Kategori: Lampung Tengah

  • Ardito Wijaya meminta semua tenaga pendidik menggali menyamakan persepsi membangun sinergitas kemajuan pendidikan kabupaten Lampung Tengah

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya meminta semua tenaga pendidik di Kabupaten Lampung Tengah untuk menggali, menyamakan persepsi, membangun sinergitas dan menjadi tim sukses untuk kemajuan pendidikan.

    Hal itu disampaikan Bupati Ardito saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah bersama Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Lampung Tengah. di Aula Islamic Center Lampung Tengah, Gunung Sugih. Rabu (23/4/2025).

    “Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah harus melakukan sebuah inovasi, karena K3S dan MKKS sebagai pelaksana lapangan sehingga akan mengetahui permasalah yang terjadi,” ucap Ardito.

    Bupati juga menjelaskan, K3S dan MKKS sangat berperan dalam mewujudkan visi dan misi suatu daerah khususnya di bidang pendidikan. Karena itu, kedua organisasi tersebut harus bisa mengentaskan persoalan pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah.

    “Bapak dan Ibu sebagai tenaga pendidik harus memiliki sikap dan tanggungjawab agar pelayanan pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah bisa berjalan maksimal,” pinta Ardito Wijaya.

    Dia berharap melalui rakor ini dapat memberikan efek positif terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga permasalahan pendidikan bisa teratasi secara baik.

    Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah, Nur Rohman, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Purheri Sumardianto dan Binti Lutfiah.(Red)

  • Orasi Damai masyarakat Kecamatan Anak Tuha didepan Kantor Bupati Lampung Tengah Minta Keadilan

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Perwakilan Masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha berjumlah 500 orang melakukan aksi damai di Halaman Kantor Bupati Lampung Tengah pada hari Rabu 23 April 2025, perwakilan masyarakat menuntut atas kepemilikan lahan yang bersengketa dengan PT.Budi Sentosa Abadi ( BSA ) yang terjadi beberapa waktu lalu. Perwakilan masyarakat di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Bandar Lampung dan diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Zulfikar Irwan mewakili Bupati Ardito Wijaya serta Dinas terkait.

    Zulfikar Irwan menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat dari tiga kampung yang ada di Kecamatan Anak Tuha, yakni Negara Aji Tua, Bumi Aji dan Negara Aji Baru yang berjalan dengan kondusif dan damai, Pemkab Lampung Tengah sampai dengan hari ini telah berupaya semaksimal mungkin dalam mencari upaya terbaik bagi kedua belah pihak. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan guna mencari solusi dari permasalahan ini sehingga tidak berkelanjutan. Pada kesempatan itu pula Zulfikar juga menerima tuntutanan tertulis yang diberikan langsung oleh perwakilan masyarakat, dan dirinya bersama instansi terkait akan segera mempelajari sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.

    Sementara itu perwakilan tokoh masyarakat dari tiga kampung di Kacamatan Anak Tuha Glr.Kiay Pengiran mengatakan, “aksi damai hari ini merupakan bentuk kekecewaan atas permasalahan sengketa lahan antara masyarakat di tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha dengan PT.BSA,” untuk itu perwakilan masyarakat meminta kepada Pemkab Lampung Tengah untuk bisa menengahi dan membantu dalam penyelesaian sengketa lahan ini. Masyarakat pula pada hari ini dibantu oleh LBH Bandar Lampung menyuarakan tuntutannya dalam aksi damai guna masalah ini bisa menemukan jalan keluar dan bisa beraktfitas kembali menjadi petani. Dirinya mengatakan bahwa selain menyuarakan aspirasi dari beberapa masyarakat secara langsung, terdapat pula tuntutan secara tertulis yang telah disusun masyarakat bersama LBH Bandar Lampung guna bisa dipelajari oleh Pemkab Lampung Tengah. Setelah menyuarakan tuntutannya masyarakat membubarkan diri dengan tertib dan damai.

  • Rusmadi menghadiri acara tindak lanjut hasil pengawasan BPKP provinsi Lampung

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Pj. Sekretaris Daerah Lampung Tengah Rusmadi menghadiri acara Diskusi Kelompok Terpimpin Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPKP Tema Pendidikan pada Lingkup Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, hari Selasa 22 April 2025 bertempat di Aula Kantor BPKP Provinsi Lampung. Turut hadir mendampingi Pj. Sekda yakni Inspektur serta Dinas Dikbud.

    Pj. Sekda Provinsi Lampung M. Firsada sebagai pembicara utama (Keynote Speech) dirinya mengatakan, “kegiatan ini dalam upaya menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan BPKP di Bidang Pendidikan.” Firsada juga menyampaikan bahwa pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun ke depan akan berkontribusi dalam pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional, sesuai dengan visi Pemprov Lampung yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Firsada menegaskan visi tersebut merupakan cita-cita yang harus diwujudkan bersama dan akan tercapai dengan kerja yang produktif, aktif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas hasil pengawasan perwakilan BPKP Provinsi Lampung, termasuk sektor pendidikan yang telah diterima melalui laporan eksekutif daerah.

    Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nani Ulina Kartika Nasution mengatakan, “diskusi ini merupakan wujud komitmen untuk berkolaborasi dalam upaya menjaga akuntabilitas keuangan dan pembangunan daerah, khususnya bidang pendidikan di Provinsi Lampung.” Dirinya menambahkan bahwa diskusi ini juga bertujuan untuk merumuskan strategi kolaboratif untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan program peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan. Nina mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan BPKP Lampung, Provinsi Lampung menempati peringkat 10 nasional sebagai provinsi dengan tingkat keterjadian korupsi dan untuk bidang pendidikan menempati peringkat 4 nasional.

  • Memperingati hari Bumi ke-55 Ardito Wijaya: menghadiri gerakan penanaman 1 juta pohon matoa di kemenag Lampung Tengah

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com:
    Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menghadiri Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah, di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunung Sugih, Selasa (22/4/2025).

    Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenag Kampar yang menggagas program ini dan menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

    “Melalui gerakan ini, kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan dan masa depan. Mari kita rawat dan jaga alam ini bersama. Kita jaga alam, alam akan jaga kita,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Lampung Tengah, Maryan Hasan menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial jajaran Kementerian Agama dalam mendukung pelestarian lingkungan.

    “Kami berharap, gerakan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi bisa menjadi budaya dan komitmen bersama yang terus berlanjut setiap tahunnya,” ungkapnya.(Red)

  • Ardito Wijaya: meninjau Bangunan Islamic Center yang terbengkalai

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya bersama Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri meninjau kondisi bangunan Islamic Center yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Gunung Sugih. Senin (21/4/2025).

    Bupati Ardito Wijaya menyampaikan, bangunan Islamic Center yang selama ini terkesan terbengkalai, akan dilanjutkan kembali pembangunannya lagi menjadi pusat pengembangan Islam di Kabupaten Lampung Tengah.

    Kedepan, Bupati Ardito Wijaya akan meneruskan pembangunan Islamic Center. Melihat kondisi gedung Islamic Center saat ini memang masih banyak yang harus dibenahi, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang.

    Selain Bupati dan Wakil Bupati, dalam kunjungan tersebut hadir juga Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi PKB, Riki Hendra Saputra dan Purheri Sumardianto, Staf Ahli Bupati, Zulfikar Irwan, Kepala Dinas Cipta Karya Lampung Tengah, Veni Libriyanto, Sekretaris Dinas BMBK Lampung Tengah, Primadiarta Ramadheni, S.T, M.T, dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

  • Dugaan Oknum Camat Padang Ratu, Makin Silon Selewengkan anggaran Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Dugaan Oknum Camat Padang Ratu, Makin Silon Selewengkan Anggaran Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta

    Anggaran Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah yang diduga diselewengkan oknum Camat itersebut, bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 total anggarannya sebesar Rp. 1.996.713.937.

    Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan kantor yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik korupsi.

    Adapun anggaran program kegiatan kantor Kecamatan Padang Ratu yang terindikasi praktik korupsi diluar anggaran penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 1.547. 091.037. antaralain yaitu;

    1. Penyediaan Administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp.132.278.700.

    2. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.183.794.200.

    3. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp.19.267.000.

    4. Penyediaan peralaran rumah tangga Rp.14.987.200.

    5. Penyelenggaraan rapat dan konsultasi SKPD kec. Padang Ratu Rp.144.750.000.

    6. Pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 15.700.000.

    7. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp.26.400.000.

    8. Pemeliharaan milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Rp.91.450.000

    Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

    Namun oleh oknum camat Padang Ratu dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

    Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

    Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum Camat tersebut.(Tim)

  • Diduga Oknum Camat Selagai Lingga Selipkan Dana Program Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta untuk memperkaya diri

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Anggaran Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang diduga diselewengkan oknum Camat itu, bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 total anggarannya sebesar Rp.2.427.156.770.

    Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan kantor yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik korupsi.

    Adapun anggaran program kegiatan kantor Kecamatan Selagai Lingga yang terindikasi praktik korupsi diluar anggaran penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 1.698.405.670. antaralain yaitu;

    1. Penyediaan Administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp.144.812.300.

    2. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.156.442.700.

    3. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp.78.486.000.

    4. Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor Rp. 4.452.100.

    5. Penyediaan peralatan rumah tangga Rp. 3.305.600.

    6. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp. 14.635.000.

    Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

    Namun oleh oknum camat Selagai Lingga dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

    Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

    Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum camat tersebut.(Tim)

  • I Komang Koheri mengadakan syukuran mendukung gerakan percepatan swasembada pangan

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Syukuran panen padi dengan mendukung Gerakan Percepatan Swasembada Pangan, Wakil Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri mengadakan syukuran panen, bertempat di hamparan sawah Kampung Rama Dewa Kecamatan Seputih Raman Minggu, (20/04/2025).

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Tengah yang akrab disapa Koheri ini, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Seputih Raman atas dukungan mereka terhadap program pemerintah, khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan. Ia mengapresiasi kerja keras para petani yang telah berhasil memaksimalkan potensi pertanian di Kabupaten Lampung Tengah.

    Koheri juga menambahkan, syukuran panen ini menjadi momentum penting dalam mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua TP PKK Lampung Tengah sekaligus Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Lampung Tengah Jumali, Kepala Dinas SDA Lampung Tengah Sulaiman, Camat Seputih Raman I Made Suryana dan masyarakat Kecamatan Seputih Raman.(Redaksi)

  • Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng, Amankan Sarkak Kakam Marga Jaya, Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

    Lampung Tengah:harianexposegelobal.com: Setelah melalui proses yang panjang akhirnya oknum Kepala Kampung (Kakam) Asalamualaikum Kecamatan Selagai Lingga ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, atas dugaan perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur, Selasa (15/4/2025).

    Hal itu dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga M mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Senin (21/04/2025).

    Menurut IPTU Pande Putu Yoga, ditahanya SK (55) Warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Selagai Lingga, karena dilaporkan oleh Santoso (38) Warga Kampung Margarejo Kecamatan Padangratu Lampung Tengah pada (14/1/2025).Dilaporkannya Seorang Oknum Kepala Kampung ke polisi oleh Santoso, lantaran diduga telah mencabuli seorang gadis dibawah umur, sebut saja melati, (17) didalam mobil diarea perkebunan sawit Kampung Sendang Agung Kecamatan Sendang Agung Lamteng, Minggu (3/11/2024) Sekira Pukul 18.30 WIB.

    Sadar Karena telah menjadi korban pelampiasan birahi oleh oknum kepala kampung, siswi salah satu sekolah lanjutan tersebut menceritakan peristiwa naas yang menimpanya kepada sayang ayah.

    Tidak terima putrinya telah dirusak masa depannya oleh oknum kakam, Santoso langsung melaporkan SK ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamteng.“Saat ini SK, dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut,” tegas PLT Kasat Reskrim.

    Karena tak mampu menahan gejolak libidonya, hingga diduga telah mencabuli gadis dibawah umur oknum kakam cabul tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.(Tim)