelobal.com: Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, menghadiri upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX tahun 2025 yang digelar di Lapangan Merdeka, Gunung Sugih, pada Jumat (25/4/25) pagi.

    Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkopimda, para pejabat daerah, ASN, serta pelajar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah yang transparan dan akuntabel.

    Pada upacara tersebut, Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, M.K.M, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan dari Mendagri yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

    Dalam amanat tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang singkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintah menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra pun menyampaikan dukungannya terhadap semangat otonomi daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, serta menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Lampung Tengah.

    Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di era otonomi. (Humas LT)

  • Anggaran Disbunak Lampung Tengah Rp22 Miliar Tahun 2024 Diduga Sarat Dikorupsi?

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Realisasi anggaran program dan kegiatan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak)Kabupaten Lampung Tengah tahun 2024 mencapai Rp22,910 Miliar terindikasi sarat korupsi. Modusanya mark-up anggaran dan program fiktif. Hal itu diungkap Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia Lampung Tengah (LPPN-RI).

    Ketua LPPNRI Ersan, mengatakan data dokumen Laporan Kinerja Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024, menyebutkan pada realisasi anggaran pengadaan Gedung dan Bangunan 7 Paket Pemeliharaan, Rehabilitasi 2 Paket sebesar Rp2.853.659.300 dinilai fiktif dan mark-up.

    Pengakuan anggota kelompok tani penerima manfaat Bangunan menyebutkan bahwa waktu pengerjaan Proyek di Kerjakan pemborong semuanya kami tidak dilibatkan ada 7 kelompok tani penerima bantuan di Kabupaten Lampung Tengah.

    Padahal, Kelompok Penerima manfaat waktu mengusulkan sangat berharap agar bangunan bisa dikerjakan sesuai dengan harapan kami bukannya asal jadi saja. Sehingga dalam pelaksanaan proyek ini diduga telah merugikan negara.

    Selainitu, kata Ersan LPPNRI juga mengendus ada dugaan kecurangan dalam realisasi anggaran Penyedian jasa komunikasi dan Sumber daya air dan Listrik Jumlah Anggaran Rp.271.800.000 dinas di Disbunak Lamteng tahun 2024 itu . Karena itu pihaknya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan mark up biaya pemeliharaan pajak Kendaraan sebesar Rp.422.810.000 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Tengah.

    “Kami meminta APH untuk segera mengecek penggunaan anggaran tersebut. Banyak anggaran APBD di Disbunak Lamteng tidak tepat sasaran. Dari data yang diperoleh Tim Investigasi LPPNRI, pada Laporan Kinerja Tahun 2024 Dinakbun Lampung Tengah merealisasikan Pemeliharaan Rehabilitasi gedung bangunan 18 unit kegiatan katanya.

    Menurut Ersan pihaknya menemukan hal-hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran pada puluhan paket belanja Pengendalian Kesehatan Hewan Dinas tersebut. “Dengan anggaran sebesar Rp.1.167.269.200.

    Belum lagi Anggaran Modus dalam perjalanan dinas misalnya dalam pelaporan menginap di suatu tempat selama tiga hari. Sementara faktanya hanya satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap. “Dari hasil investigasi kami ditemukan potensi kerugian negara. Kami akan meminta aparat penegak hukum baik itu Ditkrimsus Tipikor Polda maupun Kejati Lampung untuk memeriksa sejumlah realisasi anggaran Disbunak lampung tengah,” tegasnya.

    Belum ada tanggapan resmi dari Sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Tengah Surahman atas temuan tersebut. Dikonfirmasi di kantornya Surahman sedang tidak ditempat.”Plt.Pak kadis sedang dinas luar. Silahkan datang lagi besok, atau buat janji terlebih dahulu,” kata staf di Kantornya. (Red)

  • Ardito Wijaya dan I Komang Koheri Menghadiri acara pisah sambut Kapolres Lampung Tengah

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya bersama Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri menghadiri acara Pisah Sambut Kapolres Lampung Tengah. Rabu (23/4/2025), di Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak, Gunung Sugih.

    Kapolres Lampung Tengah sebelumnya yakni AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H, S.I.K, M.M digantikan oleh AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H.

    Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Tengah yang lama yang selama ini telah memberikan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah. “Semoga Bapak Andik Purnomo Sigit diberikan kelancaran di tempat tugas yang baru,” tutur Ardito Wijaya.

    Bupati Ardito Wijaya juga mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Lampung Tengah yang baru. “Saya ucapkan selamat bertugas di Kabupaten Lampung Tengah kepada Bapak Alsyahendra, semoga terus bisa berkolaborasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Ardito.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkompimda Lampung Tengah, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Camat se – Lampung Tengah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Kabupaten Lampung Tengah.

  • Pemkab Lampung Tengah Sosialisasi Layanan Call Center Beguwai Jejamo Wawai 112

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah adakan Sosialisasi Layanan Call Center Beguwai Jejamo Wawai 112 Kabupaten Lampung Tengah, Rabu 23 April 2025 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan di pimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd.

    Kegiatan sosialisasi tersebut di inisiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lampung Tengah dengan tujuan menindaklanjuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Nomor Tunggal atau Call Center 112 digunakan untuk menyederhanakan banyak nomor panggilan darurat. Hal ini berarti bahwa 112 di tetapkan sebagai nomor panggilan darurat di seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia sehingga masyarakat cukup menghapal 1 nomor panggilan darurat yang pada akhirnya dapat mempercepat bantuan atas musibah yang terjadi.

    Dalam rangka mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dan penanggulangan keadaan gawat darurat (emergency), maka diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat.

    Hadir dalam acara Sosialisasi Call Center 112 antara Lain : Perwakilan dari Polres, Kodim 114, PMI, GRANAT dan PT Digital Sandi Informasi selaku Narasumber serta perwakilan dari 13 OPD ( Organisasi Perangkat Daerah).